- Advertisement -
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mengantisipasi penyebaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda. Untuk itu, Gubernur Riau H Syamsuar, menyampaikan bahwa Pemprov Riau mempersiapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Antinarkoba.
"Kami sudah melakukan rapat dengan Forkompimda Riau. Saya sampaikan di forum Forkompinda kami sudah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Antinarkoba," kata Gubri kemarin.
- Advertisement -
Gubri melanjutkan, saat ini sasaran untuk peredaran narkoba yaitu para generasi muda. Karena itu, melakukan pergub yang disiapkan untuk pendidikan antinarkoba di Riau nantinya dapat didukung khususnya bagi pihak sekolah baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun sekolah madrasah yang berada daerah di Provinsi Riau.
"Kami harapkan juga melalui kepala sekolah termasuk para pendidik, karena nanti akan ada muatan pembelajaran di SD tingkat madrasah sampai SMP dan SMA dengan tujuan agar generasi kita selamat dunia akhirat," ujarnya.
Gubri juga menyebutkan berdasarkan laporan dari Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal yang baru bertugas di Riau, hingga saat ini sudah memberantas 300 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu.
- Advertisement -
Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah mulai dari Presiden RI Joko Widodo secara konsisten memerangi narkoba di Indonesia. Ia berharap adanya semangat memerangi dan memberantas narkoba bukan hanya dari pemerintah dari TNI, Polri namun juga masyarakat yang ikut konsen.
"Kalau kita semua bisa konsen mengenai bahaya narkoba ini, Insya Allah kita bisa menjaga anak-anak Riau dan anak Indonesia di masa akan datang," harapnya.
Kadisdik Riau Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubri.(sol)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mengantisipasi penyebaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda. Untuk itu, Gubernur Riau H Syamsuar, menyampaikan bahwa Pemprov Riau mempersiapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Antinarkoba.
"Kami sudah melakukan rapat dengan Forkompimda Riau. Saya sampaikan di forum Forkompinda kami sudah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Antinarkoba," kata Gubri kemarin.
- Advertisement -
Gubri melanjutkan, saat ini sasaran untuk peredaran narkoba yaitu para generasi muda. Karena itu, melakukan pergub yang disiapkan untuk pendidikan antinarkoba di Riau nantinya dapat didukung khususnya bagi pihak sekolah baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun sekolah madrasah yang berada daerah di Provinsi Riau.
"Kami harapkan juga melalui kepala sekolah termasuk para pendidik, karena nanti akan ada muatan pembelajaran di SD tingkat madrasah sampai SMP dan SMA dengan tujuan agar generasi kita selamat dunia akhirat," ujarnya.
- Advertisement -
Gubri juga menyebutkan berdasarkan laporan dari Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal yang baru bertugas di Riau, hingga saat ini sudah memberantas 300 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah mulai dari Presiden RI Joko Widodo secara konsisten memerangi narkoba di Indonesia. Ia berharap adanya semangat memerangi dan memberantas narkoba bukan hanya dari pemerintah dari TNI, Polri namun juga masyarakat yang ikut konsen.
"Kalau kita semua bisa konsen mengenai bahaya narkoba ini, Insya Allah kita bisa menjaga anak-anak Riau dan anak Indonesia di masa akan datang," harapnya.
Kadisdik Riau Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubri.(sol)