Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Gubri Kirim Surat ke Presiden Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meneruskan aspirasi dari  serikat pekerja, buruh, dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (12/10/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, surat tersebut bernomor 560/Disnakertrans/2290 yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta. 

"Jadi isi dari surat tersebut adalah meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Jonli.

Dengan sudah adanya surat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi di Riau. Karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah disampaikan.

Baca Juga:  Minta PT SPR Langgak Lebih Banyak Berikan Dividen 

"Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meneruskan aspirasi dari  serikat pekerja, buruh, dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (12/10/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, surat tersebut bernomor 560/Disnakertrans/2290 yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta. 

"Jadi isi dari surat tersebut adalah meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Jonli.

Dengan sudah adanya surat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi di Riau. Karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah disampaikan.

Baca Juga:  Kolaborasi untuk Prestasi: Riau Pos dan Perbasi Riau Bidik Pembinaan Basket Berkelanjutan

"Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya. 

- Advertisement -

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meneruskan aspirasi dari  serikat pekerja, buruh, dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (12/10/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, surat tersebut bernomor 560/Disnakertrans/2290 yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta. 

"Jadi isi dari surat tersebut adalah meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Jonli.

Dengan sudah adanya surat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi di Riau. Karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah disampaikan.

Baca Juga:  Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah di Kepulauan Meranti

"Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari