- Advertisement -
RIAUPOS.CO – Diduga mengetahui kedatangan polisi, para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang meninggalkan rakitnya. Sehingga polisi hanya menemukan dua rakit yang tidak beroperasi.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Kompol Sutarja SH, Senin (18/3) mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
- Advertisement -
“Saat kami turun ke lokasi, kami hanya menemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara dibakar. Tujuanya supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas yang kerap meresahkan masyarakat ini,” kata Sutarja.
Sutarja mengimbau kepada tokoh masyarakat, kepala desa dan masyarakat untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas PETI di daerah masing-masing. Apalagi aktivitas PETI ini sering dilakukan pelaku di aliran sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum tegas terkait pelaku PETI. Karena aktivitas PETI, selain merusak lingkungan juga membahayakan pekerja dan orang banyak,” kata Sutarja.(gem)
- Advertisement -
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan
RIAUPOS.CO – Diduga mengetahui kedatangan polisi, para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang meninggalkan rakitnya. Sehingga polisi hanya menemukan dua rakit yang tidak beroperasi.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Kompol Sutarja SH, Senin (18/3) mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
- Advertisement -
“Saat kami turun ke lokasi, kami hanya menemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara dibakar. Tujuanya supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas yang kerap meresahkan masyarakat ini,” kata Sutarja.
Sutarja mengimbau kepada tokoh masyarakat, kepala desa dan masyarakat untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas PETI di daerah masing-masing. Apalagi aktivitas PETI ini sering dilakukan pelaku di aliran sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat.
- Advertisement -
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum tegas terkait pelaku PETI. Karena aktivitas PETI, selain merusak lingkungan juga membahayakan pekerja dan orang banyak,” kata Sutarja.(gem)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan