PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan kerusakan jalan di berbagai wilayah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Salah satunya ialah jalan provinsi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Terparah ada di ruas Kabun-Tandun, Tandun-Ujung Batu, kemudian Ujung Batu-Pasir Pengaraian, Pasir Pengaraian-Desa Batang Kumu Tambusai Utara. Hal ini sebagaimana diungkapkan Anggota DPRD dapil Rohul Kelmi Amri, Rabu (13/3).
Dikatakan Kelmi, sejumlah jalan yang disebutkan tadi merupakan kewenangan Pemprov Riau. Maka dari itu, dirinya meminta pemprov untuk segera melakukan perbaikan. Apalagi, pada saat mudik Idulfitri, pengguna jalan akan meningkat dari biasanya.
“Kondisi jalan kewenangan Provinsi di Rohul banyak rusak. Untuk itu kita minta pemprov segera memperbaiki lubang di sepanjang jalan provinsi dari Pekanbaru menuju Rokan Hulu. Baik yang via Tapung maupun yang melewati Rantau Berangin,” ujar Kelmi Amri.
Politisi Demokrat berharap pemprov tanggap akan persoalan ini. Ini merupakan keluhan masyarakat yang harus dicarikan solusi. Apalagi, mobilitas menjadi salah satu kunci perputaran ekonomi. “Sebaiknya satu tahun ini tuntas lakukan perbaikan hingga tahun berikutnya. Kita berharap keluhan masyarakat ini harus dicarikan solusi,” pintanya.
Sebelumnya, kondisi jalan juga disoroti Anggota DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing Mardianto Manan. Menurut dia, kondisi infrastuktur yang baik menjadi sangat penting guna menunjang perekonomian masyarakat. Maka sudah seharusnya perbaikan jalan mendapat penanganan yang sangat cepat.
“Sebagai contoh itu jalan dari Telukkuantan ke Sumbar via Kiliran Jao itu jalan nasional. Penggelontoran dananya dari APBN. Kami minta kementerian atau perwakilan di daerah cepat dibenahi. Kalau lambat, berulang lagi kerusakannya. Itu harus cepat dibenahi,” sebut Mardianto.
Apabila sudah perbaiki namun kembali rusak, maka pihaknya meminta agar pemprov melakukan audit melalui konsultan yang ditunjuk. Kajian yang dikeluarkan oleh konsultan bisa menjadi rujukan atas tindakan pemprov selanjutnya. Apakah ada unsur kesengajaan dari kontraktor maupun sebaliknya.
“Ada beberapa hal yang perlu kita pertanyakan, kondisi jalan tidak bagus, atau banyak koruptor disana. Itu perlunya konsultan. Konsultan pengawas, jalan dibangun, apa kajian yang dia simpulkan? Kalau rusak masih dalam masa perawatan berarti kontraktor wajib mengganti,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR) Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan perbaikan jalan provinsi yang ada di Rohul.
“Di Rohul sudah mulai bekerja melakukan perbaikan. Seperti ruas jalan yang ada di daerah Simpang Tapung-Rohul. Ruas jalan ini merupakan ruas jalan protokol yang menghubungkan dua kabupaten,” katanya.(nda/sol)