PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyeludupan puluhan ribu benih lobster kembali digagalkan Direktorat Kepolisian Peraiaran (Ditpolair) Polda Riau di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Tak tanggung-tanggung, biota laut yang akan diseludupkan ke Singapura mencapai Rp14,6 miliar.
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait adanya mobil dari arah Provinsi Jambi tujuan Kota Batam melalui Tembilahan yang membawa benih lobster. Atas informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Ditpolair bersama Satpolair Polres Inhil.
"Sudah beberapa hari melakukan pengintaian. Pada 16 Agustus, kita berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk penangkapannya," kata Direktur Polair Polda Riau Badarudin di Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Pekanbaru, Sabtu (17/8).
Hasil penyelidikan tersebut, sambung dia, pihaknya mencurigai satu unit mobil warna hitam dengan nomor polisi BM 1595 SH diduga membawa benih lobster, Sabtu dini hari. Pasalnya, kendaraan roda empat itu mengarah ke pelabuhan tikus.
Kemudian, petugas melakukan pengejaran. Bahkan beberapa kali tembakan peringatan sempat dilepaskan ke udara untuk menghentikan mobil itu, akan tetapi sang sopir malah menambah kecepatan dan berusaha kabur.
Hingga akhirnya mobil tersebut masuk ke dalam perkebunan kelapa sawit berlokasi di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. "Mobil itu ditinggalkan sopirnya di kebun sawit. Lalu, kita lakukan pemeriksaan di dalam mobil ditemukan 14 box (kotak) berisikan baby lobster," paparnya.
Dalam 14 kotak itu, terdapat 420 kantong berisikan dua jenis lobster yakni lobster mutiara. Lobster tersebut merupakan jenis dengan kualitas super dan satu lagi lobster pasir. "Ada 420 kantong berisi 95.340 ekor baby lobster. Jenis mutiara 6.060 ekor dan pasir 89.280 ekor. Nilai kerugian yang berhasil diselamatkan Rp14.604.000.000," imbuh Badaruddin.
Menurut Dirpolair, benih lobster diduga berasal dari wilayah Banten dan Jawa Barat. Benih itu kemudian dibawa melalui jalur darat melintasi sejumlah provinsi seperti Lampung, Sumatera Selatan, Jambi hingga ke Riau. Ketika di Riau, pelaku kemudian membawa ke pelabuhan tikus untuk kemudian diseludupkan keluar negeri melalui jalur air. "Provinsi Riau hanyalah perlintasan penyeludupan," terangnya.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Laporan : Riri Radam
Editor : Rinaldi