Sabtu, 27 Juli 2024

BKD Riau Masih Tunggu Formasi dari Pusat

PEKANBARU, (RIAUPOS.C0) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan akan merekrut 1,3 juta aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Beberapa kabupaten/kota di Riau pun sudah mengajukan formasi ke pemerintah pusat. Sementara Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu berapa kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, perekrutan ASN tahun ini melalui dua skema. Yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk tenaga PPPK akan difokuskan untuk tenaga guru.

- Advertisement -

"Informasinya memang tahun ini akan dilakukan perekrutan ASN melalui skema CPNS dan PPPK. Namun kami hingga saat ini masih menunggu formasi dari pemerintah pusat," kata Ikhwan.
Lebih lanjut dikatakannya, selain menunggu formasi berapa kuota untuk perekrutan CPNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya juga menunggu petunjuk teknis yang menjadi dasar pembukaan perekrutan CPNS dan PPPK tersebut.

"Kalau rekrutmen tenaga PPPK guru sebanyak 1 juta orang itu kan untuk seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Riau berapa orang kuotanya yang didapat belum tahu lagi," ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan, sebelum mendapatkan kuota untuk perekrutan PPPK, Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan Riau juga masih melakukan analisis jabatan keperluan guru-guru di sekolah yang ada di Bumi Lancang Kuning. Pasalnya, perekrutan PPPK juga harus berdasarkan keperluan daerah.

- Advertisement -

"Jadi saat ini Dinas Pendidikan Riau juga sedang melakukan analisis jabatan keperluan guru-guru di sekolah yang ada di Riau. Jadi masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," sebutnya.

Misalnya, ujar Ikhwan, di Rokan Hilir, kuota untuk guru bahasa Inggris sudah cukup di sana. Jika ada tenaga guru honorer yang ingin ikut seleksi di bidang mata pelajaran bahasa Inggris sudah tidak bisa lagi," sambungnya.

Pekanbaru Ajukan 256 Formasi PPPK

Pengajuan PPPK kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di tahun ini pengajuan untuk 256 formasi. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis (18/3).

‘’Tahun ini, ada 256 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat,’’ kata dia.

Lebih lanjut dipaparkannya, pengajuan itu sesuai dengan jumlah ASN yang akan pensiun tahun ini. Namun, pengajuan sebanyak itu, ujar Baharuddin, kemungkinan tidak bisa diakamodir seluruhnya. "Kami cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga menyangkut anggaran," jelasnya.

Dikatakannya, PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang. Pemko sebelumnya juga sudah pernah lakukan perekrutan pada 2019 lalu. Untuk perekrutan 2019, PPPK harus melalui penantian yang panjang sebelum akhirnya ditempatkan bekerja. Mereka baru Senin (1/3) lalu menerima surat keputusan (SK) tugasnya.

Penyerahan SK ini dilakukan di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Setelah menerima SK, kontrak PPPK di Pemko Pekanbaru ini akan dievaluasi setelah lima tahun. Di Pekanbaru dalam penerimaan PPPK tahap I tahun 2019 lalu, dari 322 kuota penerimaan, ada 263 orang mendaftar. Dari jumlah ini, 11 orang dinyatakan tidak lulus verifikasi, 252 orang berlanjut ikut ke tahap seleksi kompetensi. Dari 252 orang tersebut lulus 177 orang. Dari jumlah 177 ini, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri.

Dumai Ajukan 700 Formasi PPPK

Pemko Dumai melalui  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dumai mengajukan ratusan formasi  PPPK tahun ini. Kepala BKPSDM Dumai Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi Khaidir mengatakan, berdasarkan hasil rapat, ada sekitar 700  formasi PPPK di lingkungan Pemko Dumai yang sudah diajukan ke Mendagri. Seluruhnya untuk guru.

Baca Juga:  Penambahan Kasus Baru di Riau Bertambah 160 Orang

"Jadi kepada guru bisa mempersiapkan diri. 700 formasi tersebut nantinya akan melihat kekuatan keuangan pemko, sekaligus berapa yang disetujui pusat," terangnya.
Ia mengatakan PPPK merupakan bagian dari ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS, yang  sudah diatur di UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Yang membedakan PPPK dan PNS, PPPK tidak mendapatkan pensiun, dan SK nya kalau sudah habis masa perjanjian kerja bisa diperpanjang. Mereka mempunyai NIP dan golongan seperti PNS," tutupnya.

Meranti Ajukan 130 Formasi PPPK

Pemkab Kepulauan Meranti telah mengusulkan formasi 130 PPPK melalui e-formasi. Penginputan sudah dilakukan BKD Kepulauan Meranti. Demikian diungkapkan Kasubid Informasi Pengadaan dan Pemberhentian Kepegawaian BKD Budi Hardiantika kepada Riau Pos, Kamis (18/3) siang.

"Keperluannya telah diinput melalui aplikasi e-Formasi Kemenpan-RB. Jumlah usulan 130 formasi," ungkapnya.

Namun untuk lanjutan tahapan, Budi mengaku masih menunggu perintah dari pimpinan dan petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Sementara Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengingatkan seluruh masyarakat Meranti, khususnya guru agar lebih waspada terhadap informasi PPPK.  Sebab, dari kabar yang ia terima, sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari proses penerimaan ini. Yang jelas, jika program itu berlanjut hingga tahapan pengumuman, ia memastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan peserta alias gratis.

"Jangan sampai ada yang tertipu. Selalu waspada. Karena kami mendapatkan informasi sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan meminta uang. Karena proses ini baru rencana usulan saja," bebernya.

Jika ada guru atau masyarakat yang memerlukan informasi yang utuh terkait proses perekrutan PPPK ini, bisa mendatangi atau berkomunikasi dengan pihaknya. Sehingga tidak jadi korban penipuan.

 

"Sekali lagi kami ingatkan jangan sampai masyarakat atau guru di tempat kita menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Kuansing Usulkan 1.360 Formasi PPPK

Sementara itu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing juga sudah mengajukan usulan keperluan PPPK ke pusat. Hal itu dibenarkan kepala BKPP Kuansing Hendri Siswanto kepada Riau Pos, Kamis (18/3). Bahkan, usulan tersebut termasuk paling banyak dibandingkan usulan sebelumnya.

"Kami sudah mengusulkan 1.360  PPPK untuk guru. Ini saya rasa cukup jika dibandingkan keperluan saat ini. Dan kami berharap ini bisa dikabulkan semuanya," kata Hendri.

Diluar itu, kata Hendri, pihaknya juga mengusulkan 337 CPNS.

"Ini tidak termasuk kuota yang guru khusus PPPK. Jalurnya beda," kata Hendri.

Inhu Usulkan 165 Formasi PPPK

Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini mengusulkan 165 formasi PPPK. Dari jumlah yang diusulkan tersebut, untuk tenaga guru lebih dominan.

"Dari hasil evaluasi tentang kekurangan pegawai, maka diusul sebanyak 165 formasi untuk diangkat menjadi PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu Subrantas SP, Kamis (18/3).

Pihaknya berharap, dari pengusulan jumlah tenaga PPPK tersebut, hendaknya dapat disetujui oleh Kemenpan RB. Karena yang memiliki kewenangan untuk penetapan kuota formasi dalam penerimaan pegawai melalui jalur PPPK yakni Kemenpan-RB. Bahkan pihaknya, lebih berharap dalam penetapan kuota penerimaan pegawai itu memang lebih memprioritaskan untuk tenaga guru.

Baca Juga:  Muntai Layak Jadi Ibu Kota Bantan Timur

"Secara umum, tenaga guru masih banyak terdapat kekurangannya," sebutnya.

Bengkalis Usulkan 700 Formasi PPPK

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis mengajukan sekitar 700 formasi untuk PPPK. Dari ratusan formasi itu diprioritaskan untuk guru sebanyak 500 formasi.

"Sementara yang kami ajukan kemarin untuk PPPK sekitar 500 formasi dan formasi lainnya. Total yang kami ajukan hampir 700 formasi," terang Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, kemarin.

Menurut dia, perekrutan ASN tahun ini  diprioritaskan penerimaan guru PPPK. Kemudian baru medis dan umum. Untuk PPPK yang akan diprioritaskan tenaga guru yang terdaftar pada database Kemendikbud.

"Meskipun prioritas mereka akan tetap melalui tes CPNS seperti biasa," katanya lagi.

Djamaluddin belum bisa  memastikan kapan akan dimulai penerimaan CPNS 2021. Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hal itu. Menurut  Djamaluddin informasi beredar di media perekrutan akan dimulai bulan ini, namun instruksi resmi dari Kemepan-RB dan BKN belum ada sampai saat ini.

"Di media sudah beredar perekrutan akan di mulai Maret-Juni proses seleksinya. Tetapi saat ini belum ada informasi resminya belum ada," kata Djamaluddin kemarin.

Menurut Djamaluddin, untuk formasi penerimaan saja sampai sekarang belum ada diterima BKPP Bengkalis. Namun pihak BKPP Bengkalis sudah mengajukan keperluan pegawai untuk Bengkalis.

"Sampai saat ini belum ada gambaran berapa jatah kuota untuk Bengkalis dari BKN," tutupnya.

Pelalawan Usulkan 50 Formasi PPPK

Meski sempat gagal pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan kembali mengusulkan formasi PPPK tahun ini. Usulan sebanyak 50 formasi ini telah disampaikan kepada Kemenpan-RB, pekan lalu.
"Ya, kami telah mengusulkan sebanyak 50 formasi PPPK kepada Kemenpan RI. Untuk itu, kami berharap agar usulan tersebut dapat disetujui pemerintah pusat," terang Kepala BKPSDM Pelalawan Fakhrurrozi kepada Riau Pos, Kamis (18/3).

Diungkapkan mantan Kepala bagian (Kabag) Tata Perintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan ini bahwa, usulan 50 formasi PPPK tersebut dikhususkan untuk para tenaga pendidik. Di antaranya 40 untuk guru kelas dan bidang, dan 10 untuk guru agama. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah daerah bermotto Tuah Negeri Seiya Sekata ini, masih sangat kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru di daerah tertinggal.

"Jadi, ada sebanyak 176 guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah divalidasi. Sehingga dari jumlah guru yang sudah divalidasi ini, kami mengajukan usulan sebanyak 50 formasi PPPK sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Rohil Ajukan 1.000 Formasi Guru

Pemkab Rokan Hilir (Rohil) juga sudah mengajukan formasi guru PPPK ke Kemendikbud. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil HM Nurhidayat SH MH, Kamis (18/3) di Bagansiapiapi.

"Ya namun secara teknis yang mengusulkan adalah dari (BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, red)," katanya. 

Sebelumnya pada kesempatan berbeda Nurhidayat mengatakan untuk keperluan guru diperkirakan sekitar 1.000 orang.
"Kalau ditaksir sekitar seribu orang lebih, namun tentuya tidak semua bisa karena ada tahapan yang dilalui dan ada juga kuota untuk setiap daerah," katanya.

Terpisah Kepala BKPSDM Rohil Roy Azlan saat ditanyakan soal berapa usulan dan formasi terkait mengatakan akan menanyakan ke staf terlebih dahulu karena masih dalam perjalanan.  "Nanti ditanya ke staf dulu ya, masih otw," katanya kemarin.(sol/ali/hsb/wir/yas/kas/amn/esi/fad)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.C0) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan akan merekrut 1,3 juta aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Beberapa kabupaten/kota di Riau pun sudah mengajukan formasi ke pemerintah pusat. Sementara Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu berapa kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, perekrutan ASN tahun ini melalui dua skema. Yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk tenaga PPPK akan difokuskan untuk tenaga guru.

"Informasinya memang tahun ini akan dilakukan perekrutan ASN melalui skema CPNS dan PPPK. Namun kami hingga saat ini masih menunggu formasi dari pemerintah pusat," kata Ikhwan.
Lebih lanjut dikatakannya, selain menunggu formasi berapa kuota untuk perekrutan CPNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya juga menunggu petunjuk teknis yang menjadi dasar pembukaan perekrutan CPNS dan PPPK tersebut.

"Kalau rekrutmen tenaga PPPK guru sebanyak 1 juta orang itu kan untuk seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Riau berapa orang kuotanya yang didapat belum tahu lagi," ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan, sebelum mendapatkan kuota untuk perekrutan PPPK, Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan Riau juga masih melakukan analisis jabatan keperluan guru-guru di sekolah yang ada di Bumi Lancang Kuning. Pasalnya, perekrutan PPPK juga harus berdasarkan keperluan daerah.

"Jadi saat ini Dinas Pendidikan Riau juga sedang melakukan analisis jabatan keperluan guru-guru di sekolah yang ada di Riau. Jadi masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," sebutnya.

Misalnya, ujar Ikhwan, di Rokan Hilir, kuota untuk guru bahasa Inggris sudah cukup di sana. Jika ada tenaga guru honorer yang ingin ikut seleksi di bidang mata pelajaran bahasa Inggris sudah tidak bisa lagi," sambungnya.

Pekanbaru Ajukan 256 Formasi PPPK

Pengajuan PPPK kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di tahun ini pengajuan untuk 256 formasi. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis (18/3).

‘’Tahun ini, ada 256 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat,’’ kata dia.

Lebih lanjut dipaparkannya, pengajuan itu sesuai dengan jumlah ASN yang akan pensiun tahun ini. Namun, pengajuan sebanyak itu, ujar Baharuddin, kemungkinan tidak bisa diakamodir seluruhnya. "Kami cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga menyangkut anggaran," jelasnya.

Dikatakannya, PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang. Pemko sebelumnya juga sudah pernah lakukan perekrutan pada 2019 lalu. Untuk perekrutan 2019, PPPK harus melalui penantian yang panjang sebelum akhirnya ditempatkan bekerja. Mereka baru Senin (1/3) lalu menerima surat keputusan (SK) tugasnya.

Penyerahan SK ini dilakukan di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Setelah menerima SK, kontrak PPPK di Pemko Pekanbaru ini akan dievaluasi setelah lima tahun. Di Pekanbaru dalam penerimaan PPPK tahap I tahun 2019 lalu, dari 322 kuota penerimaan, ada 263 orang mendaftar. Dari jumlah ini, 11 orang dinyatakan tidak lulus verifikasi, 252 orang berlanjut ikut ke tahap seleksi kompetensi. Dari 252 orang tersebut lulus 177 orang. Dari jumlah 177 ini, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri.

Dumai Ajukan 700 Formasi PPPK

Pemko Dumai melalui  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dumai mengajukan ratusan formasi  PPPK tahun ini. Kepala BKPSDM Dumai Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi Khaidir mengatakan, berdasarkan hasil rapat, ada sekitar 700  formasi PPPK di lingkungan Pemko Dumai yang sudah diajukan ke Mendagri. Seluruhnya untuk guru.

Baca Juga:  Sekolah Negeri Diduga Terima Siswa di Luar Waktu Pendaftaran

"Jadi kepada guru bisa mempersiapkan diri. 700 formasi tersebut nantinya akan melihat kekuatan keuangan pemko, sekaligus berapa yang disetujui pusat," terangnya.
Ia mengatakan PPPK merupakan bagian dari ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS, yang  sudah diatur di UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Yang membedakan PPPK dan PNS, PPPK tidak mendapatkan pensiun, dan SK nya kalau sudah habis masa perjanjian kerja bisa diperpanjang. Mereka mempunyai NIP dan golongan seperti PNS," tutupnya.

Meranti Ajukan 130 Formasi PPPK

Pemkab Kepulauan Meranti telah mengusulkan formasi 130 PPPK melalui e-formasi. Penginputan sudah dilakukan BKD Kepulauan Meranti. Demikian diungkapkan Kasubid Informasi Pengadaan dan Pemberhentian Kepegawaian BKD Budi Hardiantika kepada Riau Pos, Kamis (18/3) siang.

"Keperluannya telah diinput melalui aplikasi e-Formasi Kemenpan-RB. Jumlah usulan 130 formasi," ungkapnya.

Namun untuk lanjutan tahapan, Budi mengaku masih menunggu perintah dari pimpinan dan petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Sementara Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengingatkan seluruh masyarakat Meranti, khususnya guru agar lebih waspada terhadap informasi PPPK.  Sebab, dari kabar yang ia terima, sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari proses penerimaan ini. Yang jelas, jika program itu berlanjut hingga tahapan pengumuman, ia memastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan peserta alias gratis.

"Jangan sampai ada yang tertipu. Selalu waspada. Karena kami mendapatkan informasi sudah ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan meminta uang. Karena proses ini baru rencana usulan saja," bebernya.

Jika ada guru atau masyarakat yang memerlukan informasi yang utuh terkait proses perekrutan PPPK ini, bisa mendatangi atau berkomunikasi dengan pihaknya. Sehingga tidak jadi korban penipuan.

 

"Sekali lagi kami ingatkan jangan sampai masyarakat atau guru di tempat kita menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Kuansing Usulkan 1.360 Formasi PPPK

Sementara itu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing juga sudah mengajukan usulan keperluan PPPK ke pusat. Hal itu dibenarkan kepala BKPP Kuansing Hendri Siswanto kepada Riau Pos, Kamis (18/3). Bahkan, usulan tersebut termasuk paling banyak dibandingkan usulan sebelumnya.

"Kami sudah mengusulkan 1.360  PPPK untuk guru. Ini saya rasa cukup jika dibandingkan keperluan saat ini. Dan kami berharap ini bisa dikabulkan semuanya," kata Hendri.

Diluar itu, kata Hendri, pihaknya juga mengusulkan 337 CPNS.

"Ini tidak termasuk kuota yang guru khusus PPPK. Jalurnya beda," kata Hendri.

Inhu Usulkan 165 Formasi PPPK

Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini mengusulkan 165 formasi PPPK. Dari jumlah yang diusulkan tersebut, untuk tenaga guru lebih dominan.

"Dari hasil evaluasi tentang kekurangan pegawai, maka diusul sebanyak 165 formasi untuk diangkat menjadi PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu Subrantas SP, Kamis (18/3).

Pihaknya berharap, dari pengusulan jumlah tenaga PPPK tersebut, hendaknya dapat disetujui oleh Kemenpan RB. Karena yang memiliki kewenangan untuk penetapan kuota formasi dalam penerimaan pegawai melalui jalur PPPK yakni Kemenpan-RB. Bahkan pihaknya, lebih berharap dalam penetapan kuota penerimaan pegawai itu memang lebih memprioritaskan untuk tenaga guru.

Baca Juga:  Selama Dua Hari, Golkar Riau Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

"Secara umum, tenaga guru masih banyak terdapat kekurangannya," sebutnya.

Bengkalis Usulkan 700 Formasi PPPK

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis mengajukan sekitar 700 formasi untuk PPPK. Dari ratusan formasi itu diprioritaskan untuk guru sebanyak 500 formasi.

"Sementara yang kami ajukan kemarin untuk PPPK sekitar 500 formasi dan formasi lainnya. Total yang kami ajukan hampir 700 formasi," terang Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, kemarin.

Menurut dia, perekrutan ASN tahun ini  diprioritaskan penerimaan guru PPPK. Kemudian baru medis dan umum. Untuk PPPK yang akan diprioritaskan tenaga guru yang terdaftar pada database Kemendikbud.

"Meskipun prioritas mereka akan tetap melalui tes CPNS seperti biasa," katanya lagi.

Djamaluddin belum bisa  memastikan kapan akan dimulai penerimaan CPNS 2021. Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hal itu. Menurut  Djamaluddin informasi beredar di media perekrutan akan dimulai bulan ini, namun instruksi resmi dari Kemepan-RB dan BKN belum ada sampai saat ini.

"Di media sudah beredar perekrutan akan di mulai Maret-Juni proses seleksinya. Tetapi saat ini belum ada informasi resminya belum ada," kata Djamaluddin kemarin.

Menurut Djamaluddin, untuk formasi penerimaan saja sampai sekarang belum ada diterima BKPP Bengkalis. Namun pihak BKPP Bengkalis sudah mengajukan keperluan pegawai untuk Bengkalis.

"Sampai saat ini belum ada gambaran berapa jatah kuota untuk Bengkalis dari BKN," tutupnya.

Pelalawan Usulkan 50 Formasi PPPK

Meski sempat gagal pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan kembali mengusulkan formasi PPPK tahun ini. Usulan sebanyak 50 formasi ini telah disampaikan kepada Kemenpan-RB, pekan lalu.
"Ya, kami telah mengusulkan sebanyak 50 formasi PPPK kepada Kemenpan RI. Untuk itu, kami berharap agar usulan tersebut dapat disetujui pemerintah pusat," terang Kepala BKPSDM Pelalawan Fakhrurrozi kepada Riau Pos, Kamis (18/3).

Diungkapkan mantan Kepala bagian (Kabag) Tata Perintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan ini bahwa, usulan 50 formasi PPPK tersebut dikhususkan untuk para tenaga pendidik. Di antaranya 40 untuk guru kelas dan bidang, dan 10 untuk guru agama. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah daerah bermotto Tuah Negeri Seiya Sekata ini, masih sangat kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru di daerah tertinggal.

"Jadi, ada sebanyak 176 guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah divalidasi. Sehingga dari jumlah guru yang sudah divalidasi ini, kami mengajukan usulan sebanyak 50 formasi PPPK sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Rohil Ajukan 1.000 Formasi Guru

Pemkab Rokan Hilir (Rohil) juga sudah mengajukan formasi guru PPPK ke Kemendikbud. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil HM Nurhidayat SH MH, Kamis (18/3) di Bagansiapiapi.

"Ya namun secara teknis yang mengusulkan adalah dari (BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, red)," katanya. 

Sebelumnya pada kesempatan berbeda Nurhidayat mengatakan untuk keperluan guru diperkirakan sekitar 1.000 orang.
"Kalau ditaksir sekitar seribu orang lebih, namun tentuya tidak semua bisa karena ada tahapan yang dilalui dan ada juga kuota untuk setiap daerah," katanya.

Terpisah Kepala BKPSDM Rohil Roy Azlan saat ditanyakan soal berapa usulan dan formasi terkait mengatakan akan menanyakan ke staf terlebih dahulu karena masih dalam perjalanan.  "Nanti ditanya ke staf dulu ya, masih otw," katanya kemarin.(sol/ali/hsb/wir/yas/kas/amn/esi/fad)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari