Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Paling Cepat Paspor Selesai Empat Hari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Sejak diberlakukan sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim) tiga pekan lalu, hingga kini belum ada penambahan kuota pengurusan paspor.

“Belum ada penambahan kuota. Sebab sampai sejauh ini, Simkim belum berjalan normal,” ungkap Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Pekanbaru Wawan Setiawan, kemarin.

Lebih jauh dikatakannya, masih ada penumpukan. Warga yang sudah foto, ternyata sebagian belum bisa langsung diproses. Meski sebagian lainnya langsung berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Dengan kondisi itu, paspor paling cepat selesai dalam empat hari, artinya normalnya dalam sepekan selesainya,” jelas Wawan.

Kendala seperti ini, tidak hanya terjadi di Kantor Imigrasi Pekanbaru saja, tapi merata di hampir semua kantor Imigrasi se-Indonesia.

Baca Juga:  Berbagi Helm dan Sembako saat Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning

Bahkan ada salah satu kantor Imigrasi yang menghentikan pelayanan, karena tidak ingin warga kecewa.

Sistem belum berjalan normal, karena sistem terintegrasi ke seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia. Dan Simkim ini juga terintegrasi juga ke Disdukcapil.

“Sebab nomor KTP-el dan kartu keluarga (KK) harus sinkron dengan yang dilaporkan saat pembuatan paspor,” jelasnya.

Dengan situasi seperti ini, kami harapkan masyarakat dapat mengerti dan mampu bersabar,” tambah Wawan Setiawan.

Saat ini kuota pengurusan paspor masih tetap 100. Nanti jika sudah stabil, dan berjalan normal, Wawan Yakin kuota akan lebih banyak dari sebelumnya. Karena sistem baru ini diciptakan untuk mempersingkat waktu pengurusan.

“Bila perlu nantinya akan ada paspor selesai satu hari. Tapi tentu dengan biaya yang disesuaikan,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Pimpinan DPRD Riau Silaturahmi ke Kejati

Meski dalam situasi seperti ini, untuk orang sakit, lansia dan anak-anak tetap menjadi prioritas.(mng)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Sejak diberlakukan sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim) tiga pekan lalu, hingga kini belum ada penambahan kuota pengurusan paspor.

“Belum ada penambahan kuota. Sebab sampai sejauh ini, Simkim belum berjalan normal,” ungkap Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Pekanbaru Wawan Setiawan, kemarin.

- Advertisement -

Lebih jauh dikatakannya, masih ada penumpukan. Warga yang sudah foto, ternyata sebagian belum bisa langsung diproses. Meski sebagian lainnya langsung berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Dengan kondisi itu, paspor paling cepat selesai dalam empat hari, artinya normalnya dalam sepekan selesainya,” jelas Wawan.

- Advertisement -

Kendala seperti ini, tidak hanya terjadi di Kantor Imigrasi Pekanbaru saja, tapi merata di hampir semua kantor Imigrasi se-Indonesia.

Baca Juga:  2 Kg Ganja Diamankan

Bahkan ada salah satu kantor Imigrasi yang menghentikan pelayanan, karena tidak ingin warga kecewa.

Sistem belum berjalan normal, karena sistem terintegrasi ke seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia. Dan Simkim ini juga terintegrasi juga ke Disdukcapil.

“Sebab nomor KTP-el dan kartu keluarga (KK) harus sinkron dengan yang dilaporkan saat pembuatan paspor,” jelasnya.

Dengan situasi seperti ini, kami harapkan masyarakat dapat mengerti dan mampu bersabar,” tambah Wawan Setiawan.

Saat ini kuota pengurusan paspor masih tetap 100. Nanti jika sudah stabil, dan berjalan normal, Wawan Yakin kuota akan lebih banyak dari sebelumnya. Karena sistem baru ini diciptakan untuk mempersingkat waktu pengurusan.

“Bila perlu nantinya akan ada paspor selesai satu hari. Tapi tentu dengan biaya yang disesuaikan,” katanya.

Baca Juga:  Minta JCH Konsentrasi Beribadah

Meski dalam situasi seperti ini, untuk orang sakit, lansia dan anak-anak tetap menjadi prioritas.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari