Senin, 8 Juli 2024

Kenaikan Gaji Guru Bantu Dikdas Tinggal Dianggarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap data guru bantu yang mengajar di tingkat TK, SD dan SMP atau di bawah kewenangan pendidikan dasar (Dikdas). Verifikasi tersebut dilakukan untuk memproses kenaikan gaji para guru bantu tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar sudah memberikan sinyal untuk menaikkan gaji guru bantu Dikdas tersebut. Namun sebelum hal tersebut dilakukan, perlu dilakukan verifikasi data terlebih dahulu.

- Advertisement -

"Karena ada guru bantu Didkas di dua kabupaten yang bertambah, padahal kami tidak ada menambah. Untuk menjadi guru bantu Dikdas tersebut diseleksi terlebih dahulu dan kemudian di SK kan, karena itu perlu diverifikasi lagi," katanya.

Baca Juga:  Curi Ponsel di Ruko, Dua Warga Duri Dicokok

Dijelaskan Kamsol, untuk penggajian guru bantu Dikdas tersebut, Pemprov Riau sifatnya memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. Di mana anggaran yang diberikan sekitar Rp90 miliar lebih.

"Saat ini kami sudah selesai melakukan verifikasi secara faktual di lapangan. Hasilnya memang ada pengurangan karena ada guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau validasi data yang dikirimkan pemerintah kabupaten/kota sudah selesai," ujarnya.

- Advertisement -

Selain melakukan verifikasi data, pihaknya saat ini juga berusaha agar pembayaran gaji guru bantu Dikdas tersebut dapat dibayar tepat waktu. Karena selama ini pembayaran gaji tersebut mengalami keterlambatan saat pembayaran.

"Kami saat ini mencari solusi terbaik bagaimana untuk guru bantu Dikdas di kabupaten/kota yang dibiayai oleh Pemprov Riau, agar bisa dibayarkan gajinya tepat waktu. Itu juga merupakan arahan langsung pak gubernur," sebutnya.

Baca Juga:  Ulang Tahun 17 Agustus, 300 Warga Kampar Dapat Hadiah

Terkait kenaikan gaji tersebut, demikian Kamsol, pihaknya baru dapat memproses pada APBD Perubahan tahun 2022 mendatang. Pasalnya untuk anggaran di APBD murni tahun 2022 sudah berjalan.

"Tapi tentunya jumlah kenaikan gaji tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena sudah lama sekali gaji guru bantu Dikdas tersebut tidak mengalami kenaikan, masih Rp2 juta. Namun yang terpenting sudah ada upaya untuk menaikkan gajinya," paparnya.(gem)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap data guru bantu yang mengajar di tingkat TK, SD dan SMP atau di bawah kewenangan pendidikan dasar (Dikdas). Verifikasi tersebut dilakukan untuk memproses kenaikan gaji para guru bantu tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar sudah memberikan sinyal untuk menaikkan gaji guru bantu Dikdas tersebut. Namun sebelum hal tersebut dilakukan, perlu dilakukan verifikasi data terlebih dahulu.

"Karena ada guru bantu Didkas di dua kabupaten yang bertambah, padahal kami tidak ada menambah. Untuk menjadi guru bantu Dikdas tersebut diseleksi terlebih dahulu dan kemudian di SK kan, karena itu perlu diverifikasi lagi," katanya.

Baca Juga:  Pemprov Menangkan Gugatan Terkait Beasiswa

Dijelaskan Kamsol, untuk penggajian guru bantu Dikdas tersebut, Pemprov Riau sifatnya memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. Di mana anggaran yang diberikan sekitar Rp90 miliar lebih.

"Saat ini kami sudah selesai melakukan verifikasi secara faktual di lapangan. Hasilnya memang ada pengurangan karena ada guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau validasi data yang dikirimkan pemerintah kabupaten/kota sudah selesai," ujarnya.

Selain melakukan verifikasi data, pihaknya saat ini juga berusaha agar pembayaran gaji guru bantu Dikdas tersebut dapat dibayar tepat waktu. Karena selama ini pembayaran gaji tersebut mengalami keterlambatan saat pembayaran.

"Kami saat ini mencari solusi terbaik bagaimana untuk guru bantu Dikdas di kabupaten/kota yang dibiayai oleh Pemprov Riau, agar bisa dibayarkan gajinya tepat waktu. Itu juga merupakan arahan langsung pak gubernur," sebutnya.

Baca Juga:  Gagalkan Penyeludupan Sabu 30 Kg

Terkait kenaikan gaji tersebut, demikian Kamsol, pihaknya baru dapat memproses pada APBD Perubahan tahun 2022 mendatang. Pasalnya untuk anggaran di APBD murni tahun 2022 sudah berjalan.

"Tapi tentunya jumlah kenaikan gaji tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena sudah lama sekali gaji guru bantu Dikdas tersebut tidak mengalami kenaikan, masih Rp2 juta. Namun yang terpenting sudah ada upaya untuk menaikkan gajinya," paparnya.(gem)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari