JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan Iduladha semakin dekat. Di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), masyarakat diminta selektif memilih hewan kurban.
Informasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, ada lima gejala klinis hewan yang terserang PMK. Di antaranya, lepuh pada gusi atau lidah. Lalu, mengeluarkan air liur berlebih atau hipersalivasi. Juga luka pada kuku sampai kukunya terlepas.
Dokter hewan sekaligus Kepala Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) Baznas Ajat Sudrajat mengatakan, ada sejumlah cara sederhana untuk memastikan hewan yang sehat. "Pertama, hewan itu lincah dan banyak bergerak,"katanya kepada JPG, Jumat (24/6).
Ciri berikutnya, hewan ternak yang sehat memiliki bulu yang bersih dan mengilap. Ajat menambahkan, hewan kurban atau ternak yang sehat juga memiliki nafsu makan yang bagus.
Layaknya manusia yang sakit, hewan saat sakit juga berkurang nafsu makannya. Apalagi hewan ternak yang terserang PMK, nafsu makannya pasti berkurang. Khususnya ketika muncul gejala sakit di bagian mulutnya. "Hewan ternak yang sehat bisa dilihat dari mata, telinga, hidung, anus, dan kelaminnya,"katanya.
Berdasar kalender Muhammadiyah, Iduladha jatuh pada 9 Juli. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kapan Iduladha. Penetapan Iduladha baru diambil pada sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 29 Juni mendatang. Biasanya sepekan menjelang Iduladha, penjual hewan kurban secara dadakan semakin banyak.
Ajat menambahkan, hewan ternak yang sehat memiliki cuping hidung yang selalu basah dan lembap. Lebih spesifik terkait penyakit PMK, hewan yang sehat bersuhu normal 38 sampai 39,5 derajat Celsius. Selain itu, tidak pincang, tidak buta, serta telinganya tidak sobek. Hewan-hewan yang sehat seperti itu layak dan sah untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
Dia kembali mengingatkan bahwa mendekati pelaksanaan Iduladha, aktivitas jual beli hewan ternak semakin tinggi. Tidak hanya dari pedagang ke pembeli. Tetapi, pedagang atau peternak juga membeli hewan ternak untuk menambah stok. Dia berharap peternak mengarantina terlebih dahulu hewan ternak yang baru dibeli. "Tidak langsung dikumpulkan dengan hewan yang sudah ada di kandang meskipun hewan yang baru dibeli tampak sehat,"katanya.
Karantina itu dilakukan minimal selama 14 hari. Kemudian, kandang untuk karantina sebaiknya berjarak minimal 20 meter dari kandang lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Budiono menyebutkan bahwa salah satu permintaan asosiasi yang pernah disampaikan ke pemerintah adalah usulan insentif kepada para peternak yang hewannya sudah tertular PMK dan mati karena PMK. "Usulan untuk menghapuskan atau seburuk-buruknya tunda bayar dalam pinjaman ke lembaga keuangan yang diajukan untuk usaha ternak, di mana ternak tersebut mati akibat wabah PMK,"ujarnya.
KSI juga menyampaikan perlunya memprioritaskan vaksinasi ke wilayah yang belum tertular wabah PMK. "Sehingga sapi yang masih sehat dapat segera mendapat vaksin. Baru setelah itu, wilayah yang tertular dan terakhir adalah wilayah wabah,"bebernya.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk segera mencari solusi cepat dalam mengatasi PMK yang mewabahi ternak sapi, khususnya di Pulau Madura dan Jawa Timur. Di daerah yang mengandalkan peternakan sapi sebagai sumber perekonomian rakyat, Erick menjanjikan masalah tersebut segera diselesaikan sehingga beban masyarakat lebih ringan.
”Saya akan bicarakan langsung dengan menteri pertanian dan bersama BUMN terkait di sektor peternakan ini. Kami akan cari solusi yang cepat dan segera bisa diterapkan untuk atasi wabah PMK,"ujar Erick.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, PMK sudah sangat mengkhawatirkan. Itu disebabkan penanganannya lamban. Padahal, kata dia, sejak awal pihaknya telah mengingatkan. Pemerintah juga sudah diminta menyediakan tempat karantina khusus agar tidak terjadi penularan.
Pihaknya, lanjut Daniel, juga meminta pemerintah membeli hewan ternak yang terjangkit PMK. Namun, usulan yang disampaikan komisi IV tidak dijalankan. "Usulan kami dianggap angin lalu,"terang dia.
Terkait vaksin PMK dan ganti rugi Rp10 juta bagi sapi yang dimusnahkan, Daniel menegaskan, itu langkah yang tepat. Tapi, pemerintah harus cepat melaksanakannya.(wan/agf/lum/c6/ttg/jpg)