PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penularan Covid-19 pada libur panjang akhir bulan Oktober mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku sudah menyiapkan beberapa cara langkah antisipasi.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, jelang libur panjang akhir bulan pekan depan, pihaknya sudah mendapatkan masukan dari beberapa pihak untuk kembali melakukan pengecekan di lokasi perbatasan Provinsi Riau dengan provinsi tetangga.
"Kami memang sudah dapat masukan untuk kembali melakukan pengecekan orang-orang yang masuk ke Riau, terutama pada saat libur panjang akhir bulan besok. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 atau adanya klaster baru," kata gubernur.
Namun demikian, lanjutmantan Bupati Siak ini, pihaknya masih akan mempertimbangkan hal tersebut
bersama beberapa pihak. Pasalnya, jika nantinya hanya Pemprov Riau saja yang melakukan pengecekan di lokasi perbatasan, sementara dari provinsi tetangga tidak, maka hasilnya tidak akan maksimal.
"Kalau kita saja yang mengawasi titik perbatasan, sementara provinsi tetangga tidak, rasanya sia-sia saja nanti. Untuk itu, masih akan kami koordinasikan dulu," sebutnya.
Upaya lainnya untuk mengatasi klaster baru tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak keluar daerah pada saat libur panjang tersebut. Karena hal tersebut juga bisa berpotensi jadi carier virus.
"Kalau tidak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya tetap di rumah saja. Kalaupun ada keperluan, bisa dengan menggunakan teknologi seperti video call dan lainnya," imbaunya.
Khusus bagi ASN, gubernur juga menginstruksikan agar jika ada ASN yang dinas keluar kota. Maka setelah selesai perjalanan dinas, harus melakukan tes swab untuk memastikan bahwa dirinya tidak terpapar Covid-19.
"Kalau untuk ASN sudah jelas aturannya, bagi yang keluar kota pulang harus swab," tegasnya.
Untuk diketahui, akhir bulan nanti akan ada libur panjang yakni mulai 28 Oktober – 1 November 2020. Libur tersebut yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober, sedangkan 28 dan 30 Oktober ditetapkan sebagai cuti bersama. Sedangkan 31 Oktober libur nasional hari Sabtu dan 1 November libur nasional hari Ahad. (gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru