Sabtu, 12 April 2025

Perubahan Perda Retribusi Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terus menggesa rancangan peraturan daerah (ranperda) atas perubahan Perda No.8/2011 tentang Retribusi Daerah. Dimana sampai saat ini dewan telah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi retribusi paling banyak.

Di antaranya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan beberapa dinas lainnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari kepada Riau Pos, Kamis (27/1).

Dikatakan dia, nantinya perda tersebut akan lebih kompeherensif lagi mengatur tentang retribusi daerah. Dengan sasaran peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun materi yang diubah, seperti penamaan pada retribusi, tambahan pungutan tarif, serta penyesuai terhadap objek retribusi seperti venue PON yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Ia mencontohkan, saat ini untuk beberapa venue PON cenderung mematok harga sewa kepada pengguna lebih mahal dari harga pasaran.

Baca Juga:  Antar Sabu, Sekuriti Ditangkap

"Tidak disesuaikan harga pasar. Harga kita lebih tinggi. Kalau memang venue kita mau lebih terawat dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat itu bisa jadi solusi perubahan tarif. Selama ini hanya untuk segelintir orang saja. Nanti bisa digunakan untuk masyarakat," ungkapnya.

Setelah melakukan rapat bersama OPD terkait, akhirnya sudah diusulkan tarif untuk pemanfaatan venue PON sesuai harga pasar. Sehingga nantinya, dari pemanfaatan ini bisa dilakukan penarikan retribusi serta perawatan dan pemeliharaan venue.

"Kita garis bawahi tadi untuk peningkatakan PAD. Kita fokus diretribusi. Tadi ada disinggung juga masalah parkir. Ini kan susah dikelola. Kita munculkan ada pasal yang menyebutkan boleh dipihakketigakan untuk pungutuan retribusi," sambungnya.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Musrenbang RPJMD Riau

Untuk retribusi parkir ini, ia mencontohkan pungutan parkir di GOR Tri Buana. Dengan adanya retribusi parkir di sana, nantinya diharapkan juga akan menjadi pendapatan daerah. Begitu juga dengan beberapa retribusi parkir lainnya di venue yang berbeda. Ia meyakini, bila hal tersebut berjalan dengan baik, maka akan sangat membantu terhadap PAD Provinsi Riau.

"Saat ini kami terus menggesa (penyelesaian perda). Insya Allah segeralah. Kami juga sudah ada kunjungan observasi ke beberapa daerah, belajar dan kemudian mencoba menerapkan ke daerah kita," pungkasnya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terus menggesa rancangan peraturan daerah (ranperda) atas perubahan Perda No.8/2011 tentang Retribusi Daerah. Dimana sampai saat ini dewan telah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi retribusi paling banyak.

Di antaranya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan beberapa dinas lainnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari kepada Riau Pos, Kamis (27/1).

Dikatakan dia, nantinya perda tersebut akan lebih kompeherensif lagi mengatur tentang retribusi daerah. Dengan sasaran peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun materi yang diubah, seperti penamaan pada retribusi, tambahan pungutan tarif, serta penyesuai terhadap objek retribusi seperti venue PON yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Ia mencontohkan, saat ini untuk beberapa venue PON cenderung mematok harga sewa kepada pengguna lebih mahal dari harga pasaran.

Baca Juga:  Komitmen BP3 Sumatera III Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

"Tidak disesuaikan harga pasar. Harga kita lebih tinggi. Kalau memang venue kita mau lebih terawat dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat itu bisa jadi solusi perubahan tarif. Selama ini hanya untuk segelintir orang saja. Nanti bisa digunakan untuk masyarakat," ungkapnya.

Setelah melakukan rapat bersama OPD terkait, akhirnya sudah diusulkan tarif untuk pemanfaatan venue PON sesuai harga pasar. Sehingga nantinya, dari pemanfaatan ini bisa dilakukan penarikan retribusi serta perawatan dan pemeliharaan venue.

"Kita garis bawahi tadi untuk peningkatakan PAD. Kita fokus diretribusi. Tadi ada disinggung juga masalah parkir. Ini kan susah dikelola. Kita munculkan ada pasal yang menyebutkan boleh dipihakketigakan untuk pungutuan retribusi," sambungnya.

Baca Juga:  Jaga Kualitas Pekerjaan TMMD Ke-119

Untuk retribusi parkir ini, ia mencontohkan pungutan parkir di GOR Tri Buana. Dengan adanya retribusi parkir di sana, nantinya diharapkan juga akan menjadi pendapatan daerah. Begitu juga dengan beberapa retribusi parkir lainnya di venue yang berbeda. Ia meyakini, bila hal tersebut berjalan dengan baik, maka akan sangat membantu terhadap PAD Provinsi Riau.

"Saat ini kami terus menggesa (penyelesaian perda). Insya Allah segeralah. Kami juga sudah ada kunjungan observasi ke beberapa daerah, belajar dan kemudian mencoba menerapkan ke daerah kita," pungkasnya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Perubahan Perda Retribusi Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terus menggesa rancangan peraturan daerah (ranperda) atas perubahan Perda No.8/2011 tentang Retribusi Daerah. Dimana sampai saat ini dewan telah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi retribusi paling banyak.

Di antaranya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan beberapa dinas lainnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari kepada Riau Pos, Kamis (27/1).

Dikatakan dia, nantinya perda tersebut akan lebih kompeherensif lagi mengatur tentang retribusi daerah. Dengan sasaran peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun materi yang diubah, seperti penamaan pada retribusi, tambahan pungutan tarif, serta penyesuai terhadap objek retribusi seperti venue PON yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Ia mencontohkan, saat ini untuk beberapa venue PON cenderung mematok harga sewa kepada pengguna lebih mahal dari harga pasaran.

Baca Juga:  Antar Sabu, Sekuriti Ditangkap

"Tidak disesuaikan harga pasar. Harga kita lebih tinggi. Kalau memang venue kita mau lebih terawat dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat itu bisa jadi solusi perubahan tarif. Selama ini hanya untuk segelintir orang saja. Nanti bisa digunakan untuk masyarakat," ungkapnya.

Setelah melakukan rapat bersama OPD terkait, akhirnya sudah diusulkan tarif untuk pemanfaatan venue PON sesuai harga pasar. Sehingga nantinya, dari pemanfaatan ini bisa dilakukan penarikan retribusi serta perawatan dan pemeliharaan venue.

"Kita garis bawahi tadi untuk peningkatakan PAD. Kita fokus diretribusi. Tadi ada disinggung juga masalah parkir. Ini kan susah dikelola. Kita munculkan ada pasal yang menyebutkan boleh dipihakketigakan untuk pungutuan retribusi," sambungnya.

Baca Juga:  Sekda Said Syarifuddin Buka Pesta Rakyat di Pantai Cermin

Untuk retribusi parkir ini, ia mencontohkan pungutan parkir di GOR Tri Buana. Dengan adanya retribusi parkir di sana, nantinya diharapkan juga akan menjadi pendapatan daerah. Begitu juga dengan beberapa retribusi parkir lainnya di venue yang berbeda. Ia meyakini, bila hal tersebut berjalan dengan baik, maka akan sangat membantu terhadap PAD Provinsi Riau.

"Saat ini kami terus menggesa (penyelesaian perda). Insya Allah segeralah. Kami juga sudah ada kunjungan observasi ke beberapa daerah, belajar dan kemudian mencoba menerapkan ke daerah kita," pungkasnya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terus menggesa rancangan peraturan daerah (ranperda) atas perubahan Perda No.8/2011 tentang Retribusi Daerah. Dimana sampai saat ini dewan telah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi retribusi paling banyak.

Di antaranya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan beberapa dinas lainnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari kepada Riau Pos, Kamis (27/1).

Dikatakan dia, nantinya perda tersebut akan lebih kompeherensif lagi mengatur tentang retribusi daerah. Dengan sasaran peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun materi yang diubah, seperti penamaan pada retribusi, tambahan pungutan tarif, serta penyesuai terhadap objek retribusi seperti venue PON yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Ia mencontohkan, saat ini untuk beberapa venue PON cenderung mematok harga sewa kepada pengguna lebih mahal dari harga pasaran.

Baca Juga:  Komitmen BP3 Sumatera III Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

"Tidak disesuaikan harga pasar. Harga kita lebih tinggi. Kalau memang venue kita mau lebih terawat dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat itu bisa jadi solusi perubahan tarif. Selama ini hanya untuk segelintir orang saja. Nanti bisa digunakan untuk masyarakat," ungkapnya.

Setelah melakukan rapat bersama OPD terkait, akhirnya sudah diusulkan tarif untuk pemanfaatan venue PON sesuai harga pasar. Sehingga nantinya, dari pemanfaatan ini bisa dilakukan penarikan retribusi serta perawatan dan pemeliharaan venue.

"Kita garis bawahi tadi untuk peningkatakan PAD. Kita fokus diretribusi. Tadi ada disinggung juga masalah parkir. Ini kan susah dikelola. Kita munculkan ada pasal yang menyebutkan boleh dipihakketigakan untuk pungutuan retribusi," sambungnya.

Baca Juga:  Naik Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit Riau Jadi Rp3.401 per Kg

Untuk retribusi parkir ini, ia mencontohkan pungutan parkir di GOR Tri Buana. Dengan adanya retribusi parkir di sana, nantinya diharapkan juga akan menjadi pendapatan daerah. Begitu juga dengan beberapa retribusi parkir lainnya di venue yang berbeda. Ia meyakini, bila hal tersebut berjalan dengan baik, maka akan sangat membantu terhadap PAD Provinsi Riau.

"Saat ini kami terus menggesa (penyelesaian perda). Insya Allah segeralah. Kami juga sudah ada kunjungan observasi ke beberapa daerah, belajar dan kemudian mencoba menerapkan ke daerah kita," pungkasnya.(hen)

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari