- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkumham Riau menggelar sosialisasi. Kegiatan ini menyasar pelajar dan mahasiswa dengan menurunkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).
Kegiatan yang digelar rutin hampir tiap bulan ini, menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selain mengabarkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada generasi muda, juga sekaligus memicu semangat berinovasi dan berkreativitas.
- Advertisement -
“Kegiatan DJKI Mengajar ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Riau dalam menyebarluaskan informasi tentang KI kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya KI, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan pelajar dan masyarakat luas,” katanya, Sabtu (20/7).
Pada pekan lalu, DJKI bersama RuKI menyambangi para pelajar SMP Negeri 42 Pekanbaru. Puluhan siswa Kelas VIII dan IX, Kamis (18/7) itu terlihat antusias mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Selama sosialisasi para pelajar mendapatkan pemaparan dan berbagi pengetahuan tentang berbagai jenis Kekayaan Intelektual. Mulai soal Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri hingga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Para prlajar juga diajak untuk berdiskusi dan mengutarakan pertanyaan seputar topik yang dibahas.
- Advertisement -
Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Pekanbaru Misrawati menyambutkan baik kehadiran Tim DJKI bersama RuKI di sekolah tersebut. Diharapkannya para pelajar mendapat pengetahuan secara optimal terkait Kekayaan Intelektual.
“Kita berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. Kami harapkan bagi siswa-siswi agar mendengarkan sebaik mungkin semua informasi dan wawasan yang diberikan. Kita berharap mereka tertugah dan makin kaya wawasan setelah sosialisasi ini,” ungkapnya.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkumham Riau menggelar sosialisasi. Kegiatan ini menyasar pelajar dan mahasiswa dengan menurunkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).
Kegiatan yang digelar rutin hampir tiap bulan ini, menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selain mengabarkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada generasi muda, juga sekaligus memicu semangat berinovasi dan berkreativitas.
- Advertisement -
“Kegiatan DJKI Mengajar ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Riau dalam menyebarluaskan informasi tentang KI kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya KI, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan pelajar dan masyarakat luas,” katanya, Sabtu (20/7).
Pada pekan lalu, DJKI bersama RuKI menyambangi para pelajar SMP Negeri 42 Pekanbaru. Puluhan siswa Kelas VIII dan IX, Kamis (18/7) itu terlihat antusias mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
- Advertisement -
Selama sosialisasi para pelajar mendapatkan pemaparan dan berbagi pengetahuan tentang berbagai jenis Kekayaan Intelektual. Mulai soal Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri hingga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Para prlajar juga diajak untuk berdiskusi dan mengutarakan pertanyaan seputar topik yang dibahas.
Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Pekanbaru Misrawati menyambutkan baik kehadiran Tim DJKI bersama RuKI di sekolah tersebut. Diharapkannya para pelajar mendapat pengetahuan secara optimal terkait Kekayaan Intelektual.
“Kita berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. Kami harapkan bagi siswa-siswi agar mendengarkan sebaik mungkin semua informasi dan wawasan yang diberikan. Kita berharap mereka tertugah dan makin kaya wawasan setelah sosialisasi ini,” ungkapnya.(end)