(RIAUPOS.CO) — Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Riau dari arah Utara. Untuk itu, diminta kepada masyarakat di Kabupaten Rohul, untuk mengaktifkan kembali program sistem keamanan lingkungan (siskamling) di daerah masing-masing.
Dengan tujuan, dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Rohul yang sudah sangat mengkhawatirkan. Karena peredaran narkoba sudah sampai ke pedesaan yang ada di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab wartawan, Jumat (26/7), terkait keresahan masyarakat peredaran narkoba ke pedesaan.
Menurutnya, peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab itu, saat ini sudah sangat meresahkan. Karena dapat merusak generasi penerus bangsa.
Karena bila generasi muda Rohul memiliki prestasi yang gemilang, namun akibat mengonsumsi narkoba, prestasi yang diraihnya akan sirna ke depan.
‘’Kalaupun kita memiliki generasi muda berprestasi, jika sudah disusupi narkoba itu akan habis masa depan dan cita-citanya. Memberantas narkoba adalah tugas bersama, tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan, tapi masyarakat harus berperan aktif jangan sampai ada penyalahgunaan di daerah kita,’’ ujarnya.
Sekda mengimbau kepada pejabat pemerintahan di Kabupaten Rohul untuk tidak terlibat dalam peredaraan maupun mengonsumsi narkoba. ‘’Untuk memberantas narkoba merupakan tugas yang sangat berat. Semua komponen masyarakat, tidak saja pemerintah, baik organisasi masyarakat, aparat hukum dan tokoh masyarakat harus bertekad bersama-sama melawan narkoba,’’ sebutnya.
Sekda yakin, jika seluruh komponen masyarakat mempunyai tekad bersama, narkoba ini pasti akan bisa diberantas. ‘’Dimulai dari elemen masyarakat dan pemerintah, aparat penegak hukum organsiasi masyarakat, pemuda dapat melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengetahui tentang bahaya narkoba itu,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sendiri melalui Badan Narkotika Kabupaten Rohul terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba ini.
‘’Kita sudah imbau beberapa tahun terakhir ini untuk menggalakkan siskamling untuk mengawasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Ini yang kita harapkan, masyarakat harus ikut andil mengawasi dan awasi warga baru yang mencurigakan datang ke wilayahnya yang dicurigai merupakan sindikat narkoba dan segera melaporkan ke aparat yang berwajib,’’ tambahnya.(adv)