Kamis, 10 April 2025

THR ASN Rp70,2 Miliar  Dibayarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.

"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.

Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.

Baca Juga:  45 Anggota DPRD Inhil Periode 2019-2024 Dilantik

"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.

Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.

"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.

"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.

Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.

Baca Juga:  Bantah Inkonsisten Tegakkan Hukum Tipikor

"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.

Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.

"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

THR ASN Rp70,2 Miliar  Dibayarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.

"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.

Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.

Baca Juga:  Besar Biaya Padamkan Karhutla

"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.

Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.

"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.

"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.

Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.

Baca Juga:  Jabatan di Pemprov Riau yang Diisi Plt Bertambah

"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.

Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.

"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari