SIAK (RIAUPOS) – Jelang lebaran Idul Fitri, Polsek Tualang mulai melakukan pengamanan dan penyekatan pemudik di lokasi perbatasan Kabupaten Siak-Pelalawan, Rabu (28/4/2021).
Para petugas menyetop kendaraan yang melintas di lokasi Kampung Tengah, Maredan perbatasan dengan Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan, serta mempertanyakan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah lain.
Sebelumnya dilakukan pengamanan dan penyekatan pemudik, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan personil TNI Koramil 10 Perawang, Polsek Tualang, Satpol PP dan Dishub yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa.
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan Polsek Tualang-Polres Siak mendirikan posko untuk penyekat pemudik dari luar daerah dan yang akan masuk maupun keluar daerah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
“Polsek Tualang-Polres Siak telah mendirikan posko pengamanan dan penyekatan pemudik di lokasi perbatasan Kabupaten Siak-Pelalawan tepatnya di Kampung Tengah Maredan," jelas Kapolsek Tualang.
Pengamanan dan penyekatan pemudik lanjutnya, sesuai dengan intruksi Presiden bapak Jokowi bahwa tahun 2021 ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid-19, maka semua dilarang mudik.
"Jadi apabila ada nanti yang kami temukan pemudik yang ingin coba- coba akan kami putar balikkan ke daerah asal," tegasnya.
Kapolsek Tualang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang khususnya untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini, mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Tualang.
"Karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular,selalu terapkan protokol kesehatan 5 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," pesan AKP Alvin.
Laporan: Wiwik Werdaningsih (Perawang)
Editor: Eka G Putra