Rabu, 18 September 2024

1.044 Warga Lapas Bangkinang Dapat Remisi, 6 Langsung Bebas

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 1044 orang  binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang mendapat remisi,  6 orang diantaranya  bebas langsung  pada peringatan HUT RI ke-74 ini .
 

Kepala Lapas Bangkinang Herry Suhasmi menjelaskan, sempena HUT ke- 74 RI, remisi diterima semua warga yang lahak menerima. Selain yang langsung bebas, ada juga yang mendapat remisi enam dan satu bulan.

Adapun mereka yang langsung bebas tersebut adalah Hugeng Joko Susilo, Poniman alias Iman bin Alm Safari, Suhaimi Alias Suhai Bin Hasan, Andre Saputra Bin Bambang Sutrisno, Martin Sinaga dan Marjoko Bin Martejo. Pada pengunguman pemberian remisi tahun ini juga menjelaskan kondisi Lapas terkini.
 
’’Lapas Kelas IIA Bangkinang saat ini dalam kondisi over capacity, penghuni melebihi kapasitas, lebih dari dua kali lipat daya tampung yang semestinya. Namun bisa kami sampaikan kondisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Saat ini pemerintah sedang menjalankan Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kami berharap ini menjadi momen untuk meningkatkan layanan dan awarness,’’ sebut Herry.
 
Over capacity lapas ini menurut Herry menimbulkan tidak sedikit masalah. Masih banyak terdengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi. Semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni. Lewat upaya revitalisasi, Herry berharap Lapas Kelas II A Bangkinang mampu move on dari isu-isu klasik yang membuat petugas lapas menjadi bulan-bulanan di media dan sosial media.

Baca Juga:  Riau Rebut Lima Emas

Laporan Hendrawan Kariman
Editor: Deslina

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 1044 orang  binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang mendapat remisi,  6 orang diantaranya  bebas langsung  pada peringatan HUT RI ke-74 ini .
 

Kepala Lapas Bangkinang Herry Suhasmi menjelaskan, sempena HUT ke- 74 RI, remisi diterima semua warga yang lahak menerima. Selain yang langsung bebas, ada juga yang mendapat remisi enam dan satu bulan.

Adapun mereka yang langsung bebas tersebut adalah Hugeng Joko Susilo, Poniman alias Iman bin Alm Safari, Suhaimi Alias Suhai Bin Hasan, Andre Saputra Bin Bambang Sutrisno, Martin Sinaga dan Marjoko Bin Martejo. Pada pengunguman pemberian remisi tahun ini juga menjelaskan kondisi Lapas terkini.
 
’’Lapas Kelas IIA Bangkinang saat ini dalam kondisi over capacity, penghuni melebihi kapasitas, lebih dari dua kali lipat daya tampung yang semestinya. Namun bisa kami sampaikan kondisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Saat ini pemerintah sedang menjalankan Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kami berharap ini menjadi momen untuk meningkatkan layanan dan awarness,’’ sebut Herry.
 
Over capacity lapas ini menurut Herry menimbulkan tidak sedikit masalah. Masih banyak terdengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi. Semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni. Lewat upaya revitalisasi, Herry berharap Lapas Kelas II A Bangkinang mampu move on dari isu-isu klasik yang membuat petugas lapas menjadi bulan-bulanan di media dan sosial media.

Baca Juga:  Bupati Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020

Laporan Hendrawan Kariman
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari