Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gubri Dikirimi Papan Bunga, Didukung Tertibkan Lahan PT Agro Abadi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi damai digelar aktivis dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Anak Negeri – Riau (AMMAN – R) di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kamis (24/9). Mereka mengirimi Gubri Syamsuar karangan bunga sebagai bentuk dukungan untuk penertiban lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga ilegal di Kampar. 
 
Karangan bunga ini terpajang di gerbang masuk kantor Gubri. Pada papan bunga itu tertulis ’TORA ATAU PS (perhutanan sosial) LAHAN ILEGAL PT AGRO ABADI UNTUK MASYARAKAT & TINDAK PT AGRO ABADI’. Adapun pengirimnya dari AMMAN-R adalah Zulkarnain. 
 
Pada Riau Pos, Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ingin melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait persoalan lahan di Kabupaten Kampar itu.  Karena mempertimbangkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih mewabah, aksi urung dilakukan dengan membawa massa yang banyak. 
 
"Ini sebagai bentuk dukungan dan harapan ke gubernur, kami mengirimkan papan bunga agar beliau segera menindak lahan PT Agro Abadi yang diduga ilegal," ujarnya. 
 
Dinilainya, selama ini perusahaan tersebut sudah lama menikmati hasil di atas perkebunan yang diduga ilegal. Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diketahui sudah membentuk Satgas Pemberantasan Kebun dan Lahan Ilegal. 
 
"Kami juga berharap gubernur menindak pemilik PT Agro Abadi karena diduga korporasi tersebut telah merugikan negara. Karenakan status perkebunan tersebut diduga ilegal otomatis perusahan tersebut tidak membayar pajak sebagaimana mestinya,’’ jelasnya. 
 
Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, lahan tersebut adalah bekas lahan HGU HTI PT Rimba Seraya Utama yang disulap PT Agro Abadi menjadi perkebunan kelapa sawit.
 
PT Agro Abadi disinyalir oleh AMMAN-R tidak mengantongi izin Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait HGU perkebunan kelapa sawit.
 
"Tentunya ke depan kami akan tetap suarakan hal ini, dan ini bukan papan bunga kami yang terakhir agar Gubernur Riau segera (menjadikan,red) TORA atau PS lahan ini demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 
 
Terpisah, Riau Pos mencoba mengonfirmasi aksi ini dan meminta tanggapan pada Humas PT Agro Abadi, Agus Setiawan. Sambungan telepon, pesan singkat dan pesan WhatsApp yang dilayangkan hingga berita ini diturunkan belum direspon.
 
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru) 
Editor : Eka G Putra
 
Baca Juga:  PHR Buka Loker Jasa Penunjang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi damai digelar aktivis dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Anak Negeri – Riau (AMMAN – R) di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kamis (24/9). Mereka mengirimi Gubri Syamsuar karangan bunga sebagai bentuk dukungan untuk penertiban lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga ilegal di Kampar. 
 
Karangan bunga ini terpajang di gerbang masuk kantor Gubri. Pada papan bunga itu tertulis ’TORA ATAU PS (perhutanan sosial) LAHAN ILEGAL PT AGRO ABADI UNTUK MASYARAKAT & TINDAK PT AGRO ABADI’. Adapun pengirimnya dari AMMAN-R adalah Zulkarnain. 
 
Pada Riau Pos, Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ingin melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait persoalan lahan di Kabupaten Kampar itu.  Karena mempertimbangkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih mewabah, aksi urung dilakukan dengan membawa massa yang banyak. 
 
"Ini sebagai bentuk dukungan dan harapan ke gubernur, kami mengirimkan papan bunga agar beliau segera menindak lahan PT Agro Abadi yang diduga ilegal," ujarnya. 
 
Dinilainya, selama ini perusahaan tersebut sudah lama menikmati hasil di atas perkebunan yang diduga ilegal. Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diketahui sudah membentuk Satgas Pemberantasan Kebun dan Lahan Ilegal. 
 
"Kami juga berharap gubernur menindak pemilik PT Agro Abadi karena diduga korporasi tersebut telah merugikan negara. Karenakan status perkebunan tersebut diduga ilegal otomatis perusahan tersebut tidak membayar pajak sebagaimana mestinya,’’ jelasnya. 
 
Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, lahan tersebut adalah bekas lahan HGU HTI PT Rimba Seraya Utama yang disulap PT Agro Abadi menjadi perkebunan kelapa sawit.
 
PT Agro Abadi disinyalir oleh AMMAN-R tidak mengantongi izin Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait HGU perkebunan kelapa sawit.
 
"Tentunya ke depan kami akan tetap suarakan hal ini, dan ini bukan papan bunga kami yang terakhir agar Gubernur Riau segera (menjadikan,red) TORA atau PS lahan ini demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya. 
 
Terpisah, Riau Pos mencoba mengonfirmasi aksi ini dan meminta tanggapan pada Humas PT Agro Abadi, Agus Setiawan. Sambungan telepon, pesan singkat dan pesan WhatsApp yang dilayangkan hingga berita ini diturunkan belum direspon.
 
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru) 
Editor : Eka G Putra
 
Baca Juga:  PHR Buka Loker Jasa Penunjang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari