Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Terapkan Tabungan di Bank Sampah

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Bank Sampah Tuan Di Bangarna (TDB) membuka tabungan bagi nasabah bank sampah yang menyetorkan sampahnya melalui TDB. Hal ini diungkapkan Sekretaris Bank Sampah TDB Uswatun Khasanah. Ia menjelaskan, Bank Sampah TDB ini melakukan transaksi pembayaran sampah melalui aplikasi, juga sebagai sumber kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Uswa menuturkan, masyarakat yang ingin melakukan penukaran sampah menjadi uang harus terdaftar sebagai nasabah di TDB Bank. 

Nantinya uang dari hasil penukaran tersebut akan disimpan terlebih dahulu di TDB Bank dan dapat diambil setelah saldo mencapi Rp 100 ribu.

 ‘‘Kalau sudah Rp100 ribu atau lebih baru bisa diambil,” ujar Uswa.
Selain itu, TDB Bank tidak menerapkan minimum saldo dalam tabungan, sehingga jika telah mencukupi, semua uang yang ada di tabungan nasabah bisa diambil tanpa meninggalkan minimum saldo. 

Baca Juga:  Kode Wilayah 3 Kecamatan Pemekaran Diresmikan

Dengan demikian, Uswa menjelaskan, nasabah bisa mengecek jumlah saldo dalam tabungan melalui aplikasi atau web secara online. Sehingga setiap penambahan, nasabah bisa mengecek di mana saja. 
“Bisa pantau tabungan kapan saja karena ini otomatis,” tambah Uswa.

Uswa mengklaim TDB adalah satu-satunya bank sampah di Pekanbaru yang menerapkan sistem perbankan dalam transaksi penukaran sampah. Sebelumnya TDB juga pernah mendapatkan juara 2 dalam Lomba Inovasi Krenova 2019.

Sampah yang diterima di TDB dihargai mulai dari Rp200 hingga Rp8.000 per kilogram.
 Masyarakat yang ingin menukarkan sampahnya juga harus memilah sesuai jenisnya terlebih dahulu sebelum disetorkan. 

“Sampah juga harus kering dan tidak berbau dan sudah disortir,” ujar Uswa.
Uswa berharap dengan adanya Bank Sampah TDB masyarakat dapat menabung dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. 

Baca Juga:  Kunyit Hitam, Peluang Usaha Menjanjikan di Kota Pekanbaru

“Di sini sampah didaur ulang, yang kertas jadi kertas lagi, yang plastik didaur ulang jadi plastik yang bisa digunakan,” tutupnya.(*2)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Bank Sampah Tuan Di Bangarna (TDB) membuka tabungan bagi nasabah bank sampah yang menyetorkan sampahnya melalui TDB. Hal ini diungkapkan Sekretaris Bank Sampah TDB Uswatun Khasanah. Ia menjelaskan, Bank Sampah TDB ini melakukan transaksi pembayaran sampah melalui aplikasi, juga sebagai sumber kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Uswa menuturkan, masyarakat yang ingin melakukan penukaran sampah menjadi uang harus terdaftar sebagai nasabah di TDB Bank. 

- Advertisement -

Nantinya uang dari hasil penukaran tersebut akan disimpan terlebih dahulu di TDB Bank dan dapat diambil setelah saldo mencapi Rp 100 ribu.

 ‘‘Kalau sudah Rp100 ribu atau lebih baru bisa diambil,” ujar Uswa.
Selain itu, TDB Bank tidak menerapkan minimum saldo dalam tabungan, sehingga jika telah mencukupi, semua uang yang ada di tabungan nasabah bisa diambil tanpa meninggalkan minimum saldo. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Rangkaian G20 di Bali Mulai Digelar, Delegasi Diangkut Pesawat Khusus

Dengan demikian, Uswa menjelaskan, nasabah bisa mengecek jumlah saldo dalam tabungan melalui aplikasi atau web secara online. Sehingga setiap penambahan, nasabah bisa mengecek di mana saja. 
“Bisa pantau tabungan kapan saja karena ini otomatis,” tambah Uswa.

Uswa mengklaim TDB adalah satu-satunya bank sampah di Pekanbaru yang menerapkan sistem perbankan dalam transaksi penukaran sampah. Sebelumnya TDB juga pernah mendapatkan juara 2 dalam Lomba Inovasi Krenova 2019.

Sampah yang diterima di TDB dihargai mulai dari Rp200 hingga Rp8.000 per kilogram.
 Masyarakat yang ingin menukarkan sampahnya juga harus memilah sesuai jenisnya terlebih dahulu sebelum disetorkan. 

“Sampah juga harus kering dan tidak berbau dan sudah disortir,” ujar Uswa.
Uswa berharap dengan adanya Bank Sampah TDB masyarakat dapat menabung dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. 

Baca Juga:  Pendampingan Ibu Hamil dan Pascapersalinan Diperlukan

“Di sini sampah didaur ulang, yang kertas jadi kertas lagi, yang plastik didaur ulang jadi plastik yang bisa digunakan,” tutupnya.(*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari