Kamis, 19 September 2024

Wakapolri Resmikan Mobil Pelayanan Saksi Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali meluncurkan inovasi terbarunya. Kali ini, inovasi berupa mobil pelayanan saksi. Peluncuran inovasi tersebut akan dilakukan langsung oleh Wakapolri Ko mjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Kamis (20/5). 

Mobil pelayanan saksi tersebut jumlahnya 13 unit dengan jenis Daihatsu Grand Max. Inovasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan program prioritas Kapolri berupa transformasi menuju Polri yang presisi. 

"Bagi kami, saksi adalah bagian penting dari proses penyidikan. Memuliakan saksi bagian dari mewujudkan keadilan, menuju Polda Riau yang presisi," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (19/5). 

Inovasi tersebut, jelas Agung, adalah untuk menyempurnakan pelayanan di bidang penegakan hukum kepada masyarakat, usai dicabutnya kewenangan penyidikan di 20 polsek di Riau. Ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/ 613/ III/ 2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu dengan tidak melakukan proses penyidikan. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelantikan DPRD Dijadwalkan 16 September

Agung menjelaskan, inovasi mobil pelayanan saksi ini tujuannya mempermudah saksi yang tempat tinggalnya berada jauh dari kantor polisi. Selain itu, juga ditujukan kepada saksi yang memiliki disabilitas, faktor umur, serta menjaga psikologi saksi. Sehingga proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan secara cepat, transparan dan profesional. Sehingga diharapkan inovasi ini menjadi terobosan bagi para pencari keadilan guna mendapatkan pelayanan prima. 

"Ke-13 unit mobil pelayanan saksi ini perinciannya 1 unit di Mapolda Riau. Sedangkan 12 unit lainnya disebarkan ke setiap Polresta dan Polres seluruh Riau," jelas Agung.

- Advertisement -

Dikatakan Agung, petugas mulai penanggung jawab, sopir, dan operator dilatih untuk bekerja secara efisien, cepat, dan terampil dalam menjalankan perangkat yang ada di dalam mobil. Di dalamnya ada AC, laptop, printer, tempat minuman, kursi yang nyaman serta dilengkapi genset. Mengenai alur pemeriksaan saksi difasilitas pelayanan akan diluncurkan ini, Agung menceritakan, diawali saat saksi dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan sesuai hari, tanggal dan waktunya. 

Baca Juga:  Gubernur Riau Terima Anugerah Paramakarya 2021

Pemanggilan tersebut, jelasnya, akan diberikan pilihan, apakah di kantor polisi, dekat rumah, atau di tempat telah disepakati oleh saksi. Selanjutnya, mobil pelayanan saksi akan meluncur menuju tempat telah disepakati. Saksi akan menjalani pemeriksaan di dalam mobil tersebut. 

Mobil pelayanan saksi, tuturnya, didesain dengan memiliki fasilitas lengkap di dalamnya. Di antaranya ruangan berpendingin, laptop, mesin printer atau cetak, minuman, serta menjamin privasi saat pemeriksaan saksi dilakukan oleh penyidik. Sehingga, saksi yang diperiksa penyidik merasa nyaman dalam memberikan penjelasan serta layanan diberikan yang cepat. Berita acara pemeriksaan bisa dicetak saat itu juga di mobil pelayanan saksi ini. 

"Kami belum sempurna melayani masyarakat Riau. Namun kami terus berusaha mewujudkannya," ungkap jenderal bintang dua dan peraih penghargaan dari FBI ini.(nda)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali meluncurkan inovasi terbarunya. Kali ini, inovasi berupa mobil pelayanan saksi. Peluncuran inovasi tersebut akan dilakukan langsung oleh Wakapolri Ko mjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Kamis (20/5). 

Mobil pelayanan saksi tersebut jumlahnya 13 unit dengan jenis Daihatsu Grand Max. Inovasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan program prioritas Kapolri berupa transformasi menuju Polri yang presisi. 

"Bagi kami, saksi adalah bagian penting dari proses penyidikan. Memuliakan saksi bagian dari mewujudkan keadilan, menuju Polda Riau yang presisi," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (19/5). 

Inovasi tersebut, jelas Agung, adalah untuk menyempurnakan pelayanan di bidang penegakan hukum kepada masyarakat, usai dicabutnya kewenangan penyidikan di 20 polsek di Riau. Ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/ 613/ III/ 2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu dengan tidak melakukan proses penyidikan. 

Baca Juga:  Gubernur Riau Terima Anugerah Paramakarya 2021

Agung menjelaskan, inovasi mobil pelayanan saksi ini tujuannya mempermudah saksi yang tempat tinggalnya berada jauh dari kantor polisi. Selain itu, juga ditujukan kepada saksi yang memiliki disabilitas, faktor umur, serta menjaga psikologi saksi. Sehingga proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan secara cepat, transparan dan profesional. Sehingga diharapkan inovasi ini menjadi terobosan bagi para pencari keadilan guna mendapatkan pelayanan prima. 

"Ke-13 unit mobil pelayanan saksi ini perinciannya 1 unit di Mapolda Riau. Sedangkan 12 unit lainnya disebarkan ke setiap Polresta dan Polres seluruh Riau," jelas Agung.

Dikatakan Agung, petugas mulai penanggung jawab, sopir, dan operator dilatih untuk bekerja secara efisien, cepat, dan terampil dalam menjalankan perangkat yang ada di dalam mobil. Di dalamnya ada AC, laptop, printer, tempat minuman, kursi yang nyaman serta dilengkapi genset. Mengenai alur pemeriksaan saksi difasilitas pelayanan akan diluncurkan ini, Agung menceritakan, diawali saat saksi dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan sesuai hari, tanggal dan waktunya. 

Baca Juga:  Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Alquran dan 4 Ton Kurma untuk Pemprov Riau

Pemanggilan tersebut, jelasnya, akan diberikan pilihan, apakah di kantor polisi, dekat rumah, atau di tempat telah disepakati oleh saksi. Selanjutnya, mobil pelayanan saksi akan meluncur menuju tempat telah disepakati. Saksi akan menjalani pemeriksaan di dalam mobil tersebut. 

Mobil pelayanan saksi, tuturnya, didesain dengan memiliki fasilitas lengkap di dalamnya. Di antaranya ruangan berpendingin, laptop, mesin printer atau cetak, minuman, serta menjamin privasi saat pemeriksaan saksi dilakukan oleh penyidik. Sehingga, saksi yang diperiksa penyidik merasa nyaman dalam memberikan penjelasan serta layanan diberikan yang cepat. Berita acara pemeriksaan bisa dicetak saat itu juga di mobil pelayanan saksi ini. 

"Kami belum sempurna melayani masyarakat Riau. Namun kami terus berusaha mewujudkannya," ungkap jenderal bintang dua dan peraih penghargaan dari FBI ini.(nda)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari