- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir bersama dengan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung turun melakukan verifikasi ke PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) yang terletak di Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako.
Langkah itu sebagai upaya untuk melakukan verifikasi ke lapangan sekaligus menanggapi adanya somasi salah satu pihak kepada DLH baru-baru ini.
DLH akan melakukan pemeriksaan termasuk adanya keluhan bau busuk di lingkungan tersebut guna dilakukan uji laboratorium apakah bau yang ditimbulkan mengandung baku mutu yang tinggi.
“Terkait dengan disomasi itu sudah diterima dan sudah kita surati. Sekarang kami juga sudah dampingi tim KLHK melakukan verifikasi mengingat tembusannya sampai ke kementerian,†kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos, Jumat (28/6).
Verifikasi bersama tim Gakkum KLHK itu, terangnya sebagai tindaklanjut somasi yang dilayangkan dimana tembusan somasi yangsampai ke kementerian itu ditanggapi KLHK secara profesional.
“Dari DLH urut mendampingi tim melakukan verifikasi selama dua hari dan sudah membuat berita acara. Ada temuan aliran yang harus diperbaiki perusahaan,†katanya.
Untuk itu pihaknya kini menunggu hasil keputusan apa yang akan ditindaklanjuti oleh pemda melalui DLH Rohil. Bahkan, Suwandi mengaku memang ada bau di sekitar pabrik tersebut, namun bukan yang ditimbulkan oleh limbah api bau rebusan buah di pabrik.
Ia menerangkan setelah hasil uji laboratorium diketahui barulah pihaknya bisa mengambil tindak lanjut sesuai undang-undang nomor 32, dalam Pasal 76 (2) UUPPLH tahun 2009 dikenal ada empat jenis sanksi administrasi, yaitu teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, atau pencabutan izin lingkungan.
“Tahun lalu sudah melakukan pengujian. Hasilnya dibawah baku mutu berarti tidak bisa diterapkan sanksi. Untuk itu harus merunut undang-undang yang berlaku makanya diproses dulu uji lab,†katanya.(adv)