Janji Perbaiki Jalan Sontang Rohul, Kadis PUPR Provinsi: Fungsional Dulu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, akan memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini kondisinya rusak. Perbaikan akan dilakukan secara fungsional terlebih dahulu.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Taufiq OH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Rohul tersebut. Laporan tersebut juga sudah diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dibawah Dinas PUPR PKPP.

- Advertisement -

"Saya sudah terima laporan terkait jalan rusak tersebut, dan juga sudah diteruskan ke UPT jalan untuk segera ditindaklanjuti. Perbaikan akan dilakukan secara fungsional terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun anggaran 2020, untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau telah mengalokasikan dana pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan Tandun – Pasir Pangaraian sepanjang 1 km untuk kegiatan berkala dan 15 km kegiatan Rutin.

- Advertisement -

"Kami sadari bahwa target kegiatan sangat minim, hal ini akan kami usahakan dengan optimal untuk menjaga fungsional ruas jalan tersebut. Kami juga telah meletakkan ruas tersebut pada rencana RKPD 2021 sebagai dukungan kami selanjutnya. Diharapkan masyarakat juga dapat memaklumi kekuatan anggaran Provinsi pada saat ini," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, akan memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini kondisinya rusak. Perbaikan akan dilakukan secara fungsional terlebih dahulu.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Taufiq OH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Rohul tersebut. Laporan tersebut juga sudah diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dibawah Dinas PUPR PKPP.

"Saya sudah terima laporan terkait jalan rusak tersebut, dan juga sudah diteruskan ke UPT jalan untuk segera ditindaklanjuti. Perbaikan akan dilakukan secara fungsional terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun anggaran 2020, untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau telah mengalokasikan dana pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan Tandun – Pasir Pangaraian sepanjang 1 km untuk kegiatan berkala dan 15 km kegiatan Rutin.

"Kami sadari bahwa target kegiatan sangat minim, hal ini akan kami usahakan dengan optimal untuk menjaga fungsional ruas jalan tersebut. Kami juga telah meletakkan ruas tersebut pada rencana RKPD 2021 sebagai dukungan kami selanjutnya. Diharapkan masyarakat juga dapat memaklumi kekuatan anggaran Provinsi pada saat ini," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya