PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018. Kini, penanganan perkara di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mencapai Rp25 miliar dalam proses penyelidikan.
Untuk mendalami kasus ini, penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik Provinsi Riau.
Seperti halnya terlihat di kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (18/2) kemarin. Di mana penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR. Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya.
Nurizal usai pemeriksaan dikonfirmasi mengakui, kedatangannya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanan UNBK. Namun, ketika disinggung mengenai besaran pengadaan tersebut, dia mengaku tidak tahu. "Tidak tahu lah. Kami kan menerima dalam bentuk barang saja," sebut Nurizal.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan membenarkan, pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi kegiatan yang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 lalu. Perkara itu, kata Muspidauan, ditangani Bidang Pidus Kejati Riau. "Iya, perkara itu masih dalam penyelidikan," ungkap Muspidauan, Selasa (17/2).
Pada tahapan ini, lanjut Muspidauan, penyelidik berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu. Yaitu, dengan dengan mengundang sejumlah pihak-pihak terkait yang disinyalir mengetahui perkara tersebut untuk diklarifikasi.
"Kami lakukan klarifikasi, dan juga mengumpulkan dokumen-dokumen terkait," imbuh mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.
Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktek ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ‘bancakan’ beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.
Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(gem)
Laporan: RIRI RADAM