Rabu, 18 September 2024

Kapolres: Tidak Patuh, Ditindak Tegas

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tak mau ditindak tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, syaratnya mudah sekali. Patuhi segala peraturan lalu lintas saat berkendara.

Itulah imbauan sekaligus harapan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto sempena akan dilaksanakan Operasi Patuh 2019 di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Bengkalis mulai Kamis (29/8).

Secara tertulis, imbauan itu disampaikannya melalui surat Nomor B/23/VIII/HUK.10.1/2019 yang ditandatangi Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat.

Polres juga membuat surat imbauan tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas) di Pemkab Bengkalis, kepala kantor di Kabupaten Bengkalis, serta kepala satuan pendidikan, baik itu kepala SD, SMP maupun SMA/sederajat.

- Advertisement -

Yusup Rahmanto menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Bengkalis khususnya Satlantas Polres Bengkalis akan melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan.

Baca Juga:  Menkes Setujui PSBB Lima Daerah di Riau

Dia menjelaskan, adapun sasaran Operasi Patuh Muara Takus di wilayah Polres Bengkalis ada 8 jenis pelanggaran.Yakni, pelanggaran pengguna helm SNI, pelanggaran melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebih batas kecepatan, serta, berkendara dalam keadaan mabuk dan dalam pengaruh narkoba.

- Advertisement -

Kemudian, pengemudi kendaraan di bawah umur, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), pelanggaran penggunaan lampu rotator/stobo.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tak mau ditindak tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, syaratnya mudah sekali. Patuhi segala peraturan lalu lintas saat berkendara.

Itulah imbauan sekaligus harapan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto sempena akan dilaksanakan Operasi Patuh 2019 di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Bengkalis mulai Kamis (29/8).

Secara tertulis, imbauan itu disampaikannya melalui surat Nomor B/23/VIII/HUK.10.1/2019 yang ditandatangi Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat.

Polres juga membuat surat imbauan tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas) di Pemkab Bengkalis, kepala kantor di Kabupaten Bengkalis, serta kepala satuan pendidikan, baik itu kepala SD, SMP maupun SMA/sederajat.

Yusup Rahmanto menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Bengkalis khususnya Satlantas Polres Bengkalis akan melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan.

Baca Juga:  Blok Rokan Terbuka bagi Kontraktor Lokal

Dia menjelaskan, adapun sasaran Operasi Patuh Muara Takus di wilayah Polres Bengkalis ada 8 jenis pelanggaran.Yakni, pelanggaran pengguna helm SNI, pelanggaran melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebih batas kecepatan, serta, berkendara dalam keadaan mabuk dan dalam pengaruh narkoba.

Kemudian, pengemudi kendaraan di bawah umur, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), pelanggaran penggunaan lampu rotator/stobo.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari