Kamis, 19 September 2024

Ini Tampang DPO Pengendali Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 7 pelaku jaringan penyelundup narkotika Malaysia-Indonesia. Bersama para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 87 Kg sabu siap edar.

Hasil pengembangan kasus diketahui terdapat seorang pengendali, atau otak pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional ini. Ia disebut-sebut bernama Debus, yang saat ini dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai mengekspos hasil tangkapan, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak masyarakat berperan serta dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu pelaku pengedar narkoba.

“Saya tegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di sini, baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal. Semakin lama yang saya tangkap orangnya semakin terpelajar dan memiliki intelektual yang memadai untuk tidak terjerumus dalam perdagangan Narkoba,” tegas Agung.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mulai Alami Peningkatan Penumpang

Soal otak pelaku bernama Debus, Irjen Agung menyatakan bahwa dia merupakan buronan kasus narkoba kelas kakap yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi keberadaan Debus. 

“Barang kali bertemu atau berjumpa dengan DPO kita Debus. Dia pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saya harap bisa diinformasikan keberadaan yang bersangkutan. Silahkan informasi ke kepolisian setempat. Tangkap sendiri juga boleh, asal dilaporkan," ajaknya.

- Advertisement -

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Suliman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 7 pelaku jaringan penyelundup narkotika Malaysia-Indonesia. Bersama para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 87 Kg sabu siap edar.

Hasil pengembangan kasus diketahui terdapat seorang pengendali, atau otak pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional ini. Ia disebut-sebut bernama Debus, yang saat ini dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai mengekspos hasil tangkapan, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak masyarakat berperan serta dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu pelaku pengedar narkoba.

“Saya tegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di sini, baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal. Semakin lama yang saya tangkap orangnya semakin terpelajar dan memiliki intelektual yang memadai untuk tidak terjerumus dalam perdagangan Narkoba,” tegas Agung.

Baca Juga:  Serangan Jantung, Anggota Kodim 0302 Inhu Meninggal saat Tugas

Soal otak pelaku bernama Debus, Irjen Agung menyatakan bahwa dia merupakan buronan kasus narkoba kelas kakap yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi keberadaan Debus. 

“Barang kali bertemu atau berjumpa dengan DPO kita Debus. Dia pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saya harap bisa diinformasikan keberadaan yang bersangkutan. Silahkan informasi ke kepolisian setempat. Tangkap sendiri juga boleh, asal dilaporkan," ajaknya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Suliman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari