Jumat, 22 November 2024

Fraksi Demokrat Kampar Bantah S Tak Kooperatif

- Advertisement -
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Ketua Fraksi Demokrat Kampar Ahmad Kosasi menyayangkan penangkapan anggota DPRD Kampar S alias AS, yang kebetulan kader partainya di Jakarta. Dirinya juga membantah keterangan Polres Kampar bahwa S tidak kooperatif. Kosasi menyebutkan, S yang merupakan anggota DPRD Kampar aktif dari Kampar Kiri tidak mengindahkan panggilan polisi.
‘’Kami menyayangkan penangkapan ini dilakukan di saat dia sedang dalam tugas negara, menjalankan mandatnya sebagai anggota DPRD Kampar di Jakarta. Bersama anggota lainnya, kader kami sedang dalam tugas kunjungan ke sejumlah BUMN di Jakarta. Jadwalnya jelas, Selasa-Jumat, dibiayai oleh uang negara. Dia pasti pulang begitu tugasnya selesai. Jadi tidak benar kalau dia menghindari apalagi akan melarikan diri,’’ sebut Ahmad Kosasi.
Terkait tugas sebagai anggota dewan di Jakarta, hal ini juga dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekdwan) DPRD Kampar Romlah. Romlah di ruangannya mengkonfirmasi, S memang sedang dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan BUMN hingga hari penangkapannya. Kosasi sekali lagi menekankan bahwa anggota fraksinya disebut tidak kooperatif.
‘’Kebetulan memang surat panggilannya bertepatan dengan tugas yang diembankan. Dia dihadiri kuasa hukum ke Polres, dititik itu kami tak sepakat atas penangkapan itu. Mengapa tidak menunggu dia pulang. Kami menghormati kepolisian punya alasan lain atas penangkapan ini, kami menyatakan tidak pas kalau disebut tak kooperatif,’’ sebut Kosasi lagi. 
Terkait hal ini, Fraksi Demokrat Kampar menurut Kosasi akan segera datang ke Polres Kampar. Pihaknya juga ingin mengklarifikasi, teruama karena kuasa hukum S, menurut Fraksi Demokrat, telah mengisi kehadiran di Polres pada hari Jumat (12/7) itu. 
‘’Jadi tidak perlu rasanya menangkap sampai Jakarta. Namun kami tentu menghormati keputusan polisi. Yang perlu diingat pula bahwa kasus ini dilakukan saat dia belum menjadi anggota DPRD Kampar. Lalu dia pergi ke Jaarta dengan uang negara, sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kampar yang dibiayai negara,’’ sebut Kosasi.
Ahmad Kosasi juga menyebutkan, bila salah satu kadernya terjerat kasus korupsi, maka akan diserahkan pada mekanisme partai. Partai menurutnya punya aturan jelas dan tegas. Sementara itu, menurutnya, DPC Demokrat Kampar tetap akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi S selama pemeriksaan polisi. 
Diberitakan sebelumnya, S ditangkap di Jakarta saat sedang berada di Mal Atrium Jakarta. Polres Kampar dalam keterangannya menyebutkan S tidak kooperatif. Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan sejumlah surat pemanggilan dari Polres Kampar sebelum penangkapan. (end)
Baca Juga:  8.968,25 Ha Lahan di Riau Terbakar
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Ketua Fraksi Demokrat Kampar Ahmad Kosasi menyayangkan penangkapan anggota DPRD Kampar S alias AS, yang kebetulan kader partainya di Jakarta. Dirinya juga membantah keterangan Polres Kampar bahwa S tidak kooperatif. Kosasi menyebutkan, S yang merupakan anggota DPRD Kampar aktif dari Kampar Kiri tidak mengindahkan panggilan polisi.
‘’Kami menyayangkan penangkapan ini dilakukan di saat dia sedang dalam tugas negara, menjalankan mandatnya sebagai anggota DPRD Kampar di Jakarta. Bersama anggota lainnya, kader kami sedang dalam tugas kunjungan ke sejumlah BUMN di Jakarta. Jadwalnya jelas, Selasa-Jumat, dibiayai oleh uang negara. Dia pasti pulang begitu tugasnya selesai. Jadi tidak benar kalau dia menghindari apalagi akan melarikan diri,’’ sebut Ahmad Kosasi.
Terkait tugas sebagai anggota dewan di Jakarta, hal ini juga dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekdwan) DPRD Kampar Romlah. Romlah di ruangannya mengkonfirmasi, S memang sedang dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan BUMN hingga hari penangkapannya. Kosasi sekali lagi menekankan bahwa anggota fraksinya disebut tidak kooperatif.
‘’Kebetulan memang surat panggilannya bertepatan dengan tugas yang diembankan. Dia dihadiri kuasa hukum ke Polres, dititik itu kami tak sepakat atas penangkapan itu. Mengapa tidak menunggu dia pulang. Kami menghormati kepolisian punya alasan lain atas penangkapan ini, kami menyatakan tidak pas kalau disebut tak kooperatif,’’ sebut Kosasi lagi. 
Terkait hal ini, Fraksi Demokrat Kampar menurut Kosasi akan segera datang ke Polres Kampar. Pihaknya juga ingin mengklarifikasi, teruama karena kuasa hukum S, menurut Fraksi Demokrat, telah mengisi kehadiran di Polres pada hari Jumat (12/7) itu. 
‘’Jadi tidak perlu rasanya menangkap sampai Jakarta. Namun kami tentu menghormati keputusan polisi. Yang perlu diingat pula bahwa kasus ini dilakukan saat dia belum menjadi anggota DPRD Kampar. Lalu dia pergi ke Jaarta dengan uang negara, sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kampar yang dibiayai negara,’’ sebut Kosasi.
Ahmad Kosasi juga menyebutkan, bila salah satu kadernya terjerat kasus korupsi, maka akan diserahkan pada mekanisme partai. Partai menurutnya punya aturan jelas dan tegas. Sementara itu, menurutnya, DPC Demokrat Kampar tetap akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi S selama pemeriksaan polisi. 
Diberitakan sebelumnya, S ditangkap di Jakarta saat sedang berada di Mal Atrium Jakarta. Polres Kampar dalam keterangannya menyebutkan S tidak kooperatif. Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan sejumlah surat pemanggilan dari Polres Kampar sebelum penangkapan. (end)
Baca Juga:  8.968,25 Ha Lahan di Riau Terbakar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari