PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu (29/9).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Yulisman didampingi tiga wakil ketua. Yakni Syafaruddin Poti, Agung Nugroho dan Hardianto. Sedangkan dari pihak pemprov, dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar serta Sekdaprov Riau SF Haryanto.
Dalam rapat tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyepakati APBD Perubahan 2021 sebesar Rp9,132 triliun. Kesepakatan tersebut didapat setelah Banggar bersama TAPD melaksanakan pembasahan secara berkesinambungan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Riau Kelmi Amri menuturkan, untuk pelaksanaan APBD Perubahan dewan merekomendasikan beberapa hal krusial yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Riau secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut diharapkan dewan dapat dilaksanakan pemprov tanpa terkecuali.
Di antaranya adalah penanggulangan serta pengendalian Covid-19. Meski saat ini kasus penyebaran sudah mulai menurun, dewan tidak ingin pemprov lengah, tetapi tetap waspada. Serta melakukan evaluasi terhadap penanganan Covid-19 selama ini.
"Pemprov harus melakukan perencanaan matang soal vaksinasi, untuk pihak dan masyarakat mana saja yang dapat divaksin. Kemudian menjalankan bantuan sosial dalam bentuk sembako, terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19," ujar Kelmi.
Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar usai rapat mengucap syukur dengan telah disahkannya APBD Perubahan. Setelah ini masih ada beberapa langkah lagi hingga APBD Perubahan dapat dilaksanakan. Di antaranya adalah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Alhamdulillah kami telah dapat menyelesaikan APBD Perubahan bersama DPRD Riau. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah membantu menyelesaikan APBD Perubahan. Hari ini telah disepakati pengesahan perdanya," sebut Gubri.
Syamsuar berharap, evaluasi dari Kemendagri tersebut dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya. Sehingga proses pembangunan Riau dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan. Gubri mengatakan bahwa Pemprov Riau bersama DPRD Riau terus berupaya bekerja secara nyata dan terstruktur sesuai dengan perundang-undangan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hal itu untuk menghasilkan APBD yang mencerminkan keperluan masyarakat, sesuai dengan potensi daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan publik. Instrumen APBD akan menjadi efektif dalam mencapai tujuan pembangunan apabila ditopang dengan perencanaan anggaran yang baik.
Kemudian, dilakukan dengan kemampuan secara konsisten dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga, kebocoran korupsi dan penyelewengan dapat dihindari. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Syamsuar mengajak seluruh komponen satukan langkah bersama untuk selalu bekerja keras. Menjadikan Riau lebih maju, lebih baik dan lebih tertib sehingga pembangunan akan semakin nyata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Kesepakatan APBD Perubahan telah didapat, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan semoga terwujud Riau yang berdaya saing," tuturnya.(adv/nda)