PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 38 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes potensi yang digelar hari ini, Selasa (31/3).
Penetapan kelulusan administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau Tahun 2026 Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes potensi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
“Peserta diperkenankan menggunakan pakaian bebas dan rapi saat mengikuti tes potensi,” ujarnya.
Sebanyak 38 peserta yang lolos seleksi administrasi antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ihsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufik, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Supriyono, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, serta Zakirman.
Syafriadi menambahkan, hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi tim seleksi di timselkiprov.riau.go.id. Informasi juga dapat diakses melalui diskominfotikriau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan online.
“Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.(sol)


