PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Untuk memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Riau yang saat ini masih berada di Malaysia. Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, rencananya akan menggunakan pelabuhan Dumai.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, terhadap rencana pemulangan warga Riau tersebut, pihak Pemprov Riau masih melakukan koordinasi dengan Wali Kota Dumai. Jika memungkinkan, maka pemulangan akan dilakukan pada Kamis (26/3/2020), dan dilakukan secara bertahap.
"Untuk rencana pemulangan tersebut, kami juga masih berkoordinasi dengan Menteri dalam negeri. Tentu kami harus meminta arahan terlebih dahulu," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Syamsuar, bahwa kapal yang disiapkan untuk memulangkan warga Riau dari Malaysia tersebut berkapasitas sekitar 300 an penumpang. Untuk itu, kemungkinan proses pemulangan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Di pelabuhan kita juga akan siapkan tim kesehatan. Siapa yang suhunya tinggi atau lebih dari 38 derajat maka akan langsung dikarantina. Sedangkan yang tidak tinggi suhunya, boleh pulang namun masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP)," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Untuk memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Riau yang saat ini masih berada di Malaysia. Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, rencananya akan menggunakan pelabuhan Dumai.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, terhadap rencana pemulangan warga Riau tersebut, pihak Pemprov Riau masih melakukan koordinasi dengan Wali Kota Dumai. Jika memungkinkan, maka pemulangan akan dilakukan pada Kamis (26/3/2020), dan dilakukan secara bertahap.
- Advertisement -
"Untuk rencana pemulangan tersebut, kami juga masih berkoordinasi dengan Menteri dalam negeri. Tentu kami harus meminta arahan terlebih dahulu," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Syamsuar, bahwa kapal yang disiapkan untuk memulangkan warga Riau dari Malaysia tersebut berkapasitas sekitar 300 an penumpang. Untuk itu, kemungkinan proses pemulangan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
- Advertisement -
"Di pelabuhan kita juga akan siapkan tim kesehatan. Siapa yang suhunya tinggi atau lebih dari 38 derajat maka akan langsung dikarantina. Sedangkan yang tidak tinggi suhunya, boleh pulang namun masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP)," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun