(RIAUPOS.CO) — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam pengelolaan keuangan daerah kembali membuahkan hasil yang terbaik.
Dibuktikan, Pemkab Rohul kembali meraih penilaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau.
Predikat Opini WTP tersebut diraih di masa kepemerintahan H Sukiman selaku kepala daerah, dimulai dari penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rohul 2016 dan LKPD 2017 serta LKPD 2018.
Penyerahan LHP atas LKPD Rohul tahun anggaran 2018 yang kembali meraih opini WTP itu, secara langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau T Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Rohul H Sukiman di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin (27/5).
Selain Rohul, BPK RI Perwakilan Riau bersamaan juga menyerahkan dokumen LHP atas LKPD 2018 kepada Kabupaten Rohil, Kampar, Bengkalis, Kuansing, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Dalam acara itu, Bupati Rohul H Sukiman turut didampingi Inspektur Inspektorat Rohul H Helfiskar SH MH, Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution SPi, Kepala Bapenda Rohul El Bizri SSTP MSi, Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp serta kepala OPD terkait lainnya.
Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan atas nama Pemkab Rohul mengucapan terima kasih dan rasa bangganya dapat mempertahankan kembali predikat opini WTP terhadap penilaian LHP atas LKPD Rohul 2018 yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Riau.
Ditegaskannya, pemberian opini WTP tersebut, menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Rohul 2018 disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Karena sebelumnya BPK RI perwakilan Riau telah mengaudit LKPD Rohul tahun 2018. Dari penilaian itu, Pemkab Rohul mendapatkan Opini WTP.
Mantan Dandim Inhil itu mengaku, penilaian Opini WTP yang diraih tiga kali berturut-turut di masa ke pemerintahannya, itu sebuah bentuk pengakuan dari BPK RI atas transparansi dalam pengelolaan penatausahaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan aktual.
Tentu itu semua, lanjutnya, berkat kerja keras OPD dan kerja sama tim yang baik. ‘’Penilaian predikat opini WTP ini, suatu prestasi atas penilaian terhadap kinerja Pemkab Rohul. Di samping suatu bukti, LKPD Rohul 2018 yang disajikan Pemkab Rohul sudah memenuhi kriteria standar akuntasi pemerintah daerah,’’ tuturnya.
Sukiman menjelaskan, opini WTP LHP atas LKPD 2018 yang diberikan BPK RI itu, bahwa Pemkab Rohul taat kepada aturan dan azas hukum dalam pelaksanaan APBD Rohul, sehingga opini ini didapatkan.
‘’Kami yakin BPK RI bekerja profesional dalam mengaudit. Sebab tahun lalu, kita juga mendapat penilaian WTP dari BPK RI atas LHP terhadap LKPD Rohul 2017 dan 2016,’’ tuturnya.(adv)