Minggu, 7 Juli 2024

Perkuat Implementasi Anak, BRSAMPK Rumbai Lakukan MoU dengan Walikota Sawahlunto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Untuk meningkatkan pelayanan proses rehabilitasi sosial (Resos), Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai  terus melakukan terobosan. Salah satu nya melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (25/9/2020), Kepala BRSAMPK Rumbai Ahmad Subarkah didampingi Kasi Resos Muhammad Toher melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Walikota Sawahlunto, Sumatera Barat, Deri Asta, di Sawahlunto.

- Advertisement -

"MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk dapat mengimplementasikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Kota Sawahlunto," kata Subarkah pada Riaupos.co, Sabtu (26/9).

Dilanjutkannya, program Resos yang dilakukan terhadap anak arahan dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI di tahun 2021. Yakni memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap anak berbasis Asistensi Anak (Atensi Anak). 

Baca Juga:  Terus Meningkat, Kasus Positif Baru di Riau Bertambah 15

"Ke depan kami mendorong adanya layanan integratif untuk memudahkan dinas sosial dan SKPD lainnya dapat melaksanakan layanan asistensi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan manajemen kasus," ungkapnya. 

- Advertisement -

Lebih dari itu, ada juga Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) sebagai ujung tombak penanganan masalah sosial anak agar dapat melibatkan berbagai instansi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sehingga penanganan permasalahan anak tidak hanya bertumpu pada dinas sosial. 

Sementara itu Deri Asta menyampaikan sekilas informasi berkaitan bahwa Sawahlunto menjadi kawasan heritage yang sudah ditetapkan UNESCO yang akan dikembangkan sebagai Kota Wisata Tambang Batu Bara. 

"Sawahlunto sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Nindya. Namun, sekarang kasus-kasus anak semakin meningkat.  MoU ini sesuai dengan RPJMD yang kami susun. Program kami terhadap kelompok marjinal salah satunya permasalahan anak," ujarnya. 

Baca Juga:  Paisal Jadi Saksi untuk Tersangka Zulkifli AS

Sebagai informasi, BRSAMPK Rumbai  adalah lembaga di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, dan Lampung

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Untuk meningkatkan pelayanan proses rehabilitasi sosial (Resos), Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai  terus melakukan terobosan. Salah satu nya melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (25/9/2020), Kepala BRSAMPK Rumbai Ahmad Subarkah didampingi Kasi Resos Muhammad Toher melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Walikota Sawahlunto, Sumatera Barat, Deri Asta, di Sawahlunto.

"MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk dapat mengimplementasikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Kota Sawahlunto," kata Subarkah pada Riaupos.co, Sabtu (26/9).

Dilanjutkannya, program Resos yang dilakukan terhadap anak arahan dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI di tahun 2021. Yakni memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap anak berbasis Asistensi Anak (Atensi Anak). 

Baca Juga:  Perdana, Gelar Latgab Helitack Crew

"Ke depan kami mendorong adanya layanan integratif untuk memudahkan dinas sosial dan SKPD lainnya dapat melaksanakan layanan asistensi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan manajemen kasus," ungkapnya. 

Lebih dari itu, ada juga Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) sebagai ujung tombak penanganan masalah sosial anak agar dapat melibatkan berbagai instansi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sehingga penanganan permasalahan anak tidak hanya bertumpu pada dinas sosial. 

Sementara itu Deri Asta menyampaikan sekilas informasi berkaitan bahwa Sawahlunto menjadi kawasan heritage yang sudah ditetapkan UNESCO yang akan dikembangkan sebagai Kota Wisata Tambang Batu Bara. 

"Sawahlunto sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Nindya. Namun, sekarang kasus-kasus anak semakin meningkat.  MoU ini sesuai dengan RPJMD yang kami susun. Program kami terhadap kelompok marjinal salah satunya permasalahan anak," ujarnya. 

Baca Juga:  Pusat Bantu Petani Bibit Padi Gogo Gratis

Sebagai informasi, BRSAMPK Rumbai  adalah lembaga di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, dan Lampung

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari