Minggu, 7 Juli 2024

Realokasi Dana BKK Pemprov Riau Ditolak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Riau, menolak realokasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa-desa yang ada di Riau. Terkait penolakan tersebut, pihak DPD APDESI Riau juga sudah menyurati Gubernur Riau.

Ketua DPD APDESI Riau Sutejo dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Riau tertanggal 12 Agustus yang diterima Riau Pos menuturkan, dasar pihaknya mengirimkan surat kepada Gubernur Riau tersebut adalah keputusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau, tentang panduan operasional penyelenggaraan pendampingan pembinaan dan evaluasi program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Pro­vinsi Riau kepada desa tahun 2020 dalam rangka percepatan pengembangan ekonomi desa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Harga Tiket Kapal Masih Normal

“Kemudian juga berdasarkan surat edaran Gubernur Riau no 116/SE/2020 tertanggal 15 April 2020 tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada desa tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Terkait adanya dua surat tersebut, pihaknya menolak surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di mana dalam surat tersebut dijelaskan terkait teknis rasionalisasi alokasi BKK dari Pemprov Riau.

“Kami menolak surat tersebut dengan alasan seluruh desa sudah melaksanakan rekruitmen pendamping percepatan pengembangan ekonomi desa,” kata Sutarjo.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, para tenaga pendamping tersebut sudah di SK kan oleh para kepala desa di semua desa. Kemudian, tenaga yang sudah direkrut tersebut sudah melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Baca Juga:  Gubri akan Lantik Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

“Apabila surat kami tersebut tidak ditanggapi dalam jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kerja, maka kami atas nama seluruh kepala desa se Provinsi Riau yang sudah di SK kan dan tergabung dalam wadah APDESI Riau akan melakukan aksi damai ke kantor Gubernur Riau dan kantor DPRD Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau, Yurnalis saat dikonfirmasi Riau Pos melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak memberikan balasan.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Riau, menolak realokasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa-desa yang ada di Riau. Terkait penolakan tersebut, pihak DPD APDESI Riau juga sudah menyurati Gubernur Riau.

Ketua DPD APDESI Riau Sutejo dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Riau tertanggal 12 Agustus yang diterima Riau Pos menuturkan, dasar pihaknya mengirimkan surat kepada Gubernur Riau tersebut adalah keputusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau, tentang panduan operasional penyelenggaraan pendampingan pembinaan dan evaluasi program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Pro­vinsi Riau kepada desa tahun 2020 dalam rangka percepatan pengembangan ekonomi desa.

Baca Juga:  Gedung Mapolres Rohul Termegah Diresmikan

“Kemudian juga berdasarkan surat edaran Gubernur Riau no 116/SE/2020 tertanggal 15 April 2020 tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada desa tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Terkait adanya dua surat tersebut, pihaknya menolak surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di mana dalam surat tersebut dijelaskan terkait teknis rasionalisasi alokasi BKK dari Pemprov Riau.

“Kami menolak surat tersebut dengan alasan seluruh desa sudah melaksanakan rekruitmen pendamping percepatan pengembangan ekonomi desa,” kata Sutarjo.

Lebih lanjut dikatakannya, para tenaga pendamping tersebut sudah di SK kan oleh para kepala desa di semua desa. Kemudian, tenaga yang sudah direkrut tersebut sudah melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Baca Juga:  Nama Calon Direksi BRK Segera Diserahkan ke Gubernur

“Apabila surat kami tersebut tidak ditanggapi dalam jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kerja, maka kami atas nama seluruh kepala desa se Provinsi Riau yang sudah di SK kan dan tergabung dalam wadah APDESI Riau akan melakukan aksi damai ke kantor Gubernur Riau dan kantor DPRD Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau, Yurnalis saat dikonfirmasi Riau Pos melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak memberikan balasan.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari