Selasa, 31 Maret 2026
- Advertisement -

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Sebanyak 38 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes potensi yang digelar hari ini, Selasa (31/3).

Penetapan kelulusan administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau Tahun 2026 Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes potensi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

“Peserta diperkenankan menggunakan pakaian bebas dan rapi saat mengikuti tes potensi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Baru di Riau Bertambah 139 Orang

Sebanyak 38 peserta yang lolos seleksi administrasi antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ihsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufik, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Supriyono, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, serta Zakirman.

Syafriadi menambahkan, hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi tim seleksi di timselkiprov.riau.go.id. Informasi juga dapat diakses melalui diskominfotikriau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan online.

Baca Juga:  Edi Basri dan Iskandar Hoesin Lolos Verifikasi Caketum KONI Riau, Musorprov Diusulkan Awal Maret

“Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Sebanyak 38 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes potensi yang digelar hari ini, Selasa (31/3).

Penetapan kelulusan administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau Tahun 2026 Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes potensi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

“Peserta diperkenankan menggunakan pakaian bebas dan rapi saat mengikuti tes potensi,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  BUMD PT PIR Terjerat Utang, Pemprov Riau Minta Direksi Segera Cari Solusi

Sebanyak 38 peserta yang lolos seleksi administrasi antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ihsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufik, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Supriyono, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, serta Zakirman.

Syafriadi menambahkan, hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi tim seleksi di timselkiprov.riau.go.id. Informasi juga dapat diakses melalui diskominfotikriau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan online.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tebus Murah Durian Rp10rb, Living World Pekanbaru Gelar Festival Durian 2024

“Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Sebanyak 38 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes potensi yang digelar hari ini, Selasa (31/3).

Penetapan kelulusan administrasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau Tahun 2026 Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 yang diterbitkan pada 16 Maret 2026.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes potensi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

“Peserta diperkenankan menggunakan pakaian bebas dan rapi saat mengikuti tes potensi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tebus Murah Durian Rp10rb, Living World Pekanbaru Gelar Festival Durian 2024

Sebanyak 38 peserta yang lolos seleksi administrasi antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ihsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufik, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Supriyono, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, serta Zakirman.

Syafriadi menambahkan, hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi tim seleksi di timselkiprov.riau.go.id. Informasi juga dapat diakses melalui diskominfotikriau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan online.

Baca Juga:  3.555 Peserta Ikuti UTBK PBUD PBM Unri

“Keputusan tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari