PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 21 dari 27 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Riau per Senin (29/6) adalah warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sedangkan enam lainnya warga Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, dan Kota Pekanbaru. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir dengan sembuhnya 27 pasien Covid-19, total pasien positif yang masih dirawat hingga saat ini berjumlah 50 orang.
"166 sehat dan 10 orang meninggal dunia," ujar Mimi.
Dengan semakin bertambahnya pasien positif yang sembuh tersebut, lanjut Mimi, saat ini tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Riau sebesar 73 persen atau terus mengalami kenaikan dibandingkan pekan lalu.
"Alhamdulillah angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Riau kembali naik setelah pekan lalu turun akibat adanya penambahan kasus positif di Riau yang cukup besar," ujarnya.
Adapun identitas pasien yang sembuh tersebut, dirincikan Mimi yakni GMA (32), R (67), MSAN (3), AL (31), AW (34), IS (27), S (53), HPD (41), ASD (39) DF (41), R (38), KHN (14), R (19), N (60), MS (47), SW (29), MA (15), SQA (32), AA (72), RZ (53), yang semuanya merupakan warga Inhil. "Kemudian IMT (39) dan RM (42) merupakan warga Kuansing. DS (39) dan Y (36) yang warga Kabupaten Kampar. Serta YA (25) dan NP (26) warga Kota Pekanbaru," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiskes juga mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif di Riau per Senin (29/6). Dua pasien itu merupakan warga Kuansing dan Pekanbaru.
"Dengan adanya penambahan dua pasien positif tersebut, total pasien positif Covid-19 di Riau saat ini menjadi 226 pasien dari sebelumnya 224 pasien," katanya.
Dikatakan Mimi, untuk pasien positif ke-225 yakni SA (32) warga Kuansing yang merupakan tenaga kesehatan di RSUD Telukkuantan. Pasien ke-226 GS (30) warga Pekanbaru yang hingga saat ini belum diketahui tertular di mana. Pasalnya tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
"Sedangkan untuk PDP (pasien dalam pengawasan, red) yang masih dirawat sebanyak 226, PDP negatif 2.623 dan meninggal dunia 183 pasien. Untuk ODP (orang dalam pemantauan, red) yang masih menjalani pemantauan sebanyak 4.912 orang," katanya.
Tiga Pasien di Dumai Sembuh
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai mengumumkan tiga pasien positif Covid-19 di Kota Dumai di nyatakan sembuh, Senin (29/6). Namun tiga pasien sembuh ini tidak masuk daftar pasien sembuh yang di umumkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
"Kami memang mendapat informasi jika hari ini (kemarin, red), bahkan hasil swab dari Biomolukuler RSUD Arifin Achmad sudah ada," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful.
Ia mengatakan mungkin tiga pasien positif yang dinyatakan sembuh di Kota Dumai baru akan diumumkan pada, Selasa (30/6). "Tidak ada masalah, ini hanya terkait waktu pengumuman saja, yang paling penting itu pasien sudah sembuh," katanya.
Ia mengatakan tiga pasien dinyatakan sembuh setelah 2 kali melakukan uji swab lab dan hasilnya negatif Covid-19.
"Ketiga pasien tersebut yakni Tuan KTM (50) yang diketahui merupakan ABK asal Myanmar, Nyonya H (45) pedagang pasar tradisional Kampung Baru, dan LA (18) yang diketahui ternyata pengunjung pasar bukan pedagang," tuturnya.
Ia mengatakan dengan demikian total akumulasi saat ini 26 kasus positif dengan rincian 22 orang sembuh dan 4 orang dalam perawatan diruang isolasi RSUD Kota Dumai. "Saat ini dari 12 PDP yang di rawat, ada tiga pasien yang di nyatakan negatif Covid-19, sehingga yang masih di rawat 9 pasien dan masih menunggu hasil swab," tuturnya.
Pelayanan Kantor Camat Bukitraya Kembali Dibuka
Kantor Camat Bukit Raya Kota Pekanbaru kembali beroperasi pascabeberapa hari tutup karena pegawai terkonfirmasi positif Corona (Covid-19). Gedung pelayanan publik ini kembali dibuka untuk melayani masyarakat. Camat Bukit Raya Wahyu Idris mengatakan pelayanan di kantor Camat Bukit Raya mulai Senin (29/6) ini sudah kembali normal.
"Sesuai dengan edaran wali kota tanggal 24 Juni bahwa sudah diatur sistem jam kerja pegawai Pemko Pekanbaru. Pegawai yang bertugas piket di kantor camat hari ini (kemarin, red) mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Wahyu kepada Riau Pos.
Meski dengan sistem piket, diyakini pelayanan kepada masyarakat di Kantor Camat Bukit Raya tidak menurun. Dan protokol kesehatan lebih diintensifkan. Camat menyebut, soal pegawainya yang terkonfirmasi positif pekan lalu, kini kondisinya sudah mulai membaik.
"Alhamdulillah pegawai kami yang sakit, hari ini (kemarin, red) sudah diperbolehkan pulang dari RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Dua orang staf kami hari ini (kemarin, red) sudah sembuh dan boleh pulang ke rumah," tuturnya.
Sebelumnya, tiga pegawai kantor Camat Bukitraya dinyatakan positif terpapar virus corona. Sehingga pelayanan di kantor tersebut dihentikan. Seluruh staff dan pegawai juga dilakukan uji swab. Kini dari tiga orang positif tersebut, dua orang telah dinyatakan sembuh.
Mudahkan Penumpang Pesawat
Dalam perubahan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 mengatur bahwa rapid test kini berlaku 14 hari. Menanggapi hal itu Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru Yogi Prastyo mengatakan, hal tersebut akan memudahkan masyarakat karena akan memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test. "Jadi masyarakat memiliki waktu lebih untuk melakukan pengecekan dengan rapid test dan PCR test," kata Yogi, Senin (29/6).
Selain itu, Yogi juga mengatakan, Bandara Angkasa Pura II juga menyediakan pelayanan rapid test. Menurutnya, pelayanan ini dimaksudkan agar memudahkan penumpang di bandara.
"Untuk memudahkan penumpang di bandara, kami menyediakan rapid test. Ini sudah kami laksanakan sejak bulan Juni ini," ucap Yogi.
Lebih lanjut, Yogi menuturkan, fasilitas pelayanan rapid test di PT Angkasa Pura II dioperasikan oleh holding BUMN Farmasi. "Ini dapat semakin memudahkan traveler karena dapat melakukan rapid test di hari yang sama dengan jadwal," ujarnya.
Saat ditanya, akan sampai kapan pelayanan ini diadakan, Yogi menjawab pihaknya akan melayani sesuai keperluan para traveler, agar bisa aman dan nyaman selama menggunakan transportasi udara. Adapun sebelumnya, dalam Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 dijelaskan masa berlaku surat keterangan uji tes PCR dan rapid test berbeda-beda. Untuk surat keterangan uji tes PCR atau tes swab diberikan masa berlaku selama 7 hari, sedangkan untuk rapid test hanya berlaku selama 3 hari. Selain itu, selama new normal ini, Yogi mengungkapkan, pihaknya memprediksi, jumlah penumpang bandara pada Juli 2020 ini akan ada peeubahan, berkisar 20 – 25 persen jika dibandingkan dengan Juni.
"Mengacu pada sata statistik kami, prediksi bulan Juli nanti akan ada perubahan 20-25 persen dibandingkan Juni," pungkasnya.(sol/hsb/p/a)