(RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mengingatkan para Penghulu Kampung atau Kepala Desa untuk berhati-hati mengelola dana kampung, agar tidak berurusan dengan hukum.
Pasalnya, sudah banyak Penghulu Kampung tersangkut kasus terkait dana kampung. Hal itu disampaikan anggota komisi I DPRD Siak H Sugiyanto terkait masalah penyalahgunaan wewenang untuk pengelolaan dana kampung.
“Sudah ada beberapa penghulu di Kabupaten Siak tersangkut masalah hukum, kasus pengelolaan dana kampung,†ujar Sugiyanto.
Menurutnya saat ini pihak Tipikor Polres Siak sedang mendalami kasus di beberapa kampung di Siak. Karena tersandung masalah penyalahgunaan wewenang untuk pengelolaan dana Kampung.
Dia mengatakan ada dua kampung saat ini sedang proses penyidikan pihak tipikor. Sementara itu dari BUMKam juga ada pengurusnya yang tersandung kasus dugaan penggelapan dana BUMKam.
Politikus PKB itu mengatakan, di Siak ada beberapa kepala kampung yang bandel terkait pengelolaan dana kampung, meskipun sudah beberapa kali diingatkan.
Dia mencontohkan ada penghulu di Dayun tidak penyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pihaknya juga sudah Sidak ke lapangan dan penghulu tersebut disurati pihak kecamatan tetap membandel, kemudian disurati oleh pihak pendamping desa juga begitu.
“Namun tetap bandel. Setelah diingatkan pihak Tipikor baru mereka ketar-katir menyelesaikan pekerjaan itu,†paparnya.
Meskipun saat ini kampung telah bekerjasama dengan tim TP4D, tidak menjamin kampung tersebut aman dari jeratan hukum.
“Tentu kerjasama itu jika ada masalah ketika diingatkan. Namun kemudian peringatan itu tidak diindahkan tentu proses hukum tetap dilakukan,†katanya mengingatkan.(adv)
(RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mengingatkan para Penghulu Kampung atau Kepala Desa untuk berhati-hati mengelola dana kampung, agar tidak berurusan dengan hukum.
Pasalnya, sudah banyak Penghulu Kampung tersangkut kasus terkait dana kampung. Hal itu disampaikan anggota komisi I DPRD Siak H Sugiyanto terkait masalah penyalahgunaan wewenang untuk pengelolaan dana kampung.
- Advertisement -
“Sudah ada beberapa penghulu di Kabupaten Siak tersangkut masalah hukum, kasus pengelolaan dana kampung,†ujar Sugiyanto.
Menurutnya saat ini pihak Tipikor Polres Siak sedang mendalami kasus di beberapa kampung di Siak. Karena tersandung masalah penyalahgunaan wewenang untuk pengelolaan dana Kampung.
- Advertisement -
Dia mengatakan ada dua kampung saat ini sedang proses penyidikan pihak tipikor. Sementara itu dari BUMKam juga ada pengurusnya yang tersandung kasus dugaan penggelapan dana BUMKam.
Politikus PKB itu mengatakan, di Siak ada beberapa kepala kampung yang bandel terkait pengelolaan dana kampung, meskipun sudah beberapa kali diingatkan.
Dia mencontohkan ada penghulu di Dayun tidak penyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Pihaknya juga sudah Sidak ke lapangan dan penghulu tersebut disurati pihak kecamatan tetap membandel, kemudian disurati oleh pihak pendamping desa juga begitu.
“Namun tetap bandel. Setelah diingatkan pihak Tipikor baru mereka ketar-katir menyelesaikan pekerjaan itu,†paparnya.
Meskipun saat ini kampung telah bekerjasama dengan tim TP4D, tidak menjamin kampung tersebut aman dari jeratan hukum.
“Tentu kerjasama itu jika ada masalah ketika diingatkan. Namun kemudian peringatan itu tidak diindahkan tentu proses hukum tetap dilakukan,†katanya mengingatkan.(adv)