PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya mengabulkan usulan anggota DPRD untuk memberi kemudahan bagi anak hafiz Alquran dan petugas Covid-19. Di mana sebelumnya, usulan tersebut datang dari komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan saat rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Keputusan tersebut dituangkan ke dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan No.754/2020. Demikian disampaikan anggota Komisi V Agung Nugroho kepada Riau Pos, Ahad (21/6).
“Alhamdulillah sudah dikabulkan Disdik Provinsi. Di mana melalui SK Kadisdik Riau No.754/2020, anak yang hafiz Alauran minimal 3 juzz diberikan kemudahan untuk masuk SMA yang dituju. Begitu juga dengan anak dari petugas Covid-19. Baik petugas medis maupun non medis,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan dia, adapun jumlah kuota yang diberikan untuk dua kategori diatas berjumlah masing-masing dua persen saja. Meski masih terbilang kecil, lanjut Agung, hal tersebut merupakan sebuah langkah maju bila dibanding penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebelumnya. Sehingga diharapkan setelah PPDB tahun ini selesai dilaksanakan ada evaluasi bersama antara Disdik dan juga DPRD Riau.
Selain jalur di atas, bagi masyarakat kurang mampu nantinya juga akan ada jalur afirmasi yang disediakan oleh Disdik Riau. Dimana jalur tersebut menyediakan jumlah kuota sebanyak 2 persen.”untuk masyarakat kurang mampu juga disediakan 2 persen untuk yang masuk zona. Termasuk juga jalur prestasi akademik dan prestasi olahraga juga ada,” sambung Agung.
Kepada Disdik, dia berpesan agar tetap transparan dalam proses PPDB tahun ini. Ia tidak ingin, kuota yang disediakan malah digunakan untuk yang tidak sepantasnya mendapatkan. Iapun memastikan bahwa Komisi V DPRD Riau akan mengawal proses PPDB tersebut hingga tuntas.
Kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan, atau di iming-imingi oknum untuk bisa menuliskan anaknya masuk sekolah negeri tanpa syarat yang lengkap, Agung meminta agar tidak usah di percaya.
“Silahkan laporkan ke kami bila ada dugaan kecurangan-kecurangan. Atau ada oknum yang mengiming-imingi bisa memasukan anaknya ke sekolah negeri tanpa syarat yang lengkap,” pesan dia.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya mengabulkan usulan anggota DPRD untuk memberi kemudahan bagi anak hafiz Alquran dan petugas Covid-19. Di mana sebelumnya, usulan tersebut datang dari komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan saat rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Keputusan tersebut dituangkan ke dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan No.754/2020. Demikian disampaikan anggota Komisi V Agung Nugroho kepada Riau Pos, Ahad (21/6).
- Advertisement -
“Alhamdulillah sudah dikabulkan Disdik Provinsi. Di mana melalui SK Kadisdik Riau No.754/2020, anak yang hafiz Alauran minimal 3 juzz diberikan kemudahan untuk masuk SMA yang dituju. Begitu juga dengan anak dari petugas Covid-19. Baik petugas medis maupun non medis,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan dia, adapun jumlah kuota yang diberikan untuk dua kategori diatas berjumlah masing-masing dua persen saja. Meski masih terbilang kecil, lanjut Agung, hal tersebut merupakan sebuah langkah maju bila dibanding penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebelumnya. Sehingga diharapkan setelah PPDB tahun ini selesai dilaksanakan ada evaluasi bersama antara Disdik dan juga DPRD Riau.
- Advertisement -
Selain jalur di atas, bagi masyarakat kurang mampu nantinya juga akan ada jalur afirmasi yang disediakan oleh Disdik Riau. Dimana jalur tersebut menyediakan jumlah kuota sebanyak 2 persen.”untuk masyarakat kurang mampu juga disediakan 2 persen untuk yang masuk zona. Termasuk juga jalur prestasi akademik dan prestasi olahraga juga ada,” sambung Agung.
Kepada Disdik, dia berpesan agar tetap transparan dalam proses PPDB tahun ini. Ia tidak ingin, kuota yang disediakan malah digunakan untuk yang tidak sepantasnya mendapatkan. Iapun memastikan bahwa Komisi V DPRD Riau akan mengawal proses PPDB tersebut hingga tuntas.
Kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan, atau di iming-imingi oknum untuk bisa menuliskan anaknya masuk sekolah negeri tanpa syarat yang lengkap, Agung meminta agar tidak usah di percaya.
“Silahkan laporkan ke kami bila ada dugaan kecurangan-kecurangan. Atau ada oknum yang mengiming-imingi bisa memasukan anaknya ke sekolah negeri tanpa syarat yang lengkap,” pesan dia.(nda)