Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jemaah Diingatkan Tak Bawa Atribut Politik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para JCH agar tidak melakukan kegiatan politis. Yakni, aksi-aksi kampanye atau mengenakan atribut yang berpotensi melanggar hukum selama berada di Tanah Suci.

"Jemaah maupun petugas dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang, dan sejenisnya," ujar Jubir Panitia Peyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin kemarin (17/6). Menurut Fauzin, larangan itu termasuk berbicara, berteriak, serta mengajak atau memengaruhi orang lain dengan kalimat atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Fauzin juga memperingatkan JCH dan petugas untuk tidak membawa benda berbahaya. Misalnya, benda tajam ataupun benda-benda lain yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Pemerintah Indonesia berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," tuturnya.

Fauzin menambahkan hingga Jumat (17/6), bahwa tercatat ada 77 jemaah haji yang sakit, di antaranya 62 orang rawat jalan dan 14 orang rawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan satu orang dirawat di RSAS Madinah, serta jemaah wafat sebanyak lima orang.

Kenaikan kasus Covid-19 berpengaruh terhadap perjalanan haji. Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana menyebutkan, sampai Kamis (16/6), ada 47 JCH yang positif Covid-19. Mereka harus diisolasi dan keberangkatannya ditunda. "Saat ini (kemarin, red) sudah ada 31 JCH  yang diberangkatkan. Tinggal 16 JCH lagi yang masih isolasi," jelasnya.

Baca Juga:  LLMB Ajak Riau Pos Bersama Bangun Riau

Dia mengimbau JCH  agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan mengurangi kegiatan di luar rumah. Sementara itu, 25 JCH Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi (risti) kemarin menjalani pemeriksaan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

Mereka sebelumnya menjalani skrining oleh dokter kloter dan emergency medical team (EMT). "Mereka yang diseleksi ini adalah jemaah kategori risti dan dibawa ke sini untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daker Makkah Muhammad Imran.

JCH risti tersebut memiliki penyakit bawaan. Sebagian besar mengalami hipertensi, diabetes, dan jantung. Penyakit komorbid berisiko mengakibatkan para jemaah tidak bisa menyelesaikan ibadah dengan sempurna karena ada keterbatasan. Karena itu, semua jemaah yang masuk kategori risti harus dikonsultasikan dengan dokter spesialis. Pemeriksaan semacam itu akan dilakukan berkala.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Saiful Mujab menyebutkan hingga saat ini sebanyak 40.567 JCH Indonesia sudah berada di Arab Saudi, dari total 100.051 kuota haji Indonesia tahun ini.

Baca Juga:  Gajah Sumatera di PLG Minas Melahirkan Anak Betina

"Hari ini (kemarin, red) yang telah berangkat ke Arab Saudi, di Makkah, di Madinah saat ini sudah 40.657 orang dan petugas 411 orang," kata Saiful Mujab saat pelepasan JCH kloter empat Embarkasi Aceh di Banda Aceh, Jumat (17/6).

 Apalagi, kata Saiful, Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya Masyair pada musim haji tahun ini, sehingga pemerintah harus menanggung semua biaya tambahan tersebut, dengan tidak membebankan kepada JCH.

"Detik-detik keberangkatan haji, biaya haji naik mencapai Rp1,4 triliun, tapi berkat Komisi VIII DPR RI, dengan semangatnya, Alhamdulillah, diketok palu (tambahan anggaran) agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta jemaah haji Indonesia memanfaatkan kesempatan berhaji tahun ini dengan baik. Ia menyebut bangsa Indonesia terkenal dengan haji yang baik, ramah, sopan, tentunya dengan membawa misi tamu Allah sehingga menjadi haji yang mabrur. (*/tau/lyn/c14/bay/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para JCH agar tidak melakukan kegiatan politis. Yakni, aksi-aksi kampanye atau mengenakan atribut yang berpotensi melanggar hukum selama berada di Tanah Suci.

"Jemaah maupun petugas dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang, dan sejenisnya," ujar Jubir Panitia Peyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin kemarin (17/6). Menurut Fauzin, larangan itu termasuk berbicara, berteriak, serta mengajak atau memengaruhi orang lain dengan kalimat atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi.

- Advertisement -

Fauzin juga memperingatkan JCH dan petugas untuk tidak membawa benda berbahaya. Misalnya, benda tajam ataupun benda-benda lain yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Pemerintah Indonesia berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," tuturnya.

Fauzin menambahkan hingga Jumat (17/6), bahwa tercatat ada 77 jemaah haji yang sakit, di antaranya 62 orang rawat jalan dan 14 orang rawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan satu orang dirawat di RSAS Madinah, serta jemaah wafat sebanyak lima orang.

- Advertisement -

Kenaikan kasus Covid-19 berpengaruh terhadap perjalanan haji. Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana menyebutkan, sampai Kamis (16/6), ada 47 JCH yang positif Covid-19. Mereka harus diisolasi dan keberangkatannya ditunda. "Saat ini (kemarin, red) sudah ada 31 JCH  yang diberangkatkan. Tinggal 16 JCH lagi yang masih isolasi," jelasnya.

Baca Juga:  Lantik 140 Pejabat Baru Minta Camat Siap 24 Jam

Dia mengimbau JCH  agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan mengurangi kegiatan di luar rumah. Sementara itu, 25 JCH Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi (risti) kemarin menjalani pemeriksaan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

Mereka sebelumnya menjalani skrining oleh dokter kloter dan emergency medical team (EMT). "Mereka yang diseleksi ini adalah jemaah kategori risti dan dibawa ke sini untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daker Makkah Muhammad Imran.

JCH risti tersebut memiliki penyakit bawaan. Sebagian besar mengalami hipertensi, diabetes, dan jantung. Penyakit komorbid berisiko mengakibatkan para jemaah tidak bisa menyelesaikan ibadah dengan sempurna karena ada keterbatasan. Karena itu, semua jemaah yang masuk kategori risti harus dikonsultasikan dengan dokter spesialis. Pemeriksaan semacam itu akan dilakukan berkala.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Saiful Mujab menyebutkan hingga saat ini sebanyak 40.567 JCH Indonesia sudah berada di Arab Saudi, dari total 100.051 kuota haji Indonesia tahun ini.

Baca Juga:  Data Berbeda, Penyaluran Dana Terkendala

"Hari ini (kemarin, red) yang telah berangkat ke Arab Saudi, di Makkah, di Madinah saat ini sudah 40.657 orang dan petugas 411 orang," kata Saiful Mujab saat pelepasan JCH kloter empat Embarkasi Aceh di Banda Aceh, Jumat (17/6).

 Apalagi, kata Saiful, Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya Masyair pada musim haji tahun ini, sehingga pemerintah harus menanggung semua biaya tambahan tersebut, dengan tidak membebankan kepada JCH.

"Detik-detik keberangkatan haji, biaya haji naik mencapai Rp1,4 triliun, tapi berkat Komisi VIII DPR RI, dengan semangatnya, Alhamdulillah, diketok palu (tambahan anggaran) agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta jemaah haji Indonesia memanfaatkan kesempatan berhaji tahun ini dengan baik. Ia menyebut bangsa Indonesia terkenal dengan haji yang baik, ramah, sopan, tentunya dengan membawa misi tamu Allah sehingga menjadi haji yang mabrur. (*/tau/lyn/c14/bay/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari