Minggu, 30 Juni 2024

DPRD Riau Belum Setujui Dua UPT-LK Diambil Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai direncanakan bakal berpindah pengelolaan mulai tahun 2021 mendatang. Dari sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI. 

Namun rencana itu agaknya belum sepenuhnya bisa terlaksana. Mengingat DPRD Riau sendiri belum memberi persetujuan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho yang membidangi ketenagakerjaan. Ketua Fraksi Demokrat itu menegaskan, untuk pemindahan pengelolaan harus melalui persetujuan DPRD di daerah.

- Advertisement -

“Kami sudah konsultasi. Memang harus ada persetujuan dari DPRD. Makanya, sampai sekarang kami belum tau nih, karena tidak pernah diajak berdiskusi mengenai pemindahan ini,” sebut Agung kepada Riaupos.co, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Tim Gabungan Disiapkan Antisipasi Bencana Saat Musim Hujan

Menurut dia, pemindahan dua unit UPT-LK atau Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut harus ada perencanaan matang. Ia juga mempertanyakan apakah setelah dikelola kementerian, dua unit BLK tersebut bisa menjadi lebih baik dan menghasilkan tenaga kerja yang andal.

“Banyak yang harus direncanakan. Termasuk juga soal aset disana itu bagaimana? Belum lagi persoalan tenaga kerja, seperti instruktur non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup disana. Mau dikemanakan? Jadi enggak bisa lepas begitu saja,” tanyanya.

- Advertisement -

Ia menambahkan, dalam waktu dekat komisi V akan mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketenagakerjaan. Termasuk juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri. 

Pihaknya akan membahas dengan detail, bagaimana teknis serta upaya yang telah dilakukan Disnakertrans atas rencana pemindahan tersebut. Dirinya tidak mau, ketika status pengelolaan berpindah, dinas lepas tanggung jawab atas sumber daya manusia (SDM) yang selama ini telah menggantungkan hidup disana.

Baca Juga:  Dosen UIR Kenalkan Tanaman Herbal dan Bangun Jiwa Entrepreneur

“Kami enggak mau dinas lepas tangan soal nasib pekerja disana yang berstatus bukan ASN. Saya dengar banyak juga jumlahnya. Jadi kami enggak mau ini menjadi polemik baru,” tambahnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai direncanakan bakal berpindah pengelolaan mulai tahun 2021 mendatang. Dari sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI. 

Namun rencana itu agaknya belum sepenuhnya bisa terlaksana. Mengingat DPRD Riau sendiri belum memberi persetujuan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho yang membidangi ketenagakerjaan. Ketua Fraksi Demokrat itu menegaskan, untuk pemindahan pengelolaan harus melalui persetujuan DPRD di daerah.

“Kami sudah konsultasi. Memang harus ada persetujuan dari DPRD. Makanya, sampai sekarang kami belum tau nih, karena tidak pernah diajak berdiskusi mengenai pemindahan ini,” sebut Agung kepada Riaupos.co, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Disiapkan Rp170 Miliar untuk THR ASN Pemprov Riau

Menurut dia, pemindahan dua unit UPT-LK atau Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut harus ada perencanaan matang. Ia juga mempertanyakan apakah setelah dikelola kementerian, dua unit BLK tersebut bisa menjadi lebih baik dan menghasilkan tenaga kerja yang andal.

“Banyak yang harus direncanakan. Termasuk juga soal aset disana itu bagaimana? Belum lagi persoalan tenaga kerja, seperti instruktur non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup disana. Mau dikemanakan? Jadi enggak bisa lepas begitu saja,” tanyanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat komisi V akan mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketenagakerjaan. Termasuk juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri. 

Pihaknya akan membahas dengan detail, bagaimana teknis serta upaya yang telah dilakukan Disnakertrans atas rencana pemindahan tersebut. Dirinya tidak mau, ketika status pengelolaan berpindah, dinas lepas tanggung jawab atas sumber daya manusia (SDM) yang selama ini telah menggantungkan hidup disana.

Baca Juga:  Gubri Akui Riau Kesulitan APD Meski Uang Ada

“Kami enggak mau dinas lepas tangan soal nasib pekerja disana yang berstatus bukan ASN. Saya dengar banyak juga jumlahnya. Jadi kami enggak mau ini menjadi polemik baru,” tambahnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari