PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beredarnya surat penunjukan komisaris dan direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pembangunan Investasi Riau (PIR) menuai pro-kontra ditengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) turut angkat bicara.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Syahril Abubakar mengatakan, terkait polemik tersebut pihaknya meminta agar semua pihak dalam menahan diri. Jangan sampai persoalan calon pimpinan dua BUMD Riau itu bisa memecahkan persaudaraan dan persatuan masyarakat Riau yang sudah terbangun saat ini.
"LAMR sebagai lembaga yang ditinggikan seranting, dan didahulukan selangkah mengimbau agar tidak lagi menjadikan persoalan ini sebagai isu yang memecahkan persaudaraan dan persatuan kita terganggu," kata Syahril.
Menurut Syahrir, memang wajar jika putra putri Melayu harus diberikan tempat. Namun karena saat ini di provinsi Riau tidak hanya ada orang-orang Melayu, sehingga tetap perlu berdampingan.
"Tetapi karena saat ini kita di negeri Melayu ini tidak semata-mata orang Melayu, ada puak-puak lain yang sudah menjadi saudara kita, yang sudah lama berdampingan dengan kita. Bahkan sejak negeri ini berdiri puak-puak itu sudah ada membangun negeri yang kita cintai ini," ujarnya.
Menurutnya, LAMR merupakan rumah besar milik masyarakat Riau, yang tidak hanya masyarakat Melayu. Sehingga jika bicara Riau, maka di situ ada bermacam-macam etnis. Seperti Melayu, Jawa, Batak, Minang dan lain sebagainya.
"Saat ini ada 42 paguyuban yang menjadikan LAMR ini sebagai rumah besar milik bersama masyarakat Riau. Dalam konteks polemik komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR, sepanjang itu orang Riau tidak masalah," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra