TP4D Tidak Maksimal, Kejaksaan Salahkan Pemkab

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Masuk pertengahan tahun anggaran 2019 ini, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pendampingan terhadap 16 kegiatan yang dilaksanakan  oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Ketua TP4D Kejari Kepulauan Meranti Zia Ulfa SH MH kepada Riau Pos, Rabu (24/7) siang di ruang kerjanya.

- Advertisement -

Menurut Zia, pendampingan yang dijalankan oleh timnya tahun ini jauh lebih banyak ketimbang pada tahun anggaran 2018 lalu yang hanya mendapingi 6 kegiatan.

Memang semula ia tidak menyangkal kegiatan yang mereka dampingi pada tahun anggaran 2018 tidak berjalan dengan maksimal. Pasalnya, terdapat beberapa kegiatan yang progresnya melenceng dari jadwal pengerjaan. Bahkan ada yang di-CCO (contract change order) atau perubahan kontrak.

- Advertisement -

“Iya memang, ada yang beberapa pekerjaan yang diadendum, dan ada juga pekerjaan pembangunan yang dinilai seperti tidak selesai,” ujar Zia.

Namun ia membantah jika penyebab utama terjadinya hal tersebut sepenuhnya kesalahan TP4D. Menurutnya, itu terjadi murni dampak dari kebijakan OPD yang miliki kegiatan tidak memberi ruang kepada mereka saat perencanaan kegiatan berlangsung.

“Kegiatan sudah berjalan baru mereka minta pendampingan ke kita, dampaknya ya itu. Salah satunya Taman LAMR (Ruang Terbuka Hijau) yang menelan anggaran tidak kurang Rp4 miliar lebih, tapi terkesan tidak selesai,” ujarnya.

“Sebenarnya selesai sesuai spesifikasi walaupun ada CCO. Yang tadinya ada item pembangunan skate park, air mancur dan beberapa di antaranya dialihkan ke item lain. Seperti pembangunan irigasi dan penimbunan,” tambah Zia.

Namun ia menekankan dan memastikan, tidak ada satupun dari 6 kegiatan tersebut yang menimbulkan kerugian negara.

Untuk itu, ia tetap optimis kegiatan yang mereka dampingi pada tahun anggaran 2019 sebanyak 16 kegiatan itu dapat berjalan maksimal. Pasalnya menurut Zia, kegiatan tersebut didampingi oleh mereka sejak berlangsungnya penyusunan anggran, hingga pekerjaan tersebut rampung.

“Kalau yang tahun ini kita dilibatkan sejak anggaran diusulkan. Jadi kami mudah dalam melaksanakan pendampingan. Kita tetap optimis laksanakan kegiatan dapat berjalan maksimal walaupun dengan jumlah anggota kita minim,” ungkapnya.(*4/rio)

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Masuk pertengahan tahun anggaran 2019 ini, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pendampingan terhadap 16 kegiatan yang dilaksanakan  oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Ketua TP4D Kejari Kepulauan Meranti Zia Ulfa SH MH kepada Riau Pos, Rabu (24/7) siang di ruang kerjanya.

Menurut Zia, pendampingan yang dijalankan oleh timnya tahun ini jauh lebih banyak ketimbang pada tahun anggaran 2018 lalu yang hanya mendapingi 6 kegiatan.

Memang semula ia tidak menyangkal kegiatan yang mereka dampingi pada tahun anggaran 2018 tidak berjalan dengan maksimal. Pasalnya, terdapat beberapa kegiatan yang progresnya melenceng dari jadwal pengerjaan. Bahkan ada yang di-CCO (contract change order) atau perubahan kontrak.

“Iya memang, ada yang beberapa pekerjaan yang diadendum, dan ada juga pekerjaan pembangunan yang dinilai seperti tidak selesai,” ujar Zia.

Namun ia membantah jika penyebab utama terjadinya hal tersebut sepenuhnya kesalahan TP4D. Menurutnya, itu terjadi murni dampak dari kebijakan OPD yang miliki kegiatan tidak memberi ruang kepada mereka saat perencanaan kegiatan berlangsung.

“Kegiatan sudah berjalan baru mereka minta pendampingan ke kita, dampaknya ya itu. Salah satunya Taman LAMR (Ruang Terbuka Hijau) yang menelan anggaran tidak kurang Rp4 miliar lebih, tapi terkesan tidak selesai,” ujarnya.

“Sebenarnya selesai sesuai spesifikasi walaupun ada CCO. Yang tadinya ada item pembangunan skate park, air mancur dan beberapa di antaranya dialihkan ke item lain. Seperti pembangunan irigasi dan penimbunan,” tambah Zia.

Namun ia menekankan dan memastikan, tidak ada satupun dari 6 kegiatan tersebut yang menimbulkan kerugian negara.

Untuk itu, ia tetap optimis kegiatan yang mereka dampingi pada tahun anggaran 2019 sebanyak 16 kegiatan itu dapat berjalan maksimal. Pasalnya menurut Zia, kegiatan tersebut didampingi oleh mereka sejak berlangsungnya penyusunan anggran, hingga pekerjaan tersebut rampung.

“Kalau yang tahun ini kita dilibatkan sejak anggaran diusulkan. Jadi kami mudah dalam melaksanakan pendampingan. Kita tetap optimis laksanakan kegiatan dapat berjalan maksimal walaupun dengan jumlah anggota kita minim,” ungkapnya.(*4/rio)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya