Daya Tampung SMAN/SMKN di Riau Hanya 92.965 Siswa dan SMP Sederajat 121.475

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DAYA daya tampung SMA/SMK negeri di Provinsi Riau untuk tahun ajaran 2024-2025 dipastikan tidak akan mampu menerima seluruh pelajar tamatan SMP sederajat. Pasalnya persentase daya tampung SMA/SMK negeri hanya 76,53 persen. Di mana, daya tampung SMA negeri di Riau sebanyak 60.515 siswa. Sedangkan daya tampung SMK negeri sebanyak orang 32.450 siswa. Sehingga total daya tampung sebanyak 92.965 siswa. 

‘’Persentase daya tampung sekolah SMA/SMK Negeri di Riau lebih kurang 76,53 persen. Sementara perkiraan tamatan SMP sederajat mencapai 121.475 siswa. Tentu kondisi ini tidak akan mampu menampung keseluruhan kelulusan SMP sederajat,’’ ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat kepada Riau Pos, Senin (10/6).

- Advertisement -

Dilanjutkannya, daya tampung 92.965 siswa tersebut dengan kemampuan rombongan belajar (Rombel) sebanyak 2.582 kelas. Dengan rincian SMA 1.681 ruang kelas dan SMK 901 ruang kelas.

Untuk menyikapi kekurangandaya tampung tersebut, Pemprov Riau melalui Disdik Riau tahun ini kembali menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi SMA/SMK Swasta di Riau. Dana BOSDA Afirmasi tersebut diberikan kepada para siswa tidak mampu tetap bisa bersekolah meskipun tidak di sekolah negeri. ‘’Jadi yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap bisa sekolah di swasta. Karena sekolah swasta juga dapat bantuan dana BOSDA dari Pemprov Riau,’’ sebutnya.

- Advertisement -

Untuk menjalankan program tersebut, saat ini pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah swasta yang ada di Riau. Namun tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika hendak sekolah di SMA/SMK swasta dan mendapatkan bantuan dana BOSDA tersebut. ‘’Kami sudah bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta, tentunya ada syarat untuk bisa mendapatkan program tersebut,’’ ujarnya.

Sementara itu, menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuat komitmen bersama pihak terkait untuk pelaksanaan PPDB yang bersih dari gratifikasi.

Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari KPK terkait pencegahan perilaku koruptif saat pelaksanaan PPDB. Sebagai tindak lanjut atas edaran tersebut, pihaknya juga akan membuat komitmen bersama. ‘’Kami dalam waktu dekat dengan izin pak gubernur akan membuat komitmen bersama semua pihak terkait pelaksanaan PPDB bersih. Mulai dari dunia pendidikan, aparat penegak hukum, LSM, media dan juga masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pihaknya akan mulai melaksanakan tahapan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau pada 21 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut, akan dilaksanakan tahapan pra pendaftaran. Pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mulai mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia.

Kemudian pada 24-29 Juni mendatang, peserta didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah yang diinginkan. Khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan. ‘’Khusus untuk yang mendaftar di SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking,’’ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah memilih sekolah, pada tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data. ‘’Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau,’’ ujarnya.

Untuk jalur masuk PPDB pada tahun ini dipastikan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Di antaranya pertama jalur zonasi atau jarak dari sekolah ke rumah, kedua jalur afirmasi atau siswa miskin, ketiga jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi. ‘’Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, tinggal nanti dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi kekinian,’’ katanya.

Dipaparkan Roni, adapun persyaratannya adalah siswa tidak mampu atau pun yang tidak tertampung pada saat pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan memiliki SKTM. ‘’Minimal salah satu dari tiga syarat ini dimiliki oleh siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK swasta yang dibiayai pemerintah. Sehingga nantinya, tidak ada lagi yang namanya siswa putus sekolah karena tidak ada biaya untuk melanjutkan di sekolah swasta,’’ sebutnya.

Untuk menjalankan program tersebut, Pemprov Riau melalui Disdik sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,9 miliar yang ditujukan untuk 2.500 calon siswa yang akan menempuh jalur tersebut. ‘’Program ini yang disebut dengan BOSDA Afirmasi,’’ ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap, para calon siswa SMA/SMK yang tidak lolos PPDB tidak sampai patah semangat. Karena untuk mengatasi kendala biaya, Pemprov Riau sudah mengantisipasinya. ‘’Program ini bertujuan supaya tidak ada generasi penerus bangsa ini khususnya di Riau yang merasakan sekolah,’’ harapnya.

PPDB SMP 26-30 Juni dan SD 1-3 Juli
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk persiapkan diri. Pasalnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka.

”PPDB kalau tingkat SMP negeri itu tanggal 26-30 Juni 2024. Sedangkan PPDB tingkat SD negeri dimulai 1-3 Juli mendatang dengan sistem online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Jumat (7/6).

Abdul Jamal menambahkan, calon peserta didik atau para orang tua diminta untuk sudah mempersiapkan sekolah mana yang akan dipilih pada saat PPDB dimulai. Mereka juga diingatkan agar jangan sampai salah memilih sekolah khususnya SMP negeri. ”Disarankan supaya pilih sekolah yang tidak favorit. Karena sekolah favorit akan bersaing lebih ketat (masuknya, red),” sarannya.

Sejurus dengan pelaksanaan PPDB tersebut, Disdik Pekanbaru menyambut positif KPK yang melarang adanya gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah telah diingatkan keras agar jangan sampai menjanjikan bisa masuk sekolah dan menerima gratifikasi.

Abdul Jamal menyebutkan sekolah memberikan dukungan positif terhadap pernyataan KPK terhadap larangan adanya gratifikasi dalam PPDB tersebut. Menurut Abdul Jamal hal sesuai dengan keinginan sekolah dan Disdik Pekanbaru selama ini. ”Kita memang ingin dari awal, ya. Ingin PPDB berintegritas tanpa biaya. Artinya jual beli kursi tak ada. Itu yang kita tekankan. Kita tidak ingin seperti itu,” ujar Abdul Jamal.

Pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi, menurut Abdul Jamal memang sudah menjadi motto sekolah selama ini. Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi pelaksanaan ”Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi,” sambungnya.

Terkait pengadaan baju seragam sekolah, Abdul Jamal sebutkan hal itu di luar proses PPDB. ”Jadi sekali lagi saya tekankan jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar inilah yang kita awasi bersama,” tegasnya.(sol/ilo/esi)






Reporter: Soleh Saputra





Reporter: Joko Susilo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DAYA daya tampung SMA/SMK negeri di Provinsi Riau untuk tahun ajaran 2024-2025 dipastikan tidak akan mampu menerima seluruh pelajar tamatan SMP sederajat. Pasalnya persentase daya tampung SMA/SMK negeri hanya 76,53 persen. Di mana, daya tampung SMA negeri di Riau sebanyak 60.515 siswa. Sedangkan daya tampung SMK negeri sebanyak orang 32.450 siswa. Sehingga total daya tampung sebanyak 92.965 siswa. 

‘’Persentase daya tampung sekolah SMA/SMK Negeri di Riau lebih kurang 76,53 persen. Sementara perkiraan tamatan SMP sederajat mencapai 121.475 siswa. Tentu kondisi ini tidak akan mampu menampung keseluruhan kelulusan SMP sederajat,’’ ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat kepada Riau Pos, Senin (10/6).

Dilanjutkannya, daya tampung 92.965 siswa tersebut dengan kemampuan rombongan belajar (Rombel) sebanyak 2.582 kelas. Dengan rincian SMA 1.681 ruang kelas dan SMK 901 ruang kelas.

Untuk menyikapi kekurangandaya tampung tersebut, Pemprov Riau melalui Disdik Riau tahun ini kembali menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi SMA/SMK Swasta di Riau. Dana BOSDA Afirmasi tersebut diberikan kepada para siswa tidak mampu tetap bisa bersekolah meskipun tidak di sekolah negeri. ‘’Jadi yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap bisa sekolah di swasta. Karena sekolah swasta juga dapat bantuan dana BOSDA dari Pemprov Riau,’’ sebutnya.

Untuk menjalankan program tersebut, saat ini pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah swasta yang ada di Riau. Namun tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika hendak sekolah di SMA/SMK swasta dan mendapatkan bantuan dana BOSDA tersebut. ‘’Kami sudah bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta, tentunya ada syarat untuk bisa mendapatkan program tersebut,’’ ujarnya.

Sementara itu, menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuat komitmen bersama pihak terkait untuk pelaksanaan PPDB yang bersih dari gratifikasi.

Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari KPK terkait pencegahan perilaku koruptif saat pelaksanaan PPDB. Sebagai tindak lanjut atas edaran tersebut, pihaknya juga akan membuat komitmen bersama. ‘’Kami dalam waktu dekat dengan izin pak gubernur akan membuat komitmen bersama semua pihak terkait pelaksanaan PPDB bersih. Mulai dari dunia pendidikan, aparat penegak hukum, LSM, media dan juga masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pihaknya akan mulai melaksanakan tahapan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau pada 21 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut, akan dilaksanakan tahapan pra pendaftaran. Pada tahapan pra pendaftaran ini, peserta didik sudah bisa mulai mengupload dokumen-dokumen persyaratan PPDB melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh panitia.

Kemudian pada 24-29 Juni mendatang, peserta didik yang sudah mendaftar bisa memilih sekolah yang diinginkan. Khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain milih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan. ‘’Khusus untuk yang mendaftar di SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking,’’ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah memilih sekolah, pada tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data. ‘’Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 kita akan umumkan penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau,’’ ujarnya.

Untuk jalur masuk PPDB pada tahun ini dipastikan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Di antaranya pertama jalur zonasi atau jarak dari sekolah ke rumah, kedua jalur afirmasi atau siswa miskin, ketiga jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi. ‘’Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, tinggal nanti dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi kekinian,’’ katanya.

Dipaparkan Roni, adapun persyaratannya adalah siswa tidak mampu atau pun yang tidak tertampung pada saat pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan memiliki SKTM. ‘’Minimal salah satu dari tiga syarat ini dimiliki oleh siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK swasta yang dibiayai pemerintah. Sehingga nantinya, tidak ada lagi yang namanya siswa putus sekolah karena tidak ada biaya untuk melanjutkan di sekolah swasta,’’ sebutnya.

Untuk menjalankan program tersebut, Pemprov Riau melalui Disdik sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,9 miliar yang ditujukan untuk 2.500 calon siswa yang akan menempuh jalur tersebut. ‘’Program ini yang disebut dengan BOSDA Afirmasi,’’ ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap, para calon siswa SMA/SMK yang tidak lolos PPDB tidak sampai patah semangat. Karena untuk mengatasi kendala biaya, Pemprov Riau sudah mengantisipasinya. ‘’Program ini bertujuan supaya tidak ada generasi penerus bangsa ini khususnya di Riau yang merasakan sekolah,’’ harapnya.

PPDB SMP 26-30 Juni dan SD 1-3 Juli
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk persiapkan diri. Pasalnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka.

”PPDB kalau tingkat SMP negeri itu tanggal 26-30 Juni 2024. Sedangkan PPDB tingkat SD negeri dimulai 1-3 Juli mendatang dengan sistem online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Jumat (7/6).

Abdul Jamal menambahkan, calon peserta didik atau para orang tua diminta untuk sudah mempersiapkan sekolah mana yang akan dipilih pada saat PPDB dimulai. Mereka juga diingatkan agar jangan sampai salah memilih sekolah khususnya SMP negeri. ”Disarankan supaya pilih sekolah yang tidak favorit. Karena sekolah favorit akan bersaing lebih ketat (masuknya, red),” sarannya.

Sejurus dengan pelaksanaan PPDB tersebut, Disdik Pekanbaru menyambut positif KPK yang melarang adanya gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah telah diingatkan keras agar jangan sampai menjanjikan bisa masuk sekolah dan menerima gratifikasi.

Abdul Jamal menyebutkan sekolah memberikan dukungan positif terhadap pernyataan KPK terhadap larangan adanya gratifikasi dalam PPDB tersebut. Menurut Abdul Jamal hal sesuai dengan keinginan sekolah dan Disdik Pekanbaru selama ini. ”Kita memang ingin dari awal, ya. Ingin PPDB berintegritas tanpa biaya. Artinya jual beli kursi tak ada. Itu yang kita tekankan. Kita tidak ingin seperti itu,” ujar Abdul Jamal.

Pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi, menurut Abdul Jamal memang sudah menjadi motto sekolah selama ini. Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi pelaksanaan ”Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi,” sambungnya.

Terkait pengadaan baju seragam sekolah, Abdul Jamal sebutkan hal itu di luar proses PPDB. ”Jadi sekali lagi saya tekankan jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar inilah yang kita awasi bersama,” tegasnya.(sol/ilo/esi)






Reporter: Soleh Saputra





Reporter: Joko Susilo
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya