Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Rektor Unri Diperiksa Polisi Hari Ini

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Baik dari saksi pelapor maupun saksi tersangka. Bahkan penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

"Sudah 18 orang saksi kami ambil keterangan. Termasuk saksi ahli seperti psikolog," ungkap Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Selain para saksi di atas, polisi, dikatakan Kombes Sunarto, juga bakal memeriksa Rektor Unri Aras Mulyadi sebagai saksi. Di mana, untuk jadwal pemeriksaan rektor sendiri sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik.

Baca Juga:  Aksi DMPA Membuka Lahan tanpa Membakar

"Kemudian termasuk hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Rektor Unri," papar Sunarto.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Baik dari saksi pelapor maupun saksi tersangka. Bahkan penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

"Sudah 18 orang saksi kami ambil keterangan. Termasuk saksi ahli seperti psikolog," ungkap Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Selain para saksi di atas, polisi, dikatakan Kombes Sunarto, juga bakal memeriksa Rektor Unri Aras Mulyadi sebagai saksi. Di mana, untuk jadwal pemeriksaan rektor sendiri sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik.

Baca Juga:  Hari Ini, Tambah Satu Positif Baru dan Tiga Pasien Sembuh di Riau

"Kemudian termasuk hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Rektor Unri," papar Sunarto.

- Advertisement -

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi. Baik dari saksi pelapor maupun saksi tersangka. Bahkan penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

"Sudah 18 orang saksi kami ambil keterangan. Termasuk saksi ahli seperti psikolog," ungkap Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Selain para saksi di atas, polisi, dikatakan Kombes Sunarto, juga bakal memeriksa Rektor Unri Aras Mulyadi sebagai saksi. Di mana, untuk jadwal pemeriksaan rektor sendiri sudah dilayangkan surat panggilan oleh penyidik.

Baca Juga:  Warga Minta Pembangunan Jalan Lintas Bantan Prioritas

"Kemudian termasuk hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Rektor Unri," papar Sunarto.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari