Kamis, 19 September 2024

Polres Terima Limpahan Perkara Narkoba dari Lanal Dumai

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ribuan butir pil ektasi dan 1 Kg sabu hasil tangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, Selasa (23/7) di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diserahkan ke Polres Bengkalis.

Selain barang bukti (BB) dari hasil menggagalkan penyeludupan terlarang itu, Lanal Dumai juga menyerahkan dua orang tersangka diduga kuat kurir barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis, Yusup Rahmanto membenarkan telah dilakukan serah terima pelaku dan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil ekstasi oleh Lanal Dumai.

‘’Pada hari Kamis (25/7) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, dua pelaku serta barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Lanal Dumai telah diserahkan ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, yang akan kita lakukan segera melaksanakan proses penyidikan perkara tersebut,” katanya memalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada Jumat (26/7) di Bengkalis.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perhatikan Tiga Sektor Prioritas

Kasat Narkoba AKP Syahrizal menambahkan, adapun barang bukti pelimpahan sebanyak total berat kotor 3.217 gram. Di antaranya satu paket besar sabu dengan berat kotor 1.065 gram, 6 bungkus pil ekstasi warna hijau muda merk Minion dengan berat kotor 1.927 gram, dua bungkus pil ekstasi warna hijau muda merk Minion dengan berat kotor 326 gram dan 3 bungkus pil ekstasi warna biru Lego dengan berat kotor 971 gram. Selanjutnya uang tunai Rp322.000.

“Serta mengamankan SAT dan BAK merupakan kurir narkoba jenis sabu antar dari Malaysia tersebut. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Bantan,” pungkas Kasat Narkoba Bengkalis ini.

- Advertisement -

Seperti diberitakan Lanal Dumai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan ribuan butir pil ekstasi, di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Bersama barang bukti (BB), Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai mengamankan 2 orang yang diduga kurir barang haram tersebut.

Baca Juga:  Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Sosialisasi Narkoba dan HIV

Danlanal Dumai, Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyebut penangkapan narkoba dan dua orang kurir tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat pada hari Ahad (21/7), bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba ke Desa Selat baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ribuan butir pil ektasi dan 1 Kg sabu hasil tangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai, Selasa (23/7) di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diserahkan ke Polres Bengkalis.

Selain barang bukti (BB) dari hasil menggagalkan penyeludupan terlarang itu, Lanal Dumai juga menyerahkan dua orang tersangka diduga kuat kurir barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis, Yusup Rahmanto membenarkan telah dilakukan serah terima pelaku dan barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan pil ekstasi oleh Lanal Dumai.

‘’Pada hari Kamis (25/7) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, dua pelaku serta barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Lanal Dumai telah diserahkan ke Polres Bengkalis. Selanjutnya, yang akan kita lakukan segera melaksanakan proses penyidikan perkara tersebut,” katanya memalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada Jumat (26/7) di Bengkalis.

Baca Juga:  Turunkan Stunting dengan Libatkan Semua Pihak

Kasat Narkoba AKP Syahrizal menambahkan, adapun barang bukti pelimpahan sebanyak total berat kotor 3.217 gram. Di antaranya satu paket besar sabu dengan berat kotor 1.065 gram, 6 bungkus pil ekstasi warna hijau muda merk Minion dengan berat kotor 1.927 gram, dua bungkus pil ekstasi warna hijau muda merk Minion dengan berat kotor 326 gram dan 3 bungkus pil ekstasi warna biru Lego dengan berat kotor 971 gram. Selanjutnya uang tunai Rp322.000.

“Serta mengamankan SAT dan BAK merupakan kurir narkoba jenis sabu antar dari Malaysia tersebut. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Bantan,” pungkas Kasat Narkoba Bengkalis ini.

Seperti diberitakan Lanal Dumai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan ribuan butir pil ekstasi, di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Bersama barang bukti (BB), Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai mengamankan 2 orang yang diduga kurir barang haram tersebut.

Baca Juga:  Enam Kapolres dan Tiga Perwira Menengah Polda Riau Ini Dimutasi

Danlanal Dumai, Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyebut penangkapan narkoba dan dua orang kurir tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat pada hari Ahad (21/7), bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba ke Desa Selat baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari