Kamis, 19 September 2024

Umri dan PCR Dapat Rekom Kuliah Tatap Muka

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru memberikan rekomendasi untuk dua perguruan tinggi di Kota Pekanbaru menggelar perkuliahan tatap muka, 29 Maret. Yaitu Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dan Politeknik Caltex Riau (PCR). Dua perguruan tinggi ini direkomendasikan setelah dilakukan peninjauan oleh tim.

"Ada dua universitas yang sudah kami rekomendasikan untuk menggelar perkuliahan tatap muka. Dua universitas ini yakni Umri dan Politeknik Caltex Riau," kata Koordinator Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Zarman Candra kepada wartawan, Kamis (18/3).

Namun sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) 130/2020, pihak kampus dan mahasiswa harus tetap mengetatkan protokol kesehatan (prokes). "Kami mewanti-wanti pihak kampus dan mahasiswa untuk tetap menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan saat perkuliahan tatap muka. Jangan sampai lalai," pintanya.

Saran lain, Zarman mengatakan pihak kampus dapat membagi mahasiswa yang masuk perkuliahan tatap muka di dalam ruangan kelas. Dengan begitu, penyelenggaraan tatap muka bisa aman dari penyebaran virus Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Api Ancam Ladang Minyak Riau

Zarman juga mengatakan, bagi kampus lain yang akan menggelar perkuliahan tatap muka, diwajibkan meminta surat rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Setelah itu tim akan turun meninjau kesiapan apakah sudah memenuhi atau belum. Jika belum kami minta dipenuhi terlebih dahulu syaratnya dan jika sudah maka kami akan keluarkan surat rekomendasi tersebut," sarannya.

- Advertisement -

Sementara itu, dikonfirmasi ke pihak Umri, Wakil Rektor I Sri Fitria Ratnawaty membenarkan jika pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk menggelar perkuliahan tatap muka di semester genap tahun ini. Lalu pihak kampus mengeluarkan pengumuman melalui surat bernomorkan 327/II.3.AU/F/1/2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi covid-19 dan beregistrasi mahasiswa semester genap tahun akademik 2020/2021.

"Alhamdulillah kami sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk menggelar perkuliahan tatap muka," ujarnya.

Dalam kesempatan ini,  disampaikannya juga,  pihak kampus sudah menyiapkan pertemuan perkuliahan tatap muka dengan baik, seperti sarana dan prasarana maupun kesiapan protokol Covid-19 di lingkungan universitas.

Baca Juga:  Masyarakat Bisa Sampaikan Saran dan Masukan

Ditambahkannya, pihak universitas juga mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk dapat melaksanakan perkuliahan tatap muka disemester genap dengan baik. "Harapan kami, jangan sampai nantinya izin atau rekomendasi yang sudah universitas dapatkan malah dicabut di tengah jalan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Maka aturan mesti dipatuhi, " tuturnya.

Selain itu, disampaikan Sri Fitria, bagi mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan tatap muka wajib mendapatkan rekomendasi dari orang tua. Sementara bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota, wajib mengkarantina mandiri terlebih dahulu sebelum masuk ke kampus.

Dilanjutkannya, untuk informasi, sebelum perkuliahan tatap muka aktif di tanggal 29 Maret itu, seluruh mahasiswa wajib mengisi kartu rencana studi (KRS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(gus)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru memberikan rekomendasi untuk dua perguruan tinggi di Kota Pekanbaru menggelar perkuliahan tatap muka, 29 Maret. Yaitu Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dan Politeknik Caltex Riau (PCR). Dua perguruan tinggi ini direkomendasikan setelah dilakukan peninjauan oleh tim.

"Ada dua universitas yang sudah kami rekomendasikan untuk menggelar perkuliahan tatap muka. Dua universitas ini yakni Umri dan Politeknik Caltex Riau," kata Koordinator Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Zarman Candra kepada wartawan, Kamis (18/3).

Namun sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) 130/2020, pihak kampus dan mahasiswa harus tetap mengetatkan protokol kesehatan (prokes). "Kami mewanti-wanti pihak kampus dan mahasiswa untuk tetap menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan saat perkuliahan tatap muka. Jangan sampai lalai," pintanya.

Saran lain, Zarman mengatakan pihak kampus dapat membagi mahasiswa yang masuk perkuliahan tatap muka di dalam ruangan kelas. Dengan begitu, penyelenggaraan tatap muka bisa aman dari penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:  Investor Harus Bertanggung Jawab

Zarman juga mengatakan, bagi kampus lain yang akan menggelar perkuliahan tatap muka, diwajibkan meminta surat rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Setelah itu tim akan turun meninjau kesiapan apakah sudah memenuhi atau belum. Jika belum kami minta dipenuhi terlebih dahulu syaratnya dan jika sudah maka kami akan keluarkan surat rekomendasi tersebut," sarannya.

Sementara itu, dikonfirmasi ke pihak Umri, Wakil Rektor I Sri Fitria Ratnawaty membenarkan jika pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk menggelar perkuliahan tatap muka di semester genap tahun ini. Lalu pihak kampus mengeluarkan pengumuman melalui surat bernomorkan 327/II.3.AU/F/1/2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi covid-19 dan beregistrasi mahasiswa semester genap tahun akademik 2020/2021.

"Alhamdulillah kami sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk menggelar perkuliahan tatap muka," ujarnya.

Dalam kesempatan ini,  disampaikannya juga,  pihak kampus sudah menyiapkan pertemuan perkuliahan tatap muka dengan baik, seperti sarana dan prasarana maupun kesiapan protokol Covid-19 di lingkungan universitas.

Baca Juga:  Pasien Positif Menurun, Tetap Tingkatkan Testing

Ditambahkannya, pihak universitas juga mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk dapat melaksanakan perkuliahan tatap muka disemester genap dengan baik. "Harapan kami, jangan sampai nantinya izin atau rekomendasi yang sudah universitas dapatkan malah dicabut di tengah jalan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Maka aturan mesti dipatuhi, " tuturnya.

Selain itu, disampaikan Sri Fitria, bagi mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan tatap muka wajib mendapatkan rekomendasi dari orang tua. Sementara bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota, wajib mengkarantina mandiri terlebih dahulu sebelum masuk ke kampus.

Dilanjutkannya, untuk informasi, sebelum perkuliahan tatap muka aktif di tanggal 29 Maret itu, seluruh mahasiswa wajib mengisi kartu rencana studi (KRS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari