PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning seakan tidak pernah habisnya. Kendati kerap dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penyeludupan barang haram dari negara tetangga itu terus terulang.
Hal itu dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan Polda Riau, Rabu (22/1) pagi. Setidaknya 3 kilogram (kg) sabu-sabu serta satu bungkus bubuk putih disita dari tangan dua tersangka yang berperan sebagai pengendali dan sopir pembawa narkoba tersebut.
Pengungkapan penyeludupan barang haram miliaran rupiah itu berawal dari informasi masyarakat, akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar di Riau. Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam. "Kami sudah mendapat informasi ini sejak akhir Desember 2019 lalu akan ada penyeludupan sabu ke Riau. Kami lakukan penyelidikan ke beberapa daerah karena tidak tahu lokasi pastinya," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman ketika konferensi pers, kemarin siang.
Hingga akhirnya, kata Suhirman, pihaknya menerima informasi akurat mengenai dua orang yang membawa sabu dari Kota Dumai menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan kendaraan roda empat sehingga dilakukan upaya pengintaian dan pengejaran oleh Ditresnarkoba Polda Riau. Untuk menghentikan kendaraan itu, ujar Suhirman, pihaknya bekerja sama dengan Polsek Kandis, Kabupaten Siak melakukan razia kendaraan. "Penangkapan kami lakukan di depan Mapolsek Kandis. Ada dua tersangka berinisial HS dan ZH yang ditangkap tanpa perlawanan," imbuh mantan Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung itu.
Dari dalam mobil tersangka, disita barang bukti tiga bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kg, serta satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka. Sementara untuk peran dari HS dan ZH, disampaikan Suhirman, sebagai pengendali peredaran narkoba dan sopir yang membawa sabu menuju Pekanbaru. "Selain tiga bungkus sabu-sabu, ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih. Apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," paparnya.
Setiba di Kota Bertuah, lanjut Suhirman, sabu-sabu itu akan dijemput seseorang untuk kembali diedarkan ke sejumlah daerah. Terhadap siapa yang akan menjemput barang haram ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.(rir)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning seakan tidak pernah habisnya. Kendati kerap dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penyeludupan barang haram dari negara tetangga itu terus terulang.
Hal itu dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan Polda Riau, Rabu (22/1) pagi. Setidaknya 3 kilogram (kg) sabu-sabu serta satu bungkus bubuk putih disita dari tangan dua tersangka yang berperan sebagai pengendali dan sopir pembawa narkoba tersebut.
- Advertisement -
Pengungkapan penyeludupan barang haram miliaran rupiah itu berawal dari informasi masyarakat, akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar di Riau. Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam. "Kami sudah mendapat informasi ini sejak akhir Desember 2019 lalu akan ada penyeludupan sabu ke Riau. Kami lakukan penyelidikan ke beberapa daerah karena tidak tahu lokasi pastinya," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman ketika konferensi pers, kemarin siang.
Hingga akhirnya, kata Suhirman, pihaknya menerima informasi akurat mengenai dua orang yang membawa sabu dari Kota Dumai menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan kendaraan roda empat sehingga dilakukan upaya pengintaian dan pengejaran oleh Ditresnarkoba Polda Riau. Untuk menghentikan kendaraan itu, ujar Suhirman, pihaknya bekerja sama dengan Polsek Kandis, Kabupaten Siak melakukan razia kendaraan. "Penangkapan kami lakukan di depan Mapolsek Kandis. Ada dua tersangka berinisial HS dan ZH yang ditangkap tanpa perlawanan," imbuh mantan Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung itu.
Dari dalam mobil tersangka, disita barang bukti tiga bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kg, serta satu unit kendaraan roda empat dan beberapa unit handphone serta dompet tersangka. Sementara untuk peran dari HS dan ZH, disampaikan Suhirman, sebagai pengendali peredaran narkoba dan sopir yang membawa sabu menuju Pekanbaru. "Selain tiga bungkus sabu-sabu, ada satu bungkus yang berisikan serbuk putih. Apa kandungannya akan dilakukan pengujian di laboratorium," paparnya.
Setiba di Kota Bertuah, lanjut Suhirman, sabu-sabu itu akan dijemput seseorang untuk kembali diedarkan ke sejumlah daerah. Terhadap siapa yang akan menjemput barang haram ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.(rir)