Jumat, 20 September 2024

Dosen Fisip Unri Temui Rektor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) menemui Rektor Unri Prof Aras Mulyadi DEA di gedung Rektorat, Senin (13/12). Para dosen ini menyampaikan realitas yang terjadi di FISIP.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, para dosen menyampaikan adanya indikasi mulai tersendatnya urusan-urusan akademik. 

Hal ini berkaitan dengan status tersangka kasus pencabulan yang disandang Dekan FISIP Unri SH. Pada RDP yang juga dihadiri Wakil Rektor II Unri Prof Dr Sujianto tersebut para dosen menyampaikan sejumlah pikiran mereka. Selain disampaikan secara lisan, laporan dan keinginan mereka juga tertuang dalam dokumen yang langsung diserahkan kepada rektor. 

Perwakilan dosen Saiman Pakpahan usai pertemuan menjelaskan, proses birokrasi di Fisip Unri mulai tersendat sejak SH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bolak-balik diperiksa kepolisian. Para dosen merasa perlu menyampaikan hal tersebut dan pemikiran-pemikiran lainnya ke pimpinan Unri. 

"Paling terganggu adalah proses birokrasi. Aktivitas administratif dan akademis di kampus terganggu karena banyak keperluan mahasiswa perlu tanda tangan dekan. Maka kami minta Rektor menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar segala aktivitas administratif dan juga akademis tidak terganggu,"sebut Saiman. 

- Advertisement -

Saiman menyebutkan pertemuan tersebut merupakan sebuah penyampaian pemikiran, bukan sebuah gerakan tekanan dari para dosen. Tujuan utama pertemuan itu menurutnya adalah menyampaikan pikiran para dosen ke rektor terkait kondisi terkini di Fisip Unri. 

Baca Juga:  Dorong Motor

Pertemuan itu juga kata Saiman sebagai gambaran bahwa bukan hanya mahasiswa yang peduli dengan kasus dugaan pelecehan seksual di Fisip Unri. Tapi para dosen juga punya keberpihakan dan mengutuk kasus keras pelecehan di kampus Unri. Maka para dosen meminta pihak berwenang, terutama di internal kampus supaya menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. 

- Advertisement -

"Karena informasi yang beredar di publik itu sudah mencederai civitas akademika. Kami meminta gesa pembentukan Satgas kalau hanya itu solusinya. Supaya kita tidak lama-lama berkutat dengan masalah ini,"jelasnya. 

Selain ingin memastikan urusan administratif di FISIP lancar, para dosen yang dominan dari  jurusan Hubungan Internasional ini juga ingin mahasiswi yang menjadi korban punya keamanan akademik. Supaya dia bisa menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi tersebut. 

"Kalau urusan di ranah hukum kami menghargai lembaga yudikatif, polisi dan kejaksaan, yang bekerja memproses kasus ini. Namun kami juga memahami kehati-hatian Rektor dalam mengambil keputusan, karena banyak variabel hukum dan aturan yang harus dipertimbangan,"sebut Saiman. 

Pertemuan pagi hingga siang itu juga dihadiri dosen senior FISIP M Saeri dan Yesi Olivia, dosen yang menggantikan SH sebagai dosen pembimbing korban dugaan kasus pencabulan di Fisip Unri. 

Rektor Prof Dr Aras Mulyadi menanggapi positif aduan para dosen. Terutama terkait permasalahan aktivitas birokrasi dan akademis yang disebut mulai tersendat itu. Rektor melalui juru bicaranya terkait kasus ini, Prof Sujianto mengatakan, jika kerja-kerja administratif tersendat maka pihaknya akan mengambil kebijakan. Rektorat memberi opsi pendelegasian tugas SH ke Wakil Dekan I atau Wakil Dekan II Fisip Unri. 

Baca Juga:  H-6 Idulfitri, Keamanan di Sungai Duku Diperketat

"Untuk posisi dekan, kami tetap pada posisi bahwa dalam mengambil kebijakan tidak berbenturan dengan undang-undang maupun aturan yang berlaku. Namun untuk urusan akademis, demi kelancaran, nanti bisa didelegasikan ke Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II,"sebut Sujianto. 

Sementara terkait desakan publik agar Unri menonaktifkan SH sementara dari jabatannya sebagai Dekan Fisip Unri, Sujianto menyebutkan pihaknya segera akan mengambil tindakan. Pasalnya Panitia Seleksi Pembentukan (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual terus bekerja maraton. 

"Draft Peraturan untuk pembentukan Satgas sudah disetujui pihak Dirjen. Maka kami bisa melakukan diskresi salah satu aturan untuk mempercepat pembentukan Satgas. Ketika sudah dibentuk, baru Satgas bisa mengeksekusi Permen No 30 Tahun 2021 itu,"katanya. 

Hanya saja ketika ditanya kapan Satgas itu bisa dibentuk, Sujianto menyebutkan tidak serta merta bisa langsung terbentuk. Yang jelas dalam sepekan ke depan menurutnya akan ada rapat-rapat secara maraton untuk mencapai tujuan itu secepatnya. 

 "Ada tahapan-tahapannya. Tentu kami gelar beberapa rapat dulu. Yang jelas kami tidak berdiam diri, ini akan secepatnya diselesaikan,"tutupnya.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) menemui Rektor Unri Prof Aras Mulyadi DEA di gedung Rektorat, Senin (13/12). Para dosen ini menyampaikan realitas yang terjadi di FISIP.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, para dosen menyampaikan adanya indikasi mulai tersendatnya urusan-urusan akademik. 

Hal ini berkaitan dengan status tersangka kasus pencabulan yang disandang Dekan FISIP Unri SH. Pada RDP yang juga dihadiri Wakil Rektor II Unri Prof Dr Sujianto tersebut para dosen menyampaikan sejumlah pikiran mereka. Selain disampaikan secara lisan, laporan dan keinginan mereka juga tertuang dalam dokumen yang langsung diserahkan kepada rektor. 

Perwakilan dosen Saiman Pakpahan usai pertemuan menjelaskan, proses birokrasi di Fisip Unri mulai tersendat sejak SH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bolak-balik diperiksa kepolisian. Para dosen merasa perlu menyampaikan hal tersebut dan pemikiran-pemikiran lainnya ke pimpinan Unri. 

"Paling terganggu adalah proses birokrasi. Aktivitas administratif dan akademis di kampus terganggu karena banyak keperluan mahasiswa perlu tanda tangan dekan. Maka kami minta Rektor menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar segala aktivitas administratif dan juga akademis tidak terganggu,"sebut Saiman. 

Saiman menyebutkan pertemuan tersebut merupakan sebuah penyampaian pemikiran, bukan sebuah gerakan tekanan dari para dosen. Tujuan utama pertemuan itu menurutnya adalah menyampaikan pikiran para dosen ke rektor terkait kondisi terkini di Fisip Unri. 

Baca Juga:  Program GSBM Rutin Setiap Kamis

Pertemuan itu juga kata Saiman sebagai gambaran bahwa bukan hanya mahasiswa yang peduli dengan kasus dugaan pelecehan seksual di Fisip Unri. Tapi para dosen juga punya keberpihakan dan mengutuk kasus keras pelecehan di kampus Unri. Maka para dosen meminta pihak berwenang, terutama di internal kampus supaya menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. 

"Karena informasi yang beredar di publik itu sudah mencederai civitas akademika. Kami meminta gesa pembentukan Satgas kalau hanya itu solusinya. Supaya kita tidak lama-lama berkutat dengan masalah ini,"jelasnya. 

Selain ingin memastikan urusan administratif di FISIP lancar, para dosen yang dominan dari  jurusan Hubungan Internasional ini juga ingin mahasiswi yang menjadi korban punya keamanan akademik. Supaya dia bisa menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi tersebut. 

"Kalau urusan di ranah hukum kami menghargai lembaga yudikatif, polisi dan kejaksaan, yang bekerja memproses kasus ini. Namun kami juga memahami kehati-hatian Rektor dalam mengambil keputusan, karena banyak variabel hukum dan aturan yang harus dipertimbangan,"sebut Saiman. 

Pertemuan pagi hingga siang itu juga dihadiri dosen senior FISIP M Saeri dan Yesi Olivia, dosen yang menggantikan SH sebagai dosen pembimbing korban dugaan kasus pencabulan di Fisip Unri. 

Rektor Prof Dr Aras Mulyadi menanggapi positif aduan para dosen. Terutama terkait permasalahan aktivitas birokrasi dan akademis yang disebut mulai tersendat itu. Rektor melalui juru bicaranya terkait kasus ini, Prof Sujianto mengatakan, jika kerja-kerja administratif tersendat maka pihaknya akan mengambil kebijakan. Rektorat memberi opsi pendelegasian tugas SH ke Wakil Dekan I atau Wakil Dekan II Fisip Unri. 

Baca Juga:  Arus Balik di Jalintim Alami Peningkatan

"Untuk posisi dekan, kami tetap pada posisi bahwa dalam mengambil kebijakan tidak berbenturan dengan undang-undang maupun aturan yang berlaku. Namun untuk urusan akademis, demi kelancaran, nanti bisa didelegasikan ke Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II,"sebut Sujianto. 

Sementara terkait desakan publik agar Unri menonaktifkan SH sementara dari jabatannya sebagai Dekan Fisip Unri, Sujianto menyebutkan pihaknya segera akan mengambil tindakan. Pasalnya Panitia Seleksi Pembentukan (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual terus bekerja maraton. 

"Draft Peraturan untuk pembentukan Satgas sudah disetujui pihak Dirjen. Maka kami bisa melakukan diskresi salah satu aturan untuk mempercepat pembentukan Satgas. Ketika sudah dibentuk, baru Satgas bisa mengeksekusi Permen No 30 Tahun 2021 itu,"katanya. 

Hanya saja ketika ditanya kapan Satgas itu bisa dibentuk, Sujianto menyebutkan tidak serta merta bisa langsung terbentuk. Yang jelas dalam sepekan ke depan menurutnya akan ada rapat-rapat secara maraton untuk mencapai tujuan itu secepatnya. 

 "Ada tahapan-tahapannya. Tentu kami gelar beberapa rapat dulu. Yang jelas kami tidak berdiam diri, ini akan secepatnya diselesaikan,"tutupnya.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari