Kamis, 4 Juli 2024

Usulan Penerapan PSBB Pekanbaru Masih Dibahas Kemenkes 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru yang diajukan oleh Gubernur Riau Syamsuar bersama Gugus Tugas Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru ke pemerintah pusat sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan RI.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto kepada RiauPos.co, Ahad (12/4/2020). Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait usulan PSBB tersebut.

- Advertisement -

"Sudah diterima (usulan PSBB_red). Masih dibahas," singkatnya. 

Seperti diketahui, Gubernur Riau Syamsuar bersama Gugus Tugas Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru mengusulkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkhusus Kota Pekanbaru, langkah ini nantinya akan diikuti oleh kabupaten/kota lain di Riau.

Baca Juga:  Gubri Sebut Belum Dapat Kabar Siapa Ditunjuk Jadi Pj Dua Daerah

Untuk diketahui, penerapan PSBB sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

- Advertisement -

Dalam Permenkes itu daerah harus memenuhi kriteria seperti jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Saat ini, hanya DKI Jakarta telah menerapkan PSBB. Dalam pelaksanaan tersebut, semua pergerakan orang dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru yang diajukan oleh Gubernur Riau Syamsuar bersama Gugus Tugas Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru ke pemerintah pusat sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan RI.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto kepada RiauPos.co, Ahad (12/4/2020). Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait usulan PSBB tersebut.

"Sudah diterima (usulan PSBB_red). Masih dibahas," singkatnya. 

Seperti diketahui, Gubernur Riau Syamsuar bersama Gugus Tugas Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru mengusulkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkhusus Kota Pekanbaru, langkah ini nantinya akan diikuti oleh kabupaten/kota lain di Riau.

Baca Juga:  Ahmad S Udi Kembali Pimpin AMSI Riau, Ini Pesan Gubri dan W Manggut

Untuk diketahui, penerapan PSBB sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Permenkes itu daerah harus memenuhi kriteria seperti jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Saat ini, hanya DKI Jakarta telah menerapkan PSBB. Dalam pelaksanaan tersebut, semua pergerakan orang dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari