MERANTI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyatakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Ulama Kepulauan Meranti menggelar aksi bela Ustaz Abdul Somad (UAS). Aksi dilakukan tepat di Taman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/2019).
Aksi dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang juga melibatkan Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yayasan Fitrah Madani, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Laskar Merah Putih, Laskar Melayu, Karang Taruna, KNPI, Granat, dan Badan Wakaf Al-Quran Indonesia daerah setempat.
Seperti deklarasi yang dilontarkan mereka, melalui Ketua LAMR Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, deklarasi itu menindaklanjuti tuduhan yang ditujukan kepada UAS sebagai penista agama tertentu.
"Atas tuduhan tersebut, kami menilai adanya indikasi penggiringan opini seolah-olah UAS bersalah walaupun ia telah memberikan klarifikasi," ujar Muzamil.
Penggiringan opini itu juga, menurutnya jelas untuk menunjukkan besarnya arus Islamphobia yang dimotori oleh pihak-pihak tertentu.
"Jadi berdasarkan infornasi, fakta-fakta yang telah kami amati dan kami cermati, maka dengan ini kami para tokoh ulama, tokoh adat, aktivis Islam dan OKP menyatakan sikap," ungkapnya. (wir)
Laporan : Wira (Selatpanjang)
Editor : Erizal
MERANTI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyatakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Ulama Kepulauan Meranti menggelar aksi bela Ustaz Abdul Somad (UAS). Aksi dilakukan tepat di Taman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/2019).
Aksi dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang juga melibatkan Front Pembela Islam (FPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yayasan Fitrah Madani, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Laskar Merah Putih, Laskar Melayu, Karang Taruna, KNPI, Granat, dan Badan Wakaf Al-Quran Indonesia daerah setempat.
- Advertisement -
Seperti deklarasi yang dilontarkan mereka, melalui Ketua LAMR Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, deklarasi itu menindaklanjuti tuduhan yang ditujukan kepada UAS sebagai penista agama tertentu.
"Atas tuduhan tersebut, kami menilai adanya indikasi penggiringan opini seolah-olah UAS bersalah walaupun ia telah memberikan klarifikasi," ujar Muzamil.
- Advertisement -
Penggiringan opini itu juga, menurutnya jelas untuk menunjukkan besarnya arus Islamphobia yang dimotori oleh pihak-pihak tertentu.
"Jadi berdasarkan infornasi, fakta-fakta yang telah kami amati dan kami cermati, maka dengan ini kami para tokoh ulama, tokoh adat, aktivis Islam dan OKP menyatakan sikap," ungkapnya. (wir)
Laporan : Wira (Selatpanjang)
Editor : Erizal