Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Klarifikasi Tuntas, Kejati Segera Gelar Perkara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diyakini sudah menemukan penyimpangan dalam dugaan korupsi penyaluran dana hibah, bantuan sosial di Bagian Kesra Setdakab Siak, serta anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah Siak tahun anggaran 2014-2019. Hal ini, diketahui setelah penyelidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) merampungkan klarifikasi terhadap ratusan pihak terkait.

Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi mengakui, pihaknya telah merampungkan proses klarifikasi terhadap ratusan pihak terkait beberapa waktu lalu. Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan materinya karena belum menerima laporan dari penyelidik. "Untuk klarifikasi ratusan kades, dan pihak lainnya di Kejari Siak, sudah rampung," ungkap Hilman, Ahad (20/9).

Dengan telah rampungnya klarifikasi itu, sambung Hilman, pihaknya bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Hal ini, untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara dugaan rasuah di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.

Baca Juga:  Tinjau Potensi Pengembangan Industri Kelapa

"Nanti kita simpulkan, apakah (perkara ini) dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yang jelas indikasinya permasalahannya terkait dengan penyaluran, kemudian permasalahan pertanggungjawaban," paparnya.

Untuk permasalahan penyaluran dana tersebut, Aspidsus Kejati Riau menjelaskan, mereka melaksanakannya, akan tetapi penyaluran tidak tepat sasaran maupun tidak sampai kepada penerima. Sementara, untuk pertanggungjawaban berkaitan dengan keabsahan tanda terima serta bukti-bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Jadi kita mengakurkan dan mencocokan itu. Apakah mereka ini menerima secara meteril, apakah secara formil ini betul tanda tangan dia," sebut Hilman seraya menambahkan. "Kalau di sisi lain, dia memang menerima. Tetapi dalam pertanggungjawabannya mungkin bukan tanda tangan dia. Ini masih bisa kami tolerir," terangnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat di Riau, Kepala BNPB Rakor di Pekanbaru

Lebih lanjut Hilman menyampaikan, perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Siak ini  cukup lumayan signifikan. "Perkembangan awal cukup signifikan. Untuk menentukan, ini sudah ada indikasi (penyimpangan) atau belum," pungkasnya.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diyakini sudah menemukan penyimpangan dalam dugaan korupsi penyaluran dana hibah, bantuan sosial di Bagian Kesra Setdakab Siak, serta anggaran rutin di Badan Keuangan Daerah Siak tahun anggaran 2014-2019. Hal ini, diketahui setelah penyelidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) merampungkan klarifikasi terhadap ratusan pihak terkait.

Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi mengakui, pihaknya telah merampungkan proses klarifikasi terhadap ratusan pihak terkait beberapa waktu lalu. Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan materinya karena belum menerima laporan dari penyelidik. "Untuk klarifikasi ratusan kades, dan pihak lainnya di Kejari Siak, sudah rampung," ungkap Hilman, Ahad (20/9).

- Advertisement -

Dengan telah rampungnya klarifikasi itu, sambung Hilman, pihaknya bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Hal ini, untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara dugaan rasuah di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.

Baca Juga:  Kasidik Kejati ke Ketua KONI Kampar: Tidak Ada Tempat Sembunyi Bagi Saudara

"Nanti kita simpulkan, apakah (perkara ini) dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yang jelas indikasinya permasalahannya terkait dengan penyaluran, kemudian permasalahan pertanggungjawaban," paparnya.

- Advertisement -

Untuk permasalahan penyaluran dana tersebut, Aspidsus Kejati Riau menjelaskan, mereka melaksanakannya, akan tetapi penyaluran tidak tepat sasaran maupun tidak sampai kepada penerima. Sementara, untuk pertanggungjawaban berkaitan dengan keabsahan tanda terima serta bukti-bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Jadi kita mengakurkan dan mencocokan itu. Apakah mereka ini menerima secara meteril, apakah secara formil ini betul tanda tangan dia," sebut Hilman seraya menambahkan. "Kalau di sisi lain, dia memang menerima. Tetapi dalam pertanggungjawabannya mungkin bukan tanda tangan dia. Ini masih bisa kami tolerir," terangnya.

Baca Juga:  Dari Penambahan 50 Pasien Positif, 23 Warga Siak

Lebih lanjut Hilman menyampaikan, perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di Siak ini  cukup lumayan signifikan. "Perkembangan awal cukup signifikan. Untuk menentukan, ini sudah ada indikasi (penyimpangan) atau belum," pungkasnya.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari