Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PKL Jembatan SSH Ditertibkan Aparat

PERAWANG (RIAUPOS.CO) — Pedagang kaki lima ( PKL) menggunakan sepeda motor berjualan di atas Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan, Kecamatan Tualang ditertibkan. Petertiban pedagang sepanjang jembatan sudah kerap kali dilakukan,  namun tidak juga jera dan kembali berjualan.

Untuk penertiban pedagang, anggota Unit Lantas Polsek Tualang dan Satpol PP Kecamatan Tualang dipimpin Panit Lantas Ipda A Ramadhan kembali melakukan penertiban, Kamis (13/6). Dalam penertiban tersebut Polsek Tualang juga mengeluarkan e-tilang sebanyak 6 set kepada pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor dan barang bukti sepeda motor.

Untuk barang bukti dan pedagang keliling yang diamankan didata oleh Satpol PP Kecamatan Tualang. Kemudian para pedagang diberikan arahan di antaranya bahaya berjualan atas di jembatan.

Baca Juga:  Tanpa Dukungan Banyak Pihak, Vaksinasi Indak Maksimal

“Penertiban terhadap pedagang bertujuan untuk keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas di jalur jembatan,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit Lantas Tualang Ipda A Ramadhan usai dilakukan penertiban PKL.

Dia mengatakan upaya penertiban untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya ketertiban umum di Kecamatan Tualang.

Penertiban terhadap pedagang sebut Ramadhan di atas jembatan sudah sering kali dilakukan dan diberikan peringatan, karena sangat berisiko. “ Penertiban pedagang yang berjualan di atas jembatan terus kita lakukan. Dan kita berharap masyarakat mematuhi tidak menggunakan jembatan sebagai tempat berjualan,” pesannya.(wik)

PERAWANG (RIAUPOS.CO) — Pedagang kaki lima ( PKL) menggunakan sepeda motor berjualan di atas Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan, Kecamatan Tualang ditertibkan. Petertiban pedagang sepanjang jembatan sudah kerap kali dilakukan,  namun tidak juga jera dan kembali berjualan.

Untuk penertiban pedagang, anggota Unit Lantas Polsek Tualang dan Satpol PP Kecamatan Tualang dipimpin Panit Lantas Ipda A Ramadhan kembali melakukan penertiban, Kamis (13/6). Dalam penertiban tersebut Polsek Tualang juga mengeluarkan e-tilang sebanyak 6 set kepada pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor dan barang bukti sepeda motor.

Untuk barang bukti dan pedagang keliling yang diamankan didata oleh Satpol PP Kecamatan Tualang. Kemudian para pedagang diberikan arahan di antaranya bahaya berjualan atas di jembatan.

- Advertisement -
Baca Juga:  PCR Lantik 509 Mahasiswa Baru

“Penertiban terhadap pedagang bertujuan untuk keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas di jalur jembatan,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit Lantas Tualang Ipda A Ramadhan usai dilakukan penertiban PKL.

Dia mengatakan upaya penertiban untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya ketertiban umum di Kecamatan Tualang.

- Advertisement -

Penertiban terhadap pedagang sebut Ramadhan di atas jembatan sudah sering kali dilakukan dan diberikan peringatan, karena sangat berisiko. “ Penertiban pedagang yang berjualan di atas jembatan terus kita lakukan. Dan kita berharap masyarakat mematuhi tidak menggunakan jembatan sebagai tempat berjualan,” pesannya.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari