Minggu, 7 Juli 2024

Dana Pilkada Dianggarkan di APBD 2020

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) siap untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serentak yang akan digelar 2020 mendatang.
Bersamaan dengan 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau masing-masing Kota Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan serentak itu, pemerintah daerah akan menyiapkan dana yang diperlukan oleh instansi penyelenggara Pilkada serentak  seperti KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan lain sebagainya pada APBD Rohul 2020 mendatang.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (11/6) menyebutkan, Pemkab sedang menyusun estimasi pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada Rohul yang dialokasikan di dalam RAPBD 2020.

- Advertisement -
Baca Juga:  Desak M Noer Dicopot dari Kadiskes

Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima usulan pengajuan anggaraan dari KPU Rohul untuk pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 sekitar Rp27 miliar.

 â€˜â€™Saat ini, baru KPU yang telah mengusulkan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada Rohul. Sekarang masih menunggu usulan pengamanan dari Polres Rohul dan Bawaslu Rohul. Jika sudah diusulkan oleh instansi terkait, baru kita tahu estimasi anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 mendatang,’’ ujarnya

Ketua TAPD Rohul itu mengaku, untuk pelaksanaan Pilkada Rohul 2020, anggarannya dibebankan ke daerah yakni APBD Rohul. Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul sedang melakukan finalisasi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dari Ujicoba SPAM Durolis, Warga: Air Kami Tidak Hitam Lagi

‘’Sekarang TAPD sedang menyempurnakan kembali rancangan KUA PPAS 2020. Direncanakan menjelang akhir bulan ini selesai dan  rancangan KUA PPAS tersebut disampaikan ke DPRD Rohul,’’ tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana APBD Rohul untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) siap untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serentak yang akan digelar 2020 mendatang.
Bersamaan dengan 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau masing-masing Kota Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan serentak itu, pemerintah daerah akan menyiapkan dana yang diperlukan oleh instansi penyelenggara Pilkada serentak  seperti KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan lain sebagainya pada APBD Rohul 2020 mendatang.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (11/6) menyebutkan, Pemkab sedang menyusun estimasi pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada Rohul yang dialokasikan di dalam RAPBD 2020.

Baca Juga:  Kasus Positif Baru di Riau Bertambah 217 Orang, Total 35.786

Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima usulan pengajuan anggaraan dari KPU Rohul untuk pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 sekitar Rp27 miliar.

 â€˜â€™Saat ini, baru KPU yang telah mengusulkan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada Rohul. Sekarang masih menunggu usulan pengamanan dari Polres Rohul dan Bawaslu Rohul. Jika sudah diusulkan oleh instansi terkait, baru kita tahu estimasi anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Rohul 2020 mendatang,’’ ujarnya

Ketua TAPD Rohul itu mengaku, untuk pelaksanaan Pilkada Rohul 2020, anggarannya dibebankan ke daerah yakni APBD Rohul. Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul sedang melakukan finalisasi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.

Baca Juga:  Dari Ujicoba SPAM Durolis, Warga: Air Kami Tidak Hitam Lagi

‘’Sekarang TAPD sedang menyempurnakan kembali rancangan KUA PPAS 2020. Direncanakan menjelang akhir bulan ini selesai dan  rancangan KUA PPAS tersebut disampaikan ke DPRD Rohul,’’ tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana APBD Rohul untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari