Sabtu, 23 November 2024
spot_img

6 Bidan Desa Terima SK CPNS

(RIAUPOS.CO) — Enam Bidan Desa yang merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang bertugas di enam Puskesmas Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri (SK CPNS) daerah.

SK CPNS Daerah yang diserahkan Menpan Reformasi Birokrasi kepada enam bidan PTT Kemenkes melalui Bupati Rohul H Sukiman, Rabu (17/7), dalam rangkaian upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati.

Keenam bidan PTT Kemenkes, yang menerima SK CPNS daerah bertugas di enam puskesmas yang ada di Kabupaten Rohul yang sudah mengabdi sejak 2008.

Di antaranya Nurhamida yang bekerja di UPTD Puskesmas Rambah Samo 1, Rita Aminah bekerja di UPTD Puskesmas Tambusai Utara 2, Merawati bekerja di UPTD Puskesmas Tandun 2. Sri Rahayu bekerja di UPTD Puskesmas Pendalian IV Koto, Delpi Pangaribuan bekerja di UPTD Puskesmas Tambusai, dan Rosanta Maria bekerja di UPTD Puskesmas Bonai Darussalam.

Baca Juga:  Awas, Perusahaan Tak Terapkan UMK Bisa Disanksi Pidana

Bupati Rohul H Sukiman mengatakan,  enam bidan desa yang menerima SK CPNS daerah ini sebelumnya mereka tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena sudah melebihi usia 35 tahun.

Tapi, sejak keluarnya Keputusan Presiden Nomor 25/2018 tentang Batas Usia Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan paling tinggi 40 tahun, mereka akhirnya bisa diangkat menjadi CPNS.

‘’Kami ucapkan selamat kepada 6 Bidan PTT Kemenkes yang telah menerima SK CPNS. Pengabdiannya sebagai bidan desa dalam melayani masyarakat terus ditingkatkan, bekerja dengan ikhlas dan tulus,’’ ujarnya.

Dia mengimbau seluruh bidan desa se-Rohul untuk dapat menerapkan disiplin dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Enam Bidan Desa yang merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang bertugas di enam Puskesmas Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri (SK CPNS) daerah.

SK CPNS Daerah yang diserahkan Menpan Reformasi Birokrasi kepada enam bidan PTT Kemenkes melalui Bupati Rohul H Sukiman, Rabu (17/7), dalam rangkaian upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati.

- Advertisement -

Keenam bidan PTT Kemenkes, yang menerima SK CPNS daerah bertugas di enam puskesmas yang ada di Kabupaten Rohul yang sudah mengabdi sejak 2008.

Di antaranya Nurhamida yang bekerja di UPTD Puskesmas Rambah Samo 1, Rita Aminah bekerja di UPTD Puskesmas Tambusai Utara 2, Merawati bekerja di UPTD Puskesmas Tandun 2. Sri Rahayu bekerja di UPTD Puskesmas Pendalian IV Koto, Delpi Pangaribuan bekerja di UPTD Puskesmas Tambusai, dan Rosanta Maria bekerja di UPTD Puskesmas Bonai Darussalam.

- Advertisement -
Baca Juga:  Digelar 12 Juli, PWI Riau akan Sembelih 3 Ekor Sapi dan 4 Kambing

Bupati Rohul H Sukiman mengatakan,  enam bidan desa yang menerima SK CPNS daerah ini sebelumnya mereka tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena sudah melebihi usia 35 tahun.

Tapi, sejak keluarnya Keputusan Presiden Nomor 25/2018 tentang Batas Usia Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan paling tinggi 40 tahun, mereka akhirnya bisa diangkat menjadi CPNS.

‘’Kami ucapkan selamat kepada 6 Bidan PTT Kemenkes yang telah menerima SK CPNS. Pengabdiannya sebagai bidan desa dalam melayani masyarakat terus ditingkatkan, bekerja dengan ikhlas dan tulus,’’ ujarnya.

Dia mengimbau seluruh bidan desa se-Rohul untuk dapat menerapkan disiplin dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari